Giliran Angkot 04 Mogok


CIANJUR-Belum genap 30 hari berlalu sejak aksi demo disertai aksi mogok beroperasi sejumlah sopir angkutan kota (angkot) lima jurusan antara Cianjur-Warungkondang, kini aksi serupa dilakukan ratusan sopir angkot 04A dan 04B dalam kota.
Puluhan sopir angkot ini berkumpul di perempatan BLK, Jalan KH Abdullah bin Nuh, sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (14/2).
Setelah berkumpul, seluruh sopir melanjutkan aksinya ke kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Cianjur di Jalan Raya Bandung.
Ganda (30), salah seorang sopir angkot 04B menuturkan, pihaknya tak menuntut banyak kepada pihak-pihak terkait khususnya kepada Dishubkominfo Cianjur.
Dirinya beserta teman sopir angkot berharap dapat kembali beroperasi ke jalur semula yakni jalur Limbangansari-Panembong-Warungbatu-Muka-BLK dan kembali ke Limbangansari. "Sekarang kami tidak boleh masuk ke jalur Panembong Atas-Warungbatu, terus enggak bisa ke Jalan KH Abdullah Bin Nuh, habis kami dapat penumpang dari mana kalau seperti ini," ungkap Ganda kesal.
Bahkan, Ganda bersama rekan sopir angkot sempat mengancam, apabila tuntutan mereka tidak dikabulkan maka pihaknya akan terus melakukan aksi mogok.
Kepala Bidang Angkutan Dishubkominfo Kabupaten Cianjur, Afif Darmawan menjelaskan, pihaknya akan tetap berpegang pada payung hukum penetapan jalur angkot yang baru.
Ia juga berencana untuk melakukan koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Cianjur, beserta pihak lainnya yang terlibat dalam Badan Koordinasi Lalulintas (Bakorlantas).
"Pada intinya kita berpegang pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas, beserta payung hukum lainnya seperti Peraturan Daerah (Perda)," jelas Afif.
Menurutnya, jalur Hypermart yang kini tengah menuai protes para sopir angkot tersebut sebetulnya bukan merupakan trayek angkot 04A dan 04B. Terlebih kini, rute tersebut sudah diisi oleh angkot trayek baru yakni trayek 011.
"Mungkin karena sudah terbiasa menggunakan jalur tersebut, mereka jadi ada rasa memiliki. Padahal masing-masing sudah punya jalur sendiri-sendiri," sambung Afif usai menemui para sopir.
Sementara itu, KBO Lantas Polres Cianjur, Iptu Wahyudin menilai, aksi yang dilakukan tersebut bukan merupakan sebuah demonstrasi melainkan aksi spontan para sopir yang kecewa terhadap penertiban trayek. “Itu hanya aksi spontan. Kalau demo, biasanya tiga hari sebelumnya pihak yang bersangkutan sudah melayangkan surat izin ke pihak Polres Cianjur,” terang Wahyudin.
Ia menambahkan, meski aksi tersebut tak sesuai peraturan, sedikitnya 20 personil kepolisian dari Polsek Cianjur Kota dan Polres Cianjur tetap menjaga kondusifitas aksi tersebut hingga tak mengganggu aktivitas masyarakat. “Kami himbau agar para sopir juga agar saling mengerti. Tertib dalam menjalankan trayek sesuai aturan yang berlaku supaya keamanan dan kenyamanan berlalulintas dapat tetap terjaga,” pesan Wahyudin. (lan/cr1)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top