Lagi, Pedagang Tolak Pembongkaran




CIANJUR-Para pemilik toko yang berada di Pasar Bojong Meron, Jalan H Agus Saleh Cianjur mengeluhkan rencana pembongkaran, depan toko merupakan kawasan yang masuk pada saluran gorong-gorong (selokan,red).
Kini telah dijadikan lokasi jualan diantaranya sejumlah Toko Fasion, Toko Perabotan, Toko Emas, dan toko lainnya. Mereka siap dibongkar tokonya, asalkan jangan tebang pilih alias tak merata, keinginannya minta keadilan, dan bijak mengambil keputusan.
Diakui, H Elan Jaelani (65) pemilik Toko Emas Langganan, membenarkan, rencanaya akan dibongkar yang diraget 18 Maret. Sedangkan belum persiapan apa-apa, minimalnya ada jarak waktu. Sehingga bisa pindah ke toko yang baru akan ditempati. Nah, depan toko di bawah toko ada selokan gorong-gorong itu terbongkar, persisnya dengan lebaran sekitar 2 meter sampai 2,5 meter."Kita siap dibongkar asal jangan tebang pilih, intinya harus merata. Jangan sampai tak adil, sangat menyadari tempat ini emang sebelumnya selokan alis saluran gorong-gorong. Tapi kenapa? Sebelumnya diizinkan tuk membangun, tak dari dulu saja," aku Elan terlihat geram.
Adapun informasikan rencana pembongkaran toko tersebut, bakal digelar, Selasa (15/3) siang. Ada puluhan jalur Pasar Bojongmeron, tepatnya di Jalan H Agus Saleh. Khususnya yang dibangun yang berdiri di lokasi saluran air selokan). Rencananya akan dibagi dua gelombang proses pembongkaran, harus rampung secepatnya oleh Pemkab Cianjur melalui dinas terkait. Namun para pedagang ada yang pro dan kontra, dengan alasan lokasi toko yang kini ditempati para pedagang di bawahnya terdapat saluran air.
Rony (37) pemilik Toko Fazry Underwear mengungkapkan, memohon kebijakan dan toleransinya pada Pemkab Cianjur, melalui dinas terkait, yaitu pemangku kebijakan di Cianjur ini. "Mohon ada tenggat waktu, tuk bernafas, baru kemarin ada pembongkaran, eh saat ini mau ada pelebaran pembongkaran lagi, meski kita setuju dibongkar dan sangat mengerti. Tapi harus adil dan merata jangan setengah-setengah dilakukan proses pembongkaran," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cianjur melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Yudi Adhi Nugroho menegaskan, tidak ada kecenderungan tebang pilih dalam upaya penertiban relokasi pasar.
Menurutnya itu merupakan upaya pemerintah merealisasikan penataan Cianjur menjadi lebih baik lagi. "Sudah pasti ini salah satu dari berbagai upaya pemerintah untuk menata dan melokalisir para pedagang. Langkah ini tentu sudah berdasarkan kajian dari pemerintah," tegas Yudi, kemarin.(mat/lan)



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top