Warga Pertanyakan Dana Bantuan



NARINGGUL – Kucuran dana  bantuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) anggaran tahun 2015, yang diberikan untuk perbaikan dan pembangunan lapangan sepakbola di  Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, dipertanyakan oleh warga dan pengurus Karangtaruna Desa Wangunjaya, yang menduga ada penyimpangandan penyelewengan dalam penggunaan dana tersebut.
Pengurus Karangtaruna Desa Wangunjaya, Hasan, mengaku sangat kecewa karena bantuan seharusnya diterima utuh sebesar Rp200 juta, tetapi pada kenyataannya hanya diterima sebesar Rp100 juta.
"Pengajuan tersebut untuk bantuan perbaikan lapangan. Saya bersama rekan Karangtaruna Desa, membuat proposal perbaikan lapangan sebesar sekitar Rp250 juta, dititipkan melalui salahseorang warga Desa Wangunjayayang berinisial WN (44), yang aktif di salahsatu partai politik (Parpol), ditujukan ke Kemenpora," ujarnya.
Setelah itu, lanjut Hasan, proposal dibawa ke Cianjur, dan besok harinya ia dipertemukan dengan YN (50)dan MT (46), yang berjanji akan mengajukan dan memperjuangkan persetujuan proposal tersebut.
Beberapa bulan kemudian, masih menurut Hasan, MTdan YN menyampaikan bahwa proposal tersebut disetujui, tetapi hanya senilai Rp200 juta, dan ada potongan sebesar 30 persen.
"Kalau potongan 30 persen, uang yang harus kami terima sebesar Rp140 juta. Kenyataannya uang tersebuthanya diterima Rp100 juta, dan pencairannya melalui rekening desa," ungkapnya.
Terpisah, Bendahara Karangtaruna Desa Wangunjayamenjelaskan bahwa dana sebesar Rp 100 juta itu sudah diterima dan ada kwitansi penerimaan. Penyerahan dilakukan di Kantor Desa, diberikan langsung oleh Bendahara Desa, dan disaksikan oleh Kepala Desa beserta jajarannya.

“Kinipelaksanan pengerjaan sudah hampir 20 persen, kami siap diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BPKN), karena dana yang kami terima jelas hanya Rp 100 juta,” ungkapnya.
Sementara itu, Bendahara Desa Wangunjaya, WO, menyampaikan bahwa dana yang diterima dan dialokasikan untuk keperluan tersebut memang hanya sejumlah itu.
"Bantuan yang diterima itu jelas, tidak kurang atau dilebih-lebihkan. Pengajuan sebesar Rp250 juta, tapi yang direalisasi Rp100 juta. Kami tidak tahu kenapa, karena memang yang keterimanya segitu," jelas WO, seraya mengatakan bahwa ia memegang bukti pengeluaran sejumlah tersebut, dan proyek pembangunan lapangan bole tersebut dipertanggungjawabkan oleh pihak Pemerintah Desa. (mat)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top