Pelajar Sering Langgar Lalulintas


CIANJUR- Salah satu kendala yang timbul ketika menghadapi pelanggar lalulintas (lalin) adalah kesadaran. Tak sedikit pelanggar yang sengaja tetap melanggar meski sudah mengetahui telah melakukan pelanggaran. Nah, yang paling sering melakukan pelanggaran lalin adalah siswa atau pelajar.
 Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Erik Bangun Prakarsa menerangkan, anggotanya kerap menemui pelanggar yang masih berstatus pelajar. Bahkan, tak sedikit pelajar yang masih menggunakan seragam ketika mengendarai sepeda motor.
 Pelanggaran yang sering dilakukan yaitu tidak mengenakan helm. Yang paling parah, ada yang berboncengan hingga tiga atau bahkan empat orang dalam satu motor. “Alasannya biasanya untuk numpang ke tujuan yang dekat. Padahal, boncengannya bisa sampai jauh-jauh dan melintasi sejumlah ruas jalan protokol,” tuturnya kepada Radar Cianjur.
 Erik menambahkan, tak sedikit juga pelajar yang belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM). Pasalnya, untuk proses pengajuan pembuatan SIM C atau untuk kendaraan bermotor yaitu masyarakat harus berusia minimal 17 tahun.
 Di lapangan, lanjut Erik, pelajar dinilai masih labil saat mengendarai sepeda motor. Emosi yang mudah menggebu-gebu kerap membuat pelajar ingin memacu kendaraannya dengan cepat.“Emosinya masih labil karena mungkin ingin terkenal bisa ngebut atau sekedar mencari perhatian,” tutur Kasat.
 Padahal, menurutnya, apabila pengendara khususnya pelajar tidak mematuhi peraturan lalulintas mampu menyebabkan kecelakaan. “Utamakan keselamatan bukan kecepatan. Jangan membahayakan diri sendiri dan oranglain,” ungkap Erik. (yaz)   


Tidak ada komentar:

Write a Comment

⬆
Top