Radar Cianjur »
Cipanas
»
TNGGP Minta Gubuk Petani Dibongkar
TNGGP Minta Gubuk Petani Dibongkar
Posted by Radar Cianjur on Jumat, 19 Februari 2016 |
Cipanas
CIPANAS-
Pasca ditahannya pelaku illegal logging di kawasan TNGGP. Balai Besar Taman
Nasional Gunung Gede Pangrango berikan tenggang waktu hingga 31 Maret untuk
membongkar gubuk.
Kepala
Bidang PTN Wilayah 1 TNGGP Adison menuturkan, pelaku terbukti melakukan
penebangan pohon rasamala untuk mendirikan gubuk. Tindakan ini melanggar UU
Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan, pemberantasan, dan pengrusakan hutan.
Jika
hingga tanggal 31 Maret mereka belum melakukan pembongkaran, pihaknya akan
melakukan tindakan hukum. Pasalnya mereka sudah diberikan tenggang waktu untuk
melakukan pembongkaran gubuk.
"Bahkan
salinan putusan Pengadilan Negeri Cianjur terkait kasus Wawan, dan instruksi
pembongkaran gubuk sudah disampaikan kepada para kades di sekitar kawasan
TNGGP, meliputi Desa Sukatani, Desa Sindangjaya, Desa Ciloto, dan Desa Cimacan,"
tukas Adison.
Kepala
Desa Sukatani Udin Sanusi mengatakan, pemerintah desa setuju dengan penertiban dan pembongkaran
gubuk-gubuk yang berada di kawasan TNGPP, dan akan mensosialisasikannya kepada
para petani dan kelompok pertanian.
“Mengenai satu orang warga yang sudah diamankan, pihaknya mengharapkan jangan sampai terulang lagi, dan harus menjadi contoh bagi warga yang lain agar tidak merusak lingkungan,” harapnya.
“Mengenai satu orang warga yang sudah diamankan, pihaknya mengharapkan jangan sampai terulang lagi, dan harus menjadi contoh bagi warga yang lain agar tidak merusak lingkungan,” harapnya.
Dijelaskannya,
saat ini sekitar 400 petani masih menggarap ladang di areal TNGGP. Namun
berdasarkan keterangan dari Mentri LHK Siti Nurbaya, bahwa petani yang dilarang
bertani itu harus disejahterakan lebih dahulu.
"Kebijakan
pelarangan petani menggarap tanah TNGGP harus diiringi dengan jalan keluar yang
terbaik," jelasnya.(fhn)
Populer
-
JAKARTA-Ancaman terorisme yang kian nyata membuat pemerintah merasa perlu untuk memperkuat pasukan antiteror. Dana fantastis pun siap d...
-
Salurkan Bantuan ke Sindangbarang Peduli : Pengurus DPD NasDem Cianjur memberikan bantuan untuk korban bencana alam di Desa Girimu...
-
CIANJUR–Vonis Pengadilan Negeri Cianjur terhadap Wawan Suherlan (32) warga Kampung Gunung Putri RT/RW 05/08 Desa Sukatani, Kecamata...
-
Asmil Rudi Tiba-tiba saja masalah perilaku seks yang dianggap menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama, menjadi topik yang aktu...
-
CIANJUR- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Cianjur melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerd...
-
DI tengah-tengah hingar bingar aktivitas masyarakat Cianjur yang meramaikan suasana Car Free Day (CFD), akhir pekan lalu, nampak s...
-
KARANGTENGAH – Warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, khususnya Karangtaruna Kedusunan 3, memintapihak perusahaanPT Harves...
-
WARUNGKONDANG – Camat Warungkondang, Asep Kustiana Wijaya , melantik dua orang Oejabat Semantara Kepala Desa ( PJS Kades ) , unt...


Tidak ada komentar: