Radar Cianjur »
Nasional
»
Waspada, Gafatar Bisa Berganti Nama
Waspada, Gafatar Bisa Berganti Nama
Posted by Radar Cianjur on Kamis, 28 Januari 2016 |
Nasional
JAKARTA-Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Munjahid meminta seluruh elemen
pemerintah dan masyarakat mewaspadai gerakan non-formal Gerakan Fajar Nusantara
(Gafatar), meski secara formal di sejumlah daerah, mereka telah membubarkan
diri. Hal ini diingatkan karena organisasi ini kerap berganti nama. Karenanya,
politikus Gerindra itu meminta semua elemen mulai dari penegak hukum,
masyarakat maupun ormas-ormas yang ada juga berperan mengajak warga eks Gafatar
kembali ke jalan yang benar.
“Kita harus hargai, langkah mereka untuk membubarkan diri tetapi harus waspada juga gerakan nonformal yang muncul kemudian. Ini perlu diwaspadai, jangan-jangan mereka hanya formal saja tapi ada agenda tetap jalan,” kata Sodik di gedung DPR Jakarta, Rabu (27/1).
Pihaknya juga meminta pemahaman publik bahwa Gafatar jangan hanya dipandang sebagai ormas keagamaan tapi juga kemasyarakatan. Masalah Gafatar juga tidak boleh hanya dilihat dari aspek sesat tidak sesat tapi kaitkan dengan keresahan yang muncul di masyarakat.
Bicara pembubaran, tambah Sodik, mereka ini sudah dapat izin ormas, sehingga jangan sampai kelompok ini mengajukan gugatan secara konstusi karena tidak dapat izin. Kemudian perlindungan kepada eks Gafatar tetap harus diberikan terlepas dari sesat atau tidak, karena itu urusan mereka dengan Tuhan.
“Jangka panjang saya ingin pemerintah lewat gubernur, bupati, wali kota untuk kumpulkan ormas, tokoh agama agar menerima meeka, ini kan kewajiban mereka. Marilah teman-teman yang sesat diterima kembali, dibenarkan kembali,” katanya.(fat/jpnn)
“Kita harus hargai, langkah mereka untuk membubarkan diri tetapi harus waspada juga gerakan nonformal yang muncul kemudian. Ini perlu diwaspadai, jangan-jangan mereka hanya formal saja tapi ada agenda tetap jalan,” kata Sodik di gedung DPR Jakarta, Rabu (27/1).
Pihaknya juga meminta pemahaman publik bahwa Gafatar jangan hanya dipandang sebagai ormas keagamaan tapi juga kemasyarakatan. Masalah Gafatar juga tidak boleh hanya dilihat dari aspek sesat tidak sesat tapi kaitkan dengan keresahan yang muncul di masyarakat.
Bicara pembubaran, tambah Sodik, mereka ini sudah dapat izin ormas, sehingga jangan sampai kelompok ini mengajukan gugatan secara konstusi karena tidak dapat izin. Kemudian perlindungan kepada eks Gafatar tetap harus diberikan terlepas dari sesat atau tidak, karena itu urusan mereka dengan Tuhan.
“Jangka panjang saya ingin pemerintah lewat gubernur, bupati, wali kota untuk kumpulkan ormas, tokoh agama agar menerima meeka, ini kan kewajiban mereka. Marilah teman-teman yang sesat diterima kembali, dibenarkan kembali,” katanya.(fat/jpnn)
Populer
-
Kantor Pos memberikan salah satu pemenang hadiah sepeda gunung. CIANJUR – Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan pos, khususnya ma...
-
FOTO: RISMA RUSTIKA SARI/RADAR CIANJUR TAMPIL: Grup marawis YPPT As Shiddiqin tampil dalam menghibur dalam sebuah kesempatan. CIBEBE...
-
BANDUNG-Selain fokus sebagai pesepakbola profesional, bek Persib Rudolof Yanto Basna nyatanya terdaftar sebagai mahasiswa di Unive...
-
*) Nanang Rustandi BEGITU berseliweran berbagai informasi dan berita di era Jaman Now. Semua harus disortir mana yang benar-benar infor...
-
CELTIC FC sempat membuat Skotlandia bangga lantaran mampu meraih trofi Liga Champions musim 1966-67. Tapi, pada Selasa (12/7) atau R...
-
24 Tewas Lainnya Tewas PIHAK militer Filipina terus menekan Kelompok Abu Sayyaf yang berada di Pulau Basilan. Menuruty lansiran s...
-
RUSAK: Satu buah kursi papan disimpan tepat di atas badan Jalan Hanjawar-Pacet yang berlubang sebagai bentuk peringatan terhadap para pen...
-
CIANJUR- Tak kurang dari dua pekan terhitung sejak hari ini, Jumat (15/4), pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di tingkat SMP bakal dig...
Tidak ada komentar: