Radar Cianjur »
Nasional
»
KPK Bidik Pemberi Suap Panitera PN Jakpus
KPK Bidik Pemberi Suap Panitera PN Jakpus
Posted by Radar Cianjur on Jumat, 22 April 2016 |
Nasional

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tidak akan berhenti pada Doddy Aryanto Supeno, sang perantara suap dari sebuah perusahaan kepada panitera sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.
Suap ini terkait pengamanan pendaftaran peninjauan kembali perkara perdata antara dua perusahaan di PN Jakpus.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Doddy hanya perantara suap. KPK membidik siapa orang yang menyuruh Doddy menyuap panitera tersebut. “Betul, memang baru perantaranya yang ditangkap tapi kemudian ada pelaku berikutnya. Akan kami dalami,” kata Agus kepada wartawan di markas KPK, Kamis (21/4).
Komisi antirasuah masih mengunci rapat-rapat detail kasus. Termasuk dua perusahaan yang bersengketa di PN Jakpus, hingga salah satunya mengajukan PK dan berbuntut terbongkarnya suap menyuap ini.
Yang pasti, ia menegaskan, KPK menduga Sonny tidak hanya menjadi perantara dalam kasus ini. “Ada beberapa kasus yang perantaranya dia. Itu nanti akan kami telusuri lebih lanjut,” ujarnya.
Edy dan Doddy diringkus anak buah Agus dalam sebuah operasi tangkap tangan di basement parkir salah satu hotel kawasan Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, kemarin (20/4) pagi.
Edy menerima uang Rp50 juta dari sebuah perusahaan melalui Doddy. Ini diduga bukan pemberian pertama. Agus mengatakan, Desember 2015 lalu, Doddy sudah menyogok Agus Rp 100 juta. Diduga komitmen pemberian uang untuk Edy mencapai Rp500 juta. “Diduga untuk mengurus pengajuan PK yang didaftarkan di PN Jakpus,” kata Agus.
Sebagai penerima suap, Edy disangka melanggar pasal 12 a dan atau b dan atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sedangkan Doddy sebagai pihak pemberi suap, dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a, pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 64 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Populer
-
CIANJUR- Bingung cari jasa perjalanan?, Cianjur Travel di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Cianjur solusinya. Selain menyediakan tiket pesawa...
-
CIANJUR-Tiga siswa SMAN 1 Cianjur berhasil mendapatkan nilai ujian nasional tertinggi. Ketiga siswa itu diantaranya, Muhammad Audie (1...
-
JAKARTA - Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mendeklarasikan diri menolak turnamen-turnamen yang digelar. Mereka yang me...
-
HAURWANGI- Yayasan Agenda Hijau Indonesia (YAHI) Kabupaten Cianjur, mewakili kelompok tani desa di Kecamatan Haurwangi turut soroti Program...
-
CIANJUR-Tak henti-hentinya satuan narkoba Polres Cianjur memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumya. Senin(14/03) dua orang pengedar...
-
CIANJUR– Rabu (20/4) kemarin, sedikitnya 55 peserta yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkaitan dengan penyelenggaraa...
-
CIANJUR-Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengatur kebijakan baru terkait biaya pernikahan sejak beberapa ...
-
Ahmad Muzani JAKARTA-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi member...

Tidak ada komentar: