Radar Cianjur »
Nasional
»
Waspada, Gafatar Bisa Berganti Nama
Waspada, Gafatar Bisa Berganti Nama
Posted by Radar Cianjur on Kamis, 28 Januari 2016 |
Nasional
JAKARTA-Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Munjahid meminta seluruh elemen
pemerintah dan masyarakat mewaspadai gerakan non-formal Gerakan Fajar Nusantara
(Gafatar), meski secara formal di sejumlah daerah, mereka telah membubarkan
diri. Hal ini diingatkan karena organisasi ini kerap berganti nama. Karenanya,
politikus Gerindra itu meminta semua elemen mulai dari penegak hukum,
masyarakat maupun ormas-ormas yang ada juga berperan mengajak warga eks Gafatar
kembali ke jalan yang benar.
“Kita harus hargai, langkah mereka untuk membubarkan diri tetapi harus waspada juga gerakan nonformal yang muncul kemudian. Ini perlu diwaspadai, jangan-jangan mereka hanya formal saja tapi ada agenda tetap jalan,” kata Sodik di gedung DPR Jakarta, Rabu (27/1).
Pihaknya juga meminta pemahaman publik bahwa Gafatar jangan hanya dipandang sebagai ormas keagamaan tapi juga kemasyarakatan. Masalah Gafatar juga tidak boleh hanya dilihat dari aspek sesat tidak sesat tapi kaitkan dengan keresahan yang muncul di masyarakat.
Bicara pembubaran, tambah Sodik, mereka ini sudah dapat izin ormas, sehingga jangan sampai kelompok ini mengajukan gugatan secara konstusi karena tidak dapat izin. Kemudian perlindungan kepada eks Gafatar tetap harus diberikan terlepas dari sesat atau tidak, karena itu urusan mereka dengan Tuhan.
“Jangka panjang saya ingin pemerintah lewat gubernur, bupati, wali kota untuk kumpulkan ormas, tokoh agama agar menerima meeka, ini kan kewajiban mereka. Marilah teman-teman yang sesat diterima kembali, dibenarkan kembali,” katanya.(fat/jpnn)
“Kita harus hargai, langkah mereka untuk membubarkan diri tetapi harus waspada juga gerakan nonformal yang muncul kemudian. Ini perlu diwaspadai, jangan-jangan mereka hanya formal saja tapi ada agenda tetap jalan,” kata Sodik di gedung DPR Jakarta, Rabu (27/1).
Pihaknya juga meminta pemahaman publik bahwa Gafatar jangan hanya dipandang sebagai ormas keagamaan tapi juga kemasyarakatan. Masalah Gafatar juga tidak boleh hanya dilihat dari aspek sesat tidak sesat tapi kaitkan dengan keresahan yang muncul di masyarakat.
Bicara pembubaran, tambah Sodik, mereka ini sudah dapat izin ormas, sehingga jangan sampai kelompok ini mengajukan gugatan secara konstusi karena tidak dapat izin. Kemudian perlindungan kepada eks Gafatar tetap harus diberikan terlepas dari sesat atau tidak, karena itu urusan mereka dengan Tuhan.
“Jangka panjang saya ingin pemerintah lewat gubernur, bupati, wali kota untuk kumpulkan ormas, tokoh agama agar menerima meeka, ini kan kewajiban mereka. Marilah teman-teman yang sesat diterima kembali, dibenarkan kembali,” katanya.(fat/jpnn)
Populer
-
ELEGAN : Sales Counter Dealer Honda Mulia Cianjur, Hera Yulianti memperlihatkan mobil All New Civic. NANDANG/RADAR CIANJUR CIA...
-
KUALITAS: Mudir Ma'had Pondok Pesantren Al Musyarofah, Wahid Abu Yasin Al-Qudsi (kiri) berada di gerbang Ponpes Al Musyarofah. W...
-
CIANJUR-Seorang pemuda bernama Agus Mulyana (20) menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Cianjur-Bandung tepatnya di depan SMP Neger...
-
CIANJUR- Kemajuan teknologi justru kerap kali digunakan sejumlah masyarakat untuk mencari keuntungan. Sayangnya, kemajuan teknologi ini ...
-
Badriah MEMBERIKAN semangat kepada siswa memang sudah menjadi tanggung jawabnya selama ini. Tujuannya agar siswa dapat termotivasi...
-
Dua tim bola voli SMA/SMK memperebutkan gelar juara . CIANJUR- Puluhan siswa SMK se-Kabupaten Cianjur memperebutkan gelar juara dalam L...
-
KARANGTENGAH- Bakal calon (balon) Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Karangtengah, Syaripudin menyimpan visi misi dan tujuan menca...
-
Neng Eem ingatkan masyarakat pentingnya empat pilar MPR RI CIANJUR- Anggota DPR RI, yang juga anggota MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa H...
Tidak ada komentar: