Warga Pertanyakan Proyek Bak


GEKBRONG – Dewasa ini air menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian yang seksama dan cermat dari semua pihak. Saat ini untuk mendapatkan air yang bersih, sesuai dengan standar penggunaan, telah menjadi barang yang mahal karena air sudah banyak tercemar oleh bermacam-macam limbah dari hasil kegiatan manusia, baik limbah dari kegiatan rumahtangga, limbah dari kegiatan industri, dan kegiatan-kegiatan lainnya. Sementara ketergantungan manusia terhadap air semakin besar, sejalan dengan perkembangan jumlah penduduk yang semakin meningkat.
Oleh karena itu, berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk menyediakan air bersih yang aman bagi kesehatan, misalnya yang terlihat di kampung Pasir Sayang RT20/RW06, Desa Cikancana, Kecamatan Gekbrong. Di lokasi ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, melalui Dinas Pengelolaan Sumber daya Air Dan Pertambangan (PSDAP) membuat 2 unit bak penampung air dengan ukuran 2,5 meter kali 2 meter persegi, dengan menghabiskan biaya sebesar Rp 74.140.000,00.
Namun pembuatan bak penampungan air bersih yang pengerjaannya dikelola oleh CV Tri Karsa Karya tersebut menjadi pertanyaan warga sekitar. Pasalnya, selain tidak ada serah terima dengan warga pemanfaat, juga ada beberapa bagian yang sudah rusak.
Ketua RT20/RW06, Desa Cikancana, Ato, saat diwawancarai Radar Cianjur pada hari Minggu (31/01) kemarin, mengatakan bahwa bak penampung air bersih tersebut baru selasai 1 bulan lalu, namun keran penutup air sudah rusak.
“Pipa yang dipergunakan berukuran 1 inchi, seharusnya mempergunakan pipa berukuran 2,5 inchi. Selain itu juga tidak dipasang besi penyangga, jadi wajar saja bila bak penampung air bersih ini mudah rusak,” kata Ato.
Lebih lanjut Ato mengatakan hingga saat ini pihak CV Tri Karsa Karya selaku pelaksana pengerjaan tidak melakukan serah terima dengan warga pemanfaat.
“Bukannya tidak mau memperbaiki bagian-bagian yang rusak. Tapi jika tidak ada serah terima dari CV Tri Karsa Karya dengan warga, jika kami memperbaiki bagian yang rusak nantinya takut salah,” pungkasnya.
Belum ada keterangan resmi tentang hal ini, baik dari perusahaan yang bersangkutan, maupun dari pihak Dinas PSDAP Kabupaten Cianjur. (dil)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top