Anggota Koperasi Vancakarya Merasa Ditipu



KARANGTENGAHSedikitnya belasan orang anggota Koperasi Vancakarya yang beralamat di Jalan Siliwangi No 67, Kelurahan Sayang, Cianjur, mengaku merasa dibohongi. Hal ini terjadi karena mereka telah memberikan uang sebesar Rp75 ribu untuk biaya administrasi, dan dijanjikan akan diberikan pinjaman, namun janji yang ditunggu tidak kunjung terealisasi, sehingga mereka merasa ditipu.

WN (30)
, salahseorang anggota koperasi, kepada Radar Cianjur mengatakan bahwa meskipun jumlahya tak begitu besar, hanya sekitar Rp75 ribu, tapi ia merasa tak enak karena dibohongi oleh oknum dari koperasi tersebut, dan hal ini sudah terjadi cukup lama, yaitu pada tanggal 15 September 2015 dengan korban belasan orang yang merasa dikibuli.

"Kalau
tidak percaya, masih ada bukti kwitansi pembayarannya, hingga saat ini masih dipegang,” ungkapnya.

Sebelumnya ia berencana untuk meminjam uang bersama dengan salahseorang rekan kerjanya, namun ternyata kejadiannya seperti itu. Padahal, menurutnya, semua persyaratan sudah disiapkan, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami-isteri, Kartu Keluarga (KK), surat nikah, Surat Keterangan Usaha 9SKU), slip gaji, dan lainnya.

"Setelah ditunggu-tunggu, ternyata tidak ada panggilan juga. Dan saat dipertanyakan, tidak ada kejelasan sampai saat ini," tambahnya.

Hal
serupa disampaikan WA (27), bahwa sebelumnya sudah didapat kesepakatan bahwa akan diberikan pinjaman, dan pembayaran dicicil setiap bulan.

"Kemungkinan ada oknum tak bertanggungjawab. Pihak pengelola koperasi seharusnya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh anggota," katanya.

Sementara
itu, pihak Koperasi Vancakarya sendiri, saat dihubungi Radar Cianjur masih belum bisa memberikan penjelasan dan jawaban apapun mengenai permasalahan ini. Setelah dihubungi beberapa kali, belum ada tanggapan atau komentar dari pihak mereka. 


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top