Radar Cianjur »
Ekonomi Bisnis
»
Kredit Cinta Rakyat BJB Solusi Modal Usaha
Kredit Cinta Rakyat BJB Solusi Modal Usaha
Posted by Radar Cianjur on Senin, 15 Februari 2016 |
Ekonomi Bisnis
CIANJUR -
Bank BJB terus meningkatkan eksistensinya dalam memberikan layanan kemudahan
khususnya bertransaksi didunia perbankan, salah satunya dengan produk Kredit
Cinta Rakyat Bank BJB.
Kepala
Cabang Bank BJB Cianjur, Jemi Jamaludin Rafik mengatakan, program produk yang
diluncurkan Bank BJB, tentunya produk yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat
maupun para nasabah.
“Sasaran
penyaluran Kredit Cinta Rakyat disalurkan terhadap para pelaku Usaha Mikro dan
Kecil yang bergerak di sektor produktif. Seperti halnya para pelaku pertanian
tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, perindustrian,
pertambangan rakyat dan sektor lainnya,” ucap Jemi saat ditemui ditempat
kerjanya di kantor Bank BJB Cabang Cianjur Jalan Hos Cokroaminoto Cianjur.
Dijelaskannya,
Kredit Cinta Rakyat adalah Kredit yang diberikan kepada pelaku usaha perorangan mikro
dan kecil dalam sektor ekonomi produktif yang ada di wilayah Provinsi Jawa
Barat untuk tujuan modal kerja dan atau investasi yang mengikuti program dana
bergulir dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Adapun
Plafond dana yang diberikan dari produk KCR terbagi dua, yakni plafpond
maksimal Rp20 juta untuk satu usaha mikro dan plafond diatas Rp20 juta sampai
maksimal sebesar Rp50 juta untuk usaha kecil.
Jangka
waktu produk KCR tersebut yakni maksimal tiga tahun untuk kredit modal kerja
atau disesuaikan dengan tanggal jatuh tempo perjanjian kerjasama antara
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan bank. Sedangkan jangka waktu maksimal lima
tahun untuk Kredit Investasi atau disesuaikan dengan tanggal jatuh tempo
perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan bank.
“Tanggal
jatuh tempo kredit yang diberikan kepada Debitur tidak boleh melebihi tanggal
jatuh tempo perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan
bank,” imbuhnya.
Beberapa
persyaratan administrasi bagi nasabah diantaranya mengisi formulir pengajuan
kredit dan melampirkan catatan mengenai penjualan dan pembelian atau catatan
lain yang menunjukan kondisi usaha, serta hanya melampirkan foto kopi KTP, foto
kopi kartu keluarga (KK) , foto kopi surat nikah (khusus bagi yang sudah
berkeluarga), serta persyaratan lainnnya yang telah ditentukan.(ndk)
Populer
-
CIANJUR- Tim sepakbola katagori usia 10 tahun (U-10) peserta didik asuhan SSB Atep 7 Kabupaten Cianjur, menjuarai piala Rektor IPDN dan A...
-
JAKARTA-Ancaman terorisme yang kian nyata membuat pemerintah merasa perlu untuk memperkuat pasukan antiteror. Dana fantastis pun siap d...
-
Salurkan Bantuan ke Sindangbarang Peduli : Pengurus DPD NasDem Cianjur memberikan bantuan untuk korban bencana alam di Desa Girimu...
-
CIANJUR–Vonis Pengadilan Negeri Cianjur terhadap Wawan Suherlan (32) warga Kampung Gunung Putri RT/RW 05/08 Desa Sukatani, Kecamata...
-
CIANJUR -Sedikitnya empat orang terduga penyalahguna narkoba jenis shabu-shabu dan obat-obatan daftar jenis G diamankan Badan Narkotika ...
-
CIANJUR-SDN Langensari Cianjur, membiasakan siswanya dari kelas 1-6 membaca Asmaul Husna dalam, sebelum belajar dimulai. Kepala ...
-
CIANJUR-Seluruh anggota DPRD Cianjur hingga kini masih disibukan dengan serangkaian agenda penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)...
-
KARANGTENGAH – Warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, khususnya Karangtaruna Kedusunan 3, memintapihak perusahaanPT Harves...

Tidak ada komentar: