Penipuan Jual Beli Online makin Marak


CIANJUR– Maraknya kasus penipuan jual beli di sebuah situs online membuat salah seorang warga Cianjur bernama Cut Meutia (30), warga Desa Nagrak tertipu oleh salah satu situs jual beli online besar di Indonesia. Cut mengaku, sebelumnya sudah pernah membeli sebuah barang dan melakukan transaksi dengan lancar di situs tersebut.
“Hal itu membuat saya jadi percaya untuk melakukan transaksi lagi di situs itu,” akunya. Namun situs yang ia percayai kini membuat dirinya amat kecewa atas kejadian yang menimpanya, dengan tidak kembalinya uang serta tidak datannya barang saat transaksi selanjutnya. pasalnya, ia sudah menunggu satu bulan lamanya barang berupa sepatu tyang idak terkirim dan diterima sesaat melakukan transaksi.
Atas kejadian penipuan yang menimpanya, ia pun kapok dan tidak percaya lagi terhadap situs jual beli online itu. “Bukan tentang masalah jumlah besar kecilnya uang, tapi ini merupakan bisnis kepercayaan,” tandasnya.
Kejadian penipuan ini pun mendapat tanggapan dari Kepala Bidang Informatika Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Cianjur, Sukastono. Menurutnya, tidak mungkin sebuah perusahaan besar jual beli online lakukan penipuan. “Mungkin saja para bloger-bloger yang dapat menghacking situs tersebut karena zaman sekarang sudah banyak oknum-oknum serta para blogher muda yang hebat,” terangnya.
Ia pun mengaku, pihaknya sulit untuk membedakan situs asli atau palsu. “Kita tidak meninjau dan mengikuti secara jauh dalam pekerjaan serta pengalihan tangan situs tersebut. Saran untuk para transaksi, seharusnya menunggu barang diterima dulu baru transaksi pembayaran,”  jelasnya.
Di lain pihak, Kapolres Cianjur, AKBP Asep Guntur Rahayu mengimbau, masyarakat lebih berhati-hati terhadap kejahatan melalui situs online. “Pastikan dulu situs tersebut benar dan dipercaya. Bilamana tertipu pun, itu bukan pihak perusahaannya yang menipu tapi orang atau oknum yang terlibat di situ,” imbau Asep.
Kapolres menyarankan, sebaiknya mengenai hal jual beli, lebih baik bayar langsung dan membeli barang yang jelas sudah ada. “Seharusnya kalau melakukan jual beli lewat website atau online, sistem transaksinya harus Cash On Delivery. Bilamana kasus yang seperti Cut Meutia alami ini, uangnya kan dah di transfer, sedangkan barangnya belum terlihat, jadi tidak ada jaminan untuk dipercaya,” pungkasnya. (cr2)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top