Lagi, Modus Pencurian Pecah Kaca Mobil


CIANJUR-Aksi pencurian modus pecah kaca terhadap kendaraan roda empat kembali terjadi di Cianjur. Pencuri membobol kaca mobil sebelah kiri belakang mobil. Kali ini korbannya adalah Abdul Kholik (35) pemilik mobil BMW 3210 bernomor polisi B 1645 Y yang saat itu tengah terparkir di salah satu cafe Jalan Dr Muwardi (By Pass) Bojongherang, Kecamatan Cianjur, Selasa (22/3) malam.
Kholik yang bertujuan untuk menikmati kopi di cafe tersebut, saat itu datang sekitar pukul 20.30 WIB. Hingga ia kembali pulang sekitar pukul 22.30 WIB, ia masih belum menyadari bahwa kaca mobilnya dalam kondisi pecah. Ia baru menyadari mobilnya disatroni maling saat tiba di kediamannya.
“Pas saya mau bawa tas di jok belakang mobil, saya baru sadar, kenapa kaca pecah. Setelah dicek, ternyata barang-barang sudah raib,” ungkap Kholik, kemarin. Alhasil, maling berhasil menggondol sebuah tas kecil milik Kholik yang berisi satu buah smartphone, Alquran dan kopiah. Kerugian diperkirakan mencapai Rp1,5 juta rupiah.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cianjur ini mengaku, bukan hendak menyoroti tentang kerugian yang ia derita, melainkan tentang maraknya kasus pencurian dengan modus pecah kaca di Cianjur. "Beberapa waktu lalu sebelah kantor LBH Cianjur sempat dua kali kejadian semacam ini. Terus saya pernah mendengar di depan kantor Radar Cianjur juga sempat terjadi seperti ini. Ini sudah jelas terorganisir,” beber Kholik nampak sedikit kesal.
Ia menilai, perlu dibuat tim khusus dari kepolisian untuk mengusut jaringan kejahatan dengan modus pecah kaca semacam ini. Kholik juga mengaku akan mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi mata secara komperhensif sebelum melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Jelas terlihat bahwa si penjahat ini menantang pihak kepolisian. Setelah saya mendapat informasi yang akurat, secepatnya akan saya laporkan kepada pihak kepolisan,” tegas Kholik.
Peristiwa serupa juga sempat beberapa kali terjadi. Seperti yang terjadi pada Senin (18/1/2016) malam sekitar pukul 21.45 WIB. Pencuri memecahkan kaca depan sebelah kanan mobil Kia Rio berwarna merah bernomor polisi F 1286 WR milik Ivan Purnama (30) yang tengah diparkir di Jalan KH Abdullah bin Nuh, depan kantor Radar Cianjur. Alhasil, maling tersebut berhasil menggondol sebuah tas yang berisi dokumen-dokumen milik Ivan beserta uang tunai yang diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Tak cukup sampai disitu, Kamis (17/9/2015) lalu, kejahatan serupa dialami oleh General Manager (GM) Radar Cianjur, Yosep Awaludin. Kaca mobil Toyota Avanza bernomor polisi F 119 RB bagian kiri depan, nampak berantakan. Sebuah tas milik Pemimpin Redaksi (Pimred) Radar Cianjur itu raib digondol. Nekatnya, si maling melancarkan aksinya di tengah hari bolong.
Hal serupa juga dialami Rinda Gunawan (42) warga Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kampung Cieundeur, Kecamatan Warungkondang, beberapa waktu lalu. Saking nekatnya maling tersebut, mobil Toyota Avanza yang diparkir di depan rumahnya juga tak luput dipecah kacanya.
“Satu unit laptop seharga jutaan rupiah yang berisi data-data penting hilang begitu saja. Beberapa lembar kertas yang isinya dokumen-dokumen penting juga digondol,” beber Rinda keheranan. (lan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top