Radar Cianjur »
Nasional
»
Luhut: Indonesia Jangan Seperti Mexico
Luhut: Indonesia Jangan Seperti Mexico
Posted by Radar Cianjur on Senin, 15 Februari 2016 |
Nasional
JAKARTA-Pengaruh narkoba ternyata jauh lebih dahsyat dibanding aksi-aksi
terorisme. Saat ini, Indonesia diperkirakan 33 orang meninggal setiap hari
akibat narkoba.
Terhadap kejahatan narkoba tersebut, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa pemerintah kini menaruh perhatian yang sangat serius.
Tidak hanya menghukum para pengedarnya, namun kini meningkatkannya dengan mengisolasi para pengedar di penjara-penjara khusus. Karena terbukti, kerap peredaran narkoba masih diotaki oleh para terpidana yang telah berada dalam penjara.
“Budiman (bandar narkoba kelas kakap, red) kini diisolasi, karena kemarin di Nusa Kambangan kami temukan oknum lembaga pemasyarakatan dibayar tokoh narkoba,” ujar Menko Polhukam pada acara Horas Halak Hita, Sabtu (13/2) malam.
Menurut Luhut, aksi nyata penanggulangan terhadap narkoba, perlu dilakukan secara berkesinambungan. Karena Indonesia saat ini telah menjadi destinasi dan produsen narkoba.
“Kita semua tentu tak mau Indonesia seperti Meksico. Terhadap para pengguna juga saat ini pemerintah melakukan pengobatan yang intensif,” ujar Luhut.
Menurut Luhut, langkah pengobatan diberikan terhadap para pecandu, karena terbukti, 62 persen penghuni penjara di seluruh Indonesia terkait narkoba.
“Di Medan malah 71 persen. Jadi narkoba ini sangat berbahaya. Tercatat, pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5,9 juta jiwa, di mana 33 orang di antaranya meninggal. Kalau terorisme mungkin setahun belum tentu 33 orang. Walaupun dalam satu serangan mungkin seratus orang tewas,” ujar Luhut.(gir/jpnn)
Terhadap kejahatan narkoba tersebut, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa pemerintah kini menaruh perhatian yang sangat serius.
Tidak hanya menghukum para pengedarnya, namun kini meningkatkannya dengan mengisolasi para pengedar di penjara-penjara khusus. Karena terbukti, kerap peredaran narkoba masih diotaki oleh para terpidana yang telah berada dalam penjara.
“Budiman (bandar narkoba kelas kakap, red) kini diisolasi, karena kemarin di Nusa Kambangan kami temukan oknum lembaga pemasyarakatan dibayar tokoh narkoba,” ujar Menko Polhukam pada acara Horas Halak Hita, Sabtu (13/2) malam.
Menurut Luhut, aksi nyata penanggulangan terhadap narkoba, perlu dilakukan secara berkesinambungan. Karena Indonesia saat ini telah menjadi destinasi dan produsen narkoba.
“Kita semua tentu tak mau Indonesia seperti Meksico. Terhadap para pengguna juga saat ini pemerintah melakukan pengobatan yang intensif,” ujar Luhut.
Menurut Luhut, langkah pengobatan diberikan terhadap para pecandu, karena terbukti, 62 persen penghuni penjara di seluruh Indonesia terkait narkoba.
“Di Medan malah 71 persen. Jadi narkoba ini sangat berbahaya. Tercatat, pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5,9 juta jiwa, di mana 33 orang di antaranya meninggal. Kalau terorisme mungkin setahun belum tentu 33 orang. Walaupun dalam satu serangan mungkin seratus orang tewas,” ujar Luhut.(gir/jpnn)
Populer
-
CIANJUR- Tim sepakbola katagori usia 10 tahun (U-10) peserta didik asuhan SSB Atep 7 Kabupaten Cianjur, menjuarai piala Rektor IPDN dan A...
-
JAKARTA-Ancaman terorisme yang kian nyata membuat pemerintah merasa perlu untuk memperkuat pasukan antiteror. Dana fantastis pun siap d...
-
Salurkan Bantuan ke Sindangbarang Peduli : Pengurus DPD NasDem Cianjur memberikan bantuan untuk korban bencana alam di Desa Girimu...
-
CIANJUR–Vonis Pengadilan Negeri Cianjur terhadap Wawan Suherlan (32) warga Kampung Gunung Putri RT/RW 05/08 Desa Sukatani, Kecamata...
-
CIANJUR -Sedikitnya empat orang terduga penyalahguna narkoba jenis shabu-shabu dan obat-obatan daftar jenis G diamankan Badan Narkotika ...
-
CIANJUR-SDN Langensari Cianjur, membiasakan siswanya dari kelas 1-6 membaca Asmaul Husna dalam, sebelum belajar dimulai. Kepala ...
-
Asmil Rudi Tiba-tiba saja masalah perilaku seks yang dianggap menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama, menjadi topik yang aktu...
-
CIANJUR-Seluruh anggota DPRD Cianjur hingga kini masih disibukan dengan serangkaian agenda penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)...


Tidak ada komentar: