Padat Penduduk, RW 01 Desa Sindangjaya Dimekarkan


CIPANAS- Padat penduduk. RW 01 di Kampung Sindanglaya, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cipanas, dimekarkan menjadi dua ke-RW-an.
Warga yang tercatat di RW 01 sebanyak 575 KK, jumlah itu termasuk padat sehingga harus dimekarkan menjadi dua RW, yakni RW 01 dan RW 10. Setelah resmi dimekarkan, akhirnya dibentuk panitia pemilihan ketua RW 01 dan RW 10.
Ketua Panitia Pemilihan Ketua RW 01 dan RW 10 Endang Suryana menjelaskan, RW 01 masuk ke dalam dusun 1 dengan jumlah penduduk sangat padat, sehingga sudah selayaknya dimekarkan dan dilakukan pemilihan ketua RW baru.
“Mekanisme pemilihan ketua RW berdasarkan sistem KPU, hak pilihnya 1 KK hanya diberikan 1 hak suara,” jelasnya.
Kepala Desa Pjs Desa Sindangjaya Dadang mengatakan, langkah yang dilakukan para ketua RW  sangat tepat, karena dilakukan sesuai dengan peraturan daerah. "Kami harapkan dengan dimekarkannya RW 01 bisa memudahkan aspek pelayanan kepada masyarakat," harapnya.
Kades mengaku, sangat bangga dengan antusias warga dalam memberikan hak pilihnya untuk memilih ketua RW baru.

"Kami harapkan ini bisa menjadi contoh bagi RW lainnya. Otomatis setelah dimekarkan data kependudukan mereka harus diubah," ungkapnya.(fhn)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top