Radar Cianjur »
Nasional
»
Waspada, Gafatar Bisa Berganti Nama
Waspada, Gafatar Bisa Berganti Nama
Posted by Radar Cianjur on Kamis, 28 Januari 2016 |
Nasional
JAKARTA-Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Munjahid meminta seluruh elemen
pemerintah dan masyarakat mewaspadai gerakan non-formal Gerakan Fajar Nusantara
(Gafatar), meski secara formal di sejumlah daerah, mereka telah membubarkan
diri. Hal ini diingatkan karena organisasi ini kerap berganti nama. Karenanya,
politikus Gerindra itu meminta semua elemen mulai dari penegak hukum,
masyarakat maupun ormas-ormas yang ada juga berperan mengajak warga eks Gafatar
kembali ke jalan yang benar.
“Kita harus hargai, langkah mereka untuk membubarkan diri tetapi harus waspada juga gerakan nonformal yang muncul kemudian. Ini perlu diwaspadai, jangan-jangan mereka hanya formal saja tapi ada agenda tetap jalan,” kata Sodik di gedung DPR Jakarta, Rabu (27/1).
Pihaknya juga meminta pemahaman publik bahwa Gafatar jangan hanya dipandang sebagai ormas keagamaan tapi juga kemasyarakatan. Masalah Gafatar juga tidak boleh hanya dilihat dari aspek sesat tidak sesat tapi kaitkan dengan keresahan yang muncul di masyarakat.
Bicara pembubaran, tambah Sodik, mereka ini sudah dapat izin ormas, sehingga jangan sampai kelompok ini mengajukan gugatan secara konstusi karena tidak dapat izin. Kemudian perlindungan kepada eks Gafatar tetap harus diberikan terlepas dari sesat atau tidak, karena itu urusan mereka dengan Tuhan.
“Jangka panjang saya ingin pemerintah lewat gubernur, bupati, wali kota untuk kumpulkan ormas, tokoh agama agar menerima meeka, ini kan kewajiban mereka. Marilah teman-teman yang sesat diterima kembali, dibenarkan kembali,” katanya.(fat/jpnn)
“Kita harus hargai, langkah mereka untuk membubarkan diri tetapi harus waspada juga gerakan nonformal yang muncul kemudian. Ini perlu diwaspadai, jangan-jangan mereka hanya formal saja tapi ada agenda tetap jalan,” kata Sodik di gedung DPR Jakarta, Rabu (27/1).
Pihaknya juga meminta pemahaman publik bahwa Gafatar jangan hanya dipandang sebagai ormas keagamaan tapi juga kemasyarakatan. Masalah Gafatar juga tidak boleh hanya dilihat dari aspek sesat tidak sesat tapi kaitkan dengan keresahan yang muncul di masyarakat.
Bicara pembubaran, tambah Sodik, mereka ini sudah dapat izin ormas, sehingga jangan sampai kelompok ini mengajukan gugatan secara konstusi karena tidak dapat izin. Kemudian perlindungan kepada eks Gafatar tetap harus diberikan terlepas dari sesat atau tidak, karena itu urusan mereka dengan Tuhan.
“Jangka panjang saya ingin pemerintah lewat gubernur, bupati, wali kota untuk kumpulkan ormas, tokoh agama agar menerima meeka, ini kan kewajiban mereka. Marilah teman-teman yang sesat diterima kembali, dibenarkan kembali,” katanya.(fat/jpnn)
Populer
-
CIANJUR-Tiga siswa SMAN 1 Cianjur berhasil mendapatkan nilai ujian nasional tertinggi. Ketiga siswa itu diantaranya, Muhammad Audie (1...
-
CIANJUR-Koperasi Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur membukukan perputaran dana anggota sebesar Rp1,5 Miliar. Padahal Koperasi bagi k...
-
CIANJUR - Sepeda Motor sudah jadi alat transfortasi yang dibutuhkan. Tak heran hampir semua orang mempunyai sepeda motor. Meski demi...
-
CIANJUR-Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengatur kebijakan baru terkait biaya pernikahan sejak beberapa ...
-
CIANJUR-Untuk antisipasi hal-hal yang tak diinginkan, Polres Cianjur menetapkan Kabupaten Cianjur berstatus siaga 1, akibat suhu politik...
-
WARUNGKONDANG–Depot jamu yang secara diam-diam suka menjula miras dan minuman oplosan di Kampung Cibinong, Desa Ciwalen, Kecamatan Warun...
-
CIPANAS- Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) akan segera menuntaskan berbagai kasus pengrusakan areal taman nas...
-
CIANJUR – Mengisi tahun 2016, Indosat Ooredoo meluncurkan produk terbaru, paket IM3 Freedom Combo, yang akan membebaskan masyarakat ...


Tidak ada komentar: