Radar Cianjur »
Berita Utama
»
28 Siswa Lapas UN
28 Siswa Lapas UN
Posted by Radar Cianjur on Selasa, 05 April 2016 |
Berita Utama
CIANJUR-Sedikitnya 28 siswa Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Cianjur mengikuti Ujian Nasional
(UN) tahun 2016. Ujian dilakukan di ruang PKBM Lapas, Senin (4/4) hingga Kamis
(7/4) mendatang.
Peserta ujian nampak antusias, kompak mengenakan setelan kemeja putih. UN di Lapas digelar dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama dilangsungkan pukul 13.00 WIB hingga 15.30 WIB untuk 11 siswa pertama, lalu gelombang kedua digelar pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB untuk 17 siswa selanjutnya.
Kepala PKBM Lapas Cianjur yang juga Panitia UN, Suhandi menjelaskan, para siswa diperbolehkan mengikuti ujian jika sudah memenuhi sejumlah ketentuan, seperti mengikuti proses kegiatan belajar selama satu tahun terakhir hingga mendapat poin di setiap prosesnya.
Tak hanya itu, siswa juga harus memiliki ijazah SMP/sederajat untuk dapat mengikuti ujian. "Siswa yang ingin mengikuti UN harus memiliki poin minimal sebanyak 6.700. Poin tersebut didapat dari penilaian selama masa proses pembelajaran dan kelakuan baik selama menjalani aktivitas di Lapas," jelas Suhandi.
PKBM Lapas Cianjur sendiri sudah berjalan sejak tahun 2013 lalu. PKBM bisa berkembang secara bertahap hingga sejauh ini, berkat inisiatif seluruh elemen PKBM yang dilakukan secara swadaya. Mulai dari buku pelajaran, hingga berbagai kelengkapan belajar lainnya didapat secara mandiri."Kami tetap mengupayakan yang terbaik untuk membuktikan bahwa pendidikan merupakan hal yang penting, tak terkecuali di Lapas," sambung Suhandi.
Sementara itu, Agus Yudistira Pratama (20) seorang warga binaan bernomor peserta UN 15-003-001-8 menuturkan, UN Paket C perdananya itu diharapkan bisa menjadi upaya meraih cita-citanya untuk berkuliah di salah satu perguruan tinggi kenamaan di Bandung.
"Semoga saja bisa lulus dengan nilai memuaskan, lalu melanjutkan kuliah jurusan hukum di Bandung. Insya Allah bisa bebas dua tahun lagi," tutur Agus malu-malu.
Hal yang sama juga dilakukan tersangka pelaku aksi tawuran yang mengakibatkan meninggalnya Sofyan (17) salah seorang siswa SMKN 1 Cipanas, tersangka yakni N terpaksa harus menjalani Ujian Nasional (UN) di sel tahanan Mapolsek Pacet. Pelajar SMA PGRI Cipanas itu akan mengikuti UN secara tertulis, pelaksanaan UN sendiri dilakukan secara tertutup.
Kepala SMA PGRI Cipanas Suparman mengaku, untuk siswa tersebut mengerjakan UN di sel tahanan Mapolsek Pacet, dia mengerjakan soal seperti siswa lainnya namun dijaga pengamanan anggota Polsek Pacet. "Sebelumnya soal kami bawa ke sel Polsek Pacet, dia mengerjakan dengan sistem pengerjaan secara tertulis," tutur Suparman.
Proses UN sendiri dilakukan setelah dirinya berkoordinasi dengan Disdik Kabupaten Cianjur dan Mapolsek Pacet. Baginya, siswa tersebut memiliki hak yang sama seperti siswa pada umumnya untuk melaksanakan UN.
"Hingga saat ini dia masih merupakan siswa SMA PGRI, sampai nanti ada keputusan pengadilan yang mengikat melalui vonis, barulah kami bisa memutuskan," terangnya.
Sebenarnya, siswa tersebut akibat jarang sekolah dan karakternya diluar kewajaran sudah mau dikeluarkan, namun orang tuanya memohon kepada pihak sekolah agar tetap bersekolah di PGRI. "Hingga akhirnya seminggu setelah diberikan surat peringatan orang tua tidak datang langsung, terjadilah tindakan yang tidak kami harapkan," ungkapnya.
Kapolsek Pacet Kompol Pardiyanto mengatakan, meski pelajar itu statusnya menjadi tahanan atas perbuatannya yang menyebabkan seorang pelajar dari SMKN 1 Cipanas meninggal dunia, namun hak-haknya sebagai pelajar tetap diberikan. Salah satunya untuk mengikuti UN yang dilaksanakan mulai Senin Kamis 4-7 April 2016.
"Kami tetap memberikan keleluasaan kepada kedua tersangka untuk mengikuti UN dari balik jeruji besi. Kami tetap menghormati haknya sebagai pelajar yang menempuh pendidikan terakhirnya yakni mengikuti UN," bebernya.
Pihaknya mengaku menyiapkan tempat khusus kepada kedua pelajar yang menjadi tersangka itu agar bisa nyaman mengikuti UN. Tempat tersebut disiapkan dalam pengawasan petugas jaga selama dilaksanakan UN.
"Kami koordinasi dengan pihak sekolah, dalam ruangan kami sudah siapkan ada seorang guru atau pengawas UN dan seorang anggota kami. Sehingga kami pastikan siswa akan bisa melaksanakan UN sebagaimana siswa pada umumnya," jelasnya.
Mengenai waktu pelaksanaan UN, pihaknya menegaskan tidak akan berbeda dengan pelaksanaan UN pada umumnya. "Waktunya sama, kalau dimulai pukul 07.00 WIB," tuturnya.
Dia juga menegaskan, siswa SMA PGRI Cipanas yang mengikuti UN didalam tahanan itu tetap mengenakan seragam sekolahnya. "Kita juga persilahkan keduanya mengenakan seragam sekolah saat mengikuti UN, selepas itu baru kembali seperti biasa layaknya sebagai tahanan," pungkasnya.
Sementara itu, hari pertama UN serentak semua SMK/SMA termasuk PKBM paket C atau kesetaraan SMA/SMK hanya diikuti sebanyak 2.316 siswa dari total 80 PKBM se Kabupaten Cianjur.
"Untuk jumlah PKBM saat ini tengah mengalami peningkatan dari jumlah sebelumnya 74. Pasalnya, saat ini banyak sekali orang yang mendirikan PKBM karena dinilai oleh masyarakat sebagai salah satu jalan alternatif untuk dapat mengejar dan melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi lagi," kata Kabid PLSO Disdik Cianjur, Neneng Sumirah.
Untuk jadwal pelaksanaan UN kesetaraan ini sama dengan sekolah umum lainnya, hanya saja yang membedakan adalah waktu UN dan para pesertanya. "Kalau untuk sekolah umum rata-rata usianya 18 tahun. Tetapi untuk paket C mulai dari usia di atas 20 an hingga usia 50 tahun lebih. Selain itu, untuk waktu pelaksanaannya untuk sekolah umum pagi dan untuk paket C dimulai dari pukul 13.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB," ujarnya.
Menurutnya, untuk ujian paket C sekarang ini ada perbedaan dari pada tahun sebelumnya, misalkan jika dulu diadakan setiap dua tahun sekali. Sedangkan untuk saat ini setiap setahun sekali. Sehingga masyarakat yang belum mendapatkan ijazah SMA/SMK dapat mengikutinya.
Sementara itu, untuk peserta tahun sekarang diikuti oleh masyarakat yang berprofesi sebagai PNS, seperti kepala desa, pegawai TU sekolah. Bahkan ada juga diperusahaan perbankan dan pabrik.
"Sebanyak 50 persen peserta yang ikut paket C ini berprofesi sebagai PNS. Mereka ikut ujian kesetaraan karena untuk pegawai TU sebagai salah satu syarat pensiun. Sedangkan kepala desa sebagai salah satu syarat pendidikan kepala desa. Pasalnya, untuk kepala desa pada saat mengikuti pemilihan kades tidak boleh berpendidikan SMP apalagi SD. Begitu pun dengan PNS pegawai TU minimal harus SMA/SMK disurat keterangan masa pensiun nanti," jelasnya.
Neneng menambahkan, untuk jumlah ruangan yang dipakai adalah sebanyak 78 ruangan. Sedangkan untuk ruangan sendiri diisi oleh 20 orang peserta. "Namun saya jumlah peserta sebanyak 10 persen tidak ikut ujian kesetaraan, bagi peserta yang tidak ikut harus mengikuti ujian susulan," tambahnya.(lan/fhn/riz)
-----------
Peserta ujian nampak antusias, kompak mengenakan setelan kemeja putih. UN di Lapas digelar dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama dilangsungkan pukul 13.00 WIB hingga 15.30 WIB untuk 11 siswa pertama, lalu gelombang kedua digelar pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB untuk 17 siswa selanjutnya.
Kepala PKBM Lapas Cianjur yang juga Panitia UN, Suhandi menjelaskan, para siswa diperbolehkan mengikuti ujian jika sudah memenuhi sejumlah ketentuan, seperti mengikuti proses kegiatan belajar selama satu tahun terakhir hingga mendapat poin di setiap prosesnya.
Tak hanya itu, siswa juga harus memiliki ijazah SMP/sederajat untuk dapat mengikuti ujian. "Siswa yang ingin mengikuti UN harus memiliki poin minimal sebanyak 6.700. Poin tersebut didapat dari penilaian selama masa proses pembelajaran dan kelakuan baik selama menjalani aktivitas di Lapas," jelas Suhandi.
PKBM Lapas Cianjur sendiri sudah berjalan sejak tahun 2013 lalu. PKBM bisa berkembang secara bertahap hingga sejauh ini, berkat inisiatif seluruh elemen PKBM yang dilakukan secara swadaya. Mulai dari buku pelajaran, hingga berbagai kelengkapan belajar lainnya didapat secara mandiri."Kami tetap mengupayakan yang terbaik untuk membuktikan bahwa pendidikan merupakan hal yang penting, tak terkecuali di Lapas," sambung Suhandi.
Sementara itu, Agus Yudistira Pratama (20) seorang warga binaan bernomor peserta UN 15-003-001-8 menuturkan, UN Paket C perdananya itu diharapkan bisa menjadi upaya meraih cita-citanya untuk berkuliah di salah satu perguruan tinggi kenamaan di Bandung.
"Semoga saja bisa lulus dengan nilai memuaskan, lalu melanjutkan kuliah jurusan hukum di Bandung. Insya Allah bisa bebas dua tahun lagi," tutur Agus malu-malu.
Hal yang sama juga dilakukan tersangka pelaku aksi tawuran yang mengakibatkan meninggalnya Sofyan (17) salah seorang siswa SMKN 1 Cipanas, tersangka yakni N terpaksa harus menjalani Ujian Nasional (UN) di sel tahanan Mapolsek Pacet. Pelajar SMA PGRI Cipanas itu akan mengikuti UN secara tertulis, pelaksanaan UN sendiri dilakukan secara tertutup.
Kepala SMA PGRI Cipanas Suparman mengaku, untuk siswa tersebut mengerjakan UN di sel tahanan Mapolsek Pacet, dia mengerjakan soal seperti siswa lainnya namun dijaga pengamanan anggota Polsek Pacet. "Sebelumnya soal kami bawa ke sel Polsek Pacet, dia mengerjakan dengan sistem pengerjaan secara tertulis," tutur Suparman.
Proses UN sendiri dilakukan setelah dirinya berkoordinasi dengan Disdik Kabupaten Cianjur dan Mapolsek Pacet. Baginya, siswa tersebut memiliki hak yang sama seperti siswa pada umumnya untuk melaksanakan UN.
"Hingga saat ini dia masih merupakan siswa SMA PGRI, sampai nanti ada keputusan pengadilan yang mengikat melalui vonis, barulah kami bisa memutuskan," terangnya.
Sebenarnya, siswa tersebut akibat jarang sekolah dan karakternya diluar kewajaran sudah mau dikeluarkan, namun orang tuanya memohon kepada pihak sekolah agar tetap bersekolah di PGRI. "Hingga akhirnya seminggu setelah diberikan surat peringatan orang tua tidak datang langsung, terjadilah tindakan yang tidak kami harapkan," ungkapnya.
Kapolsek Pacet Kompol Pardiyanto mengatakan, meski pelajar itu statusnya menjadi tahanan atas perbuatannya yang menyebabkan seorang pelajar dari SMKN 1 Cipanas meninggal dunia, namun hak-haknya sebagai pelajar tetap diberikan. Salah satunya untuk mengikuti UN yang dilaksanakan mulai Senin Kamis 4-7 April 2016.
"Kami tetap memberikan keleluasaan kepada kedua tersangka untuk mengikuti UN dari balik jeruji besi. Kami tetap menghormati haknya sebagai pelajar yang menempuh pendidikan terakhirnya yakni mengikuti UN," bebernya.
Pihaknya mengaku menyiapkan tempat khusus kepada kedua pelajar yang menjadi tersangka itu agar bisa nyaman mengikuti UN. Tempat tersebut disiapkan dalam pengawasan petugas jaga selama dilaksanakan UN.
"Kami koordinasi dengan pihak sekolah, dalam ruangan kami sudah siapkan ada seorang guru atau pengawas UN dan seorang anggota kami. Sehingga kami pastikan siswa akan bisa melaksanakan UN sebagaimana siswa pada umumnya," jelasnya.
Mengenai waktu pelaksanaan UN, pihaknya menegaskan tidak akan berbeda dengan pelaksanaan UN pada umumnya. "Waktunya sama, kalau dimulai pukul 07.00 WIB," tuturnya.
Dia juga menegaskan, siswa SMA PGRI Cipanas yang mengikuti UN didalam tahanan itu tetap mengenakan seragam sekolahnya. "Kita juga persilahkan keduanya mengenakan seragam sekolah saat mengikuti UN, selepas itu baru kembali seperti biasa layaknya sebagai tahanan," pungkasnya.
Sementara itu, hari pertama UN serentak semua SMK/SMA termasuk PKBM paket C atau kesetaraan SMA/SMK hanya diikuti sebanyak 2.316 siswa dari total 80 PKBM se Kabupaten Cianjur.
"Untuk jumlah PKBM saat ini tengah mengalami peningkatan dari jumlah sebelumnya 74. Pasalnya, saat ini banyak sekali orang yang mendirikan PKBM karena dinilai oleh masyarakat sebagai salah satu jalan alternatif untuk dapat mengejar dan melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi lagi," kata Kabid PLSO Disdik Cianjur, Neneng Sumirah.
Untuk jadwal pelaksanaan UN kesetaraan ini sama dengan sekolah umum lainnya, hanya saja yang membedakan adalah waktu UN dan para pesertanya. "Kalau untuk sekolah umum rata-rata usianya 18 tahun. Tetapi untuk paket C mulai dari usia di atas 20 an hingga usia 50 tahun lebih. Selain itu, untuk waktu pelaksanaannya untuk sekolah umum pagi dan untuk paket C dimulai dari pukul 13.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB," ujarnya.
Menurutnya, untuk ujian paket C sekarang ini ada perbedaan dari pada tahun sebelumnya, misalkan jika dulu diadakan setiap dua tahun sekali. Sedangkan untuk saat ini setiap setahun sekali. Sehingga masyarakat yang belum mendapatkan ijazah SMA/SMK dapat mengikutinya.
Sementara itu, untuk peserta tahun sekarang diikuti oleh masyarakat yang berprofesi sebagai PNS, seperti kepala desa, pegawai TU sekolah. Bahkan ada juga diperusahaan perbankan dan pabrik.
"Sebanyak 50 persen peserta yang ikut paket C ini berprofesi sebagai PNS. Mereka ikut ujian kesetaraan karena untuk pegawai TU sebagai salah satu syarat pensiun. Sedangkan kepala desa sebagai salah satu syarat pendidikan kepala desa. Pasalnya, untuk kepala desa pada saat mengikuti pemilihan kades tidak boleh berpendidikan SMP apalagi SD. Begitu pun dengan PNS pegawai TU minimal harus SMA/SMK disurat keterangan masa pensiun nanti," jelasnya.
Neneng menambahkan, untuk jumlah ruangan yang dipakai adalah sebanyak 78 ruangan. Sedangkan untuk ruangan sendiri diisi oleh 20 orang peserta. "Namun saya jumlah peserta sebanyak 10 persen tidak ikut ujian kesetaraan, bagi peserta yang tidak ikut harus mengikuti ujian susulan," tambahnya.(lan/fhn/riz)
-----------
Populer
-
PELAYANAN persampahan kebersihan dipungut retribusi atas pelayanan pengelolaan di daerah. Retribusi dikenakan kepada kepala keluarga ata...
-
JOGJAKARTA-Eksistensi Gafatar di Jogjakarta yang diduga sebagai biang keladinya orang hilang akhir-akhir ini disinyalir sudah ber...
-
CIANJUR-Berbagai kegiatan masih terus dilakukan SMAN 1 Cianjur, dalam rangka SPECTA ke 11. Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, ...
-
JAKARTA - Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mendeklarasikan diri menolak turnamen-turnamen yang digelar. Mereka yang me...
-
MOMENTUM bulan Ramadan dimanfaatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Moch Ginanjar, untuk selalu m...
-
WARU N GKONDANG – Jalan Desa Ciwalen di Kecamatan Warungkondang berada dalam kondisi nyaris putus , p asalnya gorong- gorong ya...
-
CIANJUR-Tak henti-hentinya satuan narkoba Polres Cianjur memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumya. Senin(14/03) dua orang pengedar...
-
CIANJUR– Rabu (20/4) kemarin, sedikitnya 55 peserta yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkaitan dengan penyelenggaraa...

Tidak ada komentar: