Sel tak Diistimewakan



BERBEDA dengan apa yang bisa dilihat di luar pagar Lembaga Permasyarakatan (Lapas), dimana semua orang berbangga dengan jabatan yang dimilikinya, tapi di dalam ruangan sel Lapas semua orang berada dalam jabatan baru yang setara, narapidana atau napi.
Hal itu pula bisa dilihat di Lapas Kelas IIB Cianjur, setiap narapidana atau biasa disebut sebagai warga binaan (Warna), baik yang berlatar belakang warga biasa atau seseorang dengan jabatan di pemerintahan.
Ya, keseharian di dalam lingkungan Lapas diisi dengan bermacam pembinaan yang diharapkan bisa memberikan bekal dan efek positif, sehingga para Warna tidak akan sampai kembali lagi ke dalam lingkungan Lapas setelah selesai menjalani masa kurungan.
Di tempat ini, tidak hanya mereka yang sudah dijatuhi vonis dan menjadi napi yang menghuni. Ada juga tahanan lembaga negara yang dititipkan selama masa persidangan sedang berlangsung, karena lembaga tersebut tidak memiliki ruang tahanan sendiri.
Misalnya yang terjadi kepada tersangka kasus korupsi pembangunan sekolah satu atap, GJ (56), yang‘diinapkan’ di ‘hotel prodeo’ sambil menunggu selesainya penyelidikan dan persidangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.
Tidak istimewa, perlakuan yang diterima GJ sama saja dengan para Warna dan tahanan titipan lain yang ada di Lapas Kelas II B Cianjur. Pantauan wartawan koran ini tidak ada fasilitas istimewa yang diterima, selain ruangannya yang terpisah antara para Warna dengan tahanan titipan.
"Prosedurnya memang begitu, untuk tahanan lembaga negara yang tidak memiliki ruang penahanan sendiri, biasa dititipkan di rumah tahanan atau rutan,” kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Cianjur, AKBP Asep Guntur Rahayu, saat dihubungi Radar Cianjur.
Menurutnya, tidak semua lembaga memiliki ruang penahanan tersangka yang sedang mengikuti persidangan, berbeda dengan kepolisian yang memang secara langsung sudah difasilitasi dengan hal tersebut.“Di Kejaksaan tidak ada, beda dengan Polri (Kepolisian Republik Indonesia,red). Untuk GJ sendiri yang melakukan penangkapan itu Kepolisian, sebelum persidangan ditahan oleh polisi, kemudian ketika berkasnya sudah diproses Kejaksaan, menjadi tahanan Kejari dan dititipkan di rutan,” tambahnya.
Terkait dengan kehadiran GJ, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Cianjur, Tri Saptono Sambudji, belum memberikan komentar apa-apa, dan belum berhasil dihubungi melalui telepon selulernya.
Sebelumnya, Kalapas sempat memberikan akses kepada Radar Cianjur untuk menemui GJ, namun belakangan menyampaikan bahwa karena GJ adalah tahanan Kejari, maka diperlukan izin khusus untuk hal tersebut.
GJ kini di dalam lingkungan Lapas Kelas IIB Cianjur yang kegiatan-kegiatan hariannya dipadati dengan program binaan Pondok Pesantren At Taubah, harus bergabung dengan para Warna selama masa ‘rawat inap’ di tempat tersebut.
Para Warna yang menjadi santri di At Taubah, mengisi waktu dengan berbagai kegiatan dan tugas, seperti menerima pembekalan keahlian, menjaga kebersihan Lapas dan bagi yang sudah menjalani lebih dari setengah masa kurungan, serta sudah lolos sidang verifikasi, diperbantukan untuk ikut mengerjakan tugas-tugas khusus di lingkungan Lapas.
Bagi GJ yang bisa dikatakan sekedar menumpang selama menjalani masa sidang, kesehariannya jauh lebih terbatas dibanding para Warna, terlebih karena berstatus titipan, meski tidak ada perlakuan dan pengamanan khusus untuknya.
Bersama dengan ratusan Warna dan tahanan titipan lain, sepertinya ‘kamar’ yang disediakan Lapas Kelas IIB Cianjur dan Pesantren At Taubah adalah lokasi yang tepat untuk berkontemplasi dan sejenak menyepikan diri dari hiruk-pikuk dunia luar, sebelum berhadapan kembali dengan pertanggungjawaban dari semua hal yang pernah dilakukan, termasuk berhadapan dengan tuntutan pidana yang menunggu palu diketuk.
GJ, tanpa terkecuali, selain menghadapi tuntutan negara, berhadapan juga dengan hukum alam, bahwa siapa yang menanam, dia yang akan menuai, dan siapapun yang menanam badai, tentu akan menuai bencana.(blx)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top