Mustahiq Gekbrong Terima Zakat


GEKBRONG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur melalui Unit pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Gekbrong, pada hari Senin (11/04) kemarin menyalurkan zakat kepada para mustahiq yang ada di Kecamatan Gekbrong. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Warungkondang.

Kepala UPZ Kecamatan Gekbrong,  HT Suria Bara, saat diwawancarai Radar Cianjur mengatakan bahwa ada 49 mustahiq di Kecamatan Gekbrong yang menerima penyaluran zakat kali ini.

“Kami menyalurkan zakat kepada 5 Lembaga pendidikan keagamaan, 9 Dewan Keluaraga Mesjid (DKM), 2 lembaga keagamaan, 3 kaderisasi ulama kecamatan, 8 kaderisasi ulama desa, 9 warga tidak mampu, dan 13 anak sekolah se-Kecamatan Gekbrong,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa zakat yang mereka terima ditujukan agar bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Dengan adanya penyaluran zakat dari Baznas melalui Unit Pengumpul Zakat kecamatan Gekbrong ini, selain dapat membantu warga yang membutuhkan, juga diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat sehingga sadar akan zakat,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Gekbrong, Dadang Prawira, menyampaikan bahwa saat ini pengumpulan zakat Kecamatan Gekbrong bisa meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Di bidang pengumpulan zakat, Kecamatan Gekbrong dulu ada pada peringkat ke-32, dan sekarang sudah mulai meningkat ke peringkat 17,” kata Camat.


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top