Radar Cianjur »
Berita Utama
»
Anggota DPR RI Minta BPJS Dibubarkan
Anggota DPR RI Minta BPJS Dibubarkan
Posted by Radar Cianjur on Selasa, 05 April 2016 |
Berita Utama
CIANJUR-Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai pengganti kartu Jaminan Kesehatan
Masyarakat (Jamkesmas) yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu
ternyata datanya banyak yang tak valid. Hal ini banyak disampaikan sejumlah
warga dibeberapa kecamatan di Kabupaten Cianjur.
Heri (30) salah seorang warga Kecamatan Cianjur mengakui telah mendapatkan kartu KIS tersebut, namun tak sesuai dengan tanggal lahir yang semestinya. Selain itu juga disampaikan oleh warga yang ada di kecamatan lainnnya di Kabupaten Cianjur."Memang banyak data warga yang salah seperti nama, alamat, tempat tanggal lahir dan sebagainya, padahal sebelumnya sudah memberikan data valid kepada petugas pendataan sesuai Kartu Keluarga (KK)," kata Heri.
Anggota Komisi IX DPR RI Capt Djoni Rolindrawan menilai, sudah banyak keluhan dari masyarakat khususnya dari Kabupaten Cianjur yang mengeluhkan tentang salahnya data KIS tersebut. "Memang saya sudah menerima keluhan tentang salahnya data KIS tersebut. Jika data KIS tidak bisa diperbaiki apalagi tidak bisa berlaku untuk berobat baik ke Puskesmas maupun Rumah Sakit maka sebaiknya BPJS tersebut dibubarkan saja, pemerintah lebih baik fasilitasi berobat ke rumah sakit untuk kelas tiga dengan biaya gratis," pintanya.
Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Cipanas Cianjur, Tika mengaku, dalam pendataan pihaknya sudah memvalidasi dengan benar sesuai dari data yang ada dari RT/RW dan desa setempat."Namun ternyata, setelah kartu diterima, banyak sekali kesalahan terutama pada data tanggal lahir. Berarti validasi data yang kami berikan sebelumnya sia-sia, bahkan juga masih ada data yang sudah meninggal, tetapi kartu KIS nya ada," ucap Tika.
Diakuinya, hampir 80 persen data KIS di Kabupaten Cianjur salah terutama pada tangga lahir. "Saya juga sudah konfirmasi kepada pihak BPJS Kesehatan, karena banyaknya warga di lapanagan yang mengeluhkan atas data yang salah tersebut. Namun kata pihak BPJS data tersebut bisa dibenarkan asalkan warga yang mendapatkan KIS membawa KTP dan KK yang asli," imbuhnya.
Untuk Kecamatan Cipanas sendiri ada sekitar 37.781 orang yang mendapatkan KIS dari total 40 persen warga Kecamatan Cipanas. "KIS tersebut sangat bermanfaat untuk membantu meringankan beban masyarakat khususnya untuk warga miskin dan tidak mampu ketika membutuhkan layanan kesehatan," ungkapnya.
Staf Pemasaran BPJS Kesehatan Cianjur, Asep membenarkan, jika banyak warga yang mengeluhkan tentang tidak validnya data KIS pada pihaknya. "Sebelumnya pun sudah banyak warga yang mengeluhkan tentang salahnya data, seperti data tangga lahir penerima kartu KIS tersebut," imbuhnya.
Dijelaskanya, sebetulnya kartu KIS dengan data tanggal lahir yang salah tersebut berlaku baik untuk berobat ke Puskesmas maupun Rumah Sakit, yang penting datanya sama atau ada dan tertera pada KK dan KIS nya. "Yang penting urutan keluarga di KK nya sama," ujarnya, seraya untuk pendataannya bukan pihak BPJS yang melakukan, namun untuk pencetakan kartu dilakukan oleh BPJS. "Kita hanya menerima data dari Kemensos," tambahnya.
Ia menuturkan, untuk di Kabupaten Cianjur jumlah penerima KIS mencapai 1.025.774 orang. Dimana anggaran untuk KIS dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).(ndk)
-----------
Heri (30) salah seorang warga Kecamatan Cianjur mengakui telah mendapatkan kartu KIS tersebut, namun tak sesuai dengan tanggal lahir yang semestinya. Selain itu juga disampaikan oleh warga yang ada di kecamatan lainnnya di Kabupaten Cianjur."Memang banyak data warga yang salah seperti nama, alamat, tempat tanggal lahir dan sebagainya, padahal sebelumnya sudah memberikan data valid kepada petugas pendataan sesuai Kartu Keluarga (KK)," kata Heri.
Anggota Komisi IX DPR RI Capt Djoni Rolindrawan menilai, sudah banyak keluhan dari masyarakat khususnya dari Kabupaten Cianjur yang mengeluhkan tentang salahnya data KIS tersebut. "Memang saya sudah menerima keluhan tentang salahnya data KIS tersebut. Jika data KIS tidak bisa diperbaiki apalagi tidak bisa berlaku untuk berobat baik ke Puskesmas maupun Rumah Sakit maka sebaiknya BPJS tersebut dibubarkan saja, pemerintah lebih baik fasilitasi berobat ke rumah sakit untuk kelas tiga dengan biaya gratis," pintanya.
Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Cipanas Cianjur, Tika mengaku, dalam pendataan pihaknya sudah memvalidasi dengan benar sesuai dari data yang ada dari RT/RW dan desa setempat."Namun ternyata, setelah kartu diterima, banyak sekali kesalahan terutama pada data tanggal lahir. Berarti validasi data yang kami berikan sebelumnya sia-sia, bahkan juga masih ada data yang sudah meninggal, tetapi kartu KIS nya ada," ucap Tika.
Diakuinya, hampir 80 persen data KIS di Kabupaten Cianjur salah terutama pada tangga lahir. "Saya juga sudah konfirmasi kepada pihak BPJS Kesehatan, karena banyaknya warga di lapanagan yang mengeluhkan atas data yang salah tersebut. Namun kata pihak BPJS data tersebut bisa dibenarkan asalkan warga yang mendapatkan KIS membawa KTP dan KK yang asli," imbuhnya.
Untuk Kecamatan Cipanas sendiri ada sekitar 37.781 orang yang mendapatkan KIS dari total 40 persen warga Kecamatan Cipanas. "KIS tersebut sangat bermanfaat untuk membantu meringankan beban masyarakat khususnya untuk warga miskin dan tidak mampu ketika membutuhkan layanan kesehatan," ungkapnya.
Staf Pemasaran BPJS Kesehatan Cianjur, Asep membenarkan, jika banyak warga yang mengeluhkan tentang tidak validnya data KIS pada pihaknya. "Sebelumnya pun sudah banyak warga yang mengeluhkan tentang salahnya data, seperti data tangga lahir penerima kartu KIS tersebut," imbuhnya.
Dijelaskanya, sebetulnya kartu KIS dengan data tanggal lahir yang salah tersebut berlaku baik untuk berobat ke Puskesmas maupun Rumah Sakit, yang penting datanya sama atau ada dan tertera pada KK dan KIS nya. "Yang penting urutan keluarga di KK nya sama," ujarnya, seraya untuk pendataannya bukan pihak BPJS yang melakukan, namun untuk pencetakan kartu dilakukan oleh BPJS. "Kita hanya menerima data dari Kemensos," tambahnya.
Ia menuturkan, untuk di Kabupaten Cianjur jumlah penerima KIS mencapai 1.025.774 orang. Dimana anggaran untuk KIS dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).(ndk)
-----------
Populer
-
PELAYANAN persampahan kebersihan dipungut retribusi atas pelayanan pengelolaan di daerah. Retribusi dikenakan kepada kepala keluarga ata...
-
JOGJAKARTA-Eksistensi Gafatar di Jogjakarta yang diduga sebagai biang keladinya orang hilang akhir-akhir ini disinyalir sudah ber...
-
CIANJUR-Berbagai kegiatan masih terus dilakukan SMAN 1 Cianjur, dalam rangka SPECTA ke 11. Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, ...
-
JAKARTA - Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mendeklarasikan diri menolak turnamen-turnamen yang digelar. Mereka yang me...
-
MOMENTUM bulan Ramadan dimanfaatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Moch Ginanjar, untuk selalu m...
-
WARU N GKONDANG – Jalan Desa Ciwalen di Kecamatan Warungkondang berada dalam kondisi nyaris putus , p asalnya gorong- gorong ya...
-
CIANJUR-Tak henti-hentinya satuan narkoba Polres Cianjur memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumya. Senin(14/03) dua orang pengedar...
-
CIANJUR– Rabu (20/4) kemarin, sedikitnya 55 peserta yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkaitan dengan penyelenggaraa...


Tidak ada komentar: