Radar Cianjur »
Nasional
»
Inilah Instansi Pusat Penerima Limpahan PNS Daerah
Inilah Instansi Pusat Penerima Limpahan PNS Daerah
Posted by Radar Cianjur on Rabu, 20 April 2016 |
Nasional

JAKARTA –
Sedikitnya delapan kementerian/lembaga akan menerima limpahan PNS daerah
(kab/kota/provinsi). Sejauh ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah
menetapkan SK pengalihan PNS daerah sesuai jenis jabatannya sebanyak 35.249.
Jumlah tersebut akan bertambah mengingat baru tujuh provinsi yang menyatakan
siap meredistribusikan pegawainya.
“Saat ini baru delapan kementerian/lembaga yang siap menerima limpahan PNS daerah. Delapan instansi pusat ini masuk dalam Peraturan Kepala BKN tentang pembagian kewenangan pusat dan daerah," kata Karo Humas BKN Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Selasa (19/4).
Ada pun kedelapan instansi pusat yang menerima limpahan PNS daerah adalah Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Dalam Negeri.
“Kami berharap BKN pusat maupun regional segera menyiapkan proses pengalihan ini secepatnya sekaligus melaporkan berkala tentang perkembangannya,” terangnya.
Sebanyak 35.249 PNS daerah siap-siap diredistribusikan atau dimutasi. Pengalihan PNS ini ada yang dari provinsi ke kabupaten/kota, kabupaten/kota ke provinsi maupun pusat.
Menurut Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, 35.249 PNS daerah ini sudah ditetapkan SK pengalihan sesuai jenis urusan (jabatannya). Pelaksanaannya sudah mulai berjalan begitu SK ditetapkan.(esy/jpnn)
“Saat ini baru delapan kementerian/lembaga yang siap menerima limpahan PNS daerah. Delapan instansi pusat ini masuk dalam Peraturan Kepala BKN tentang pembagian kewenangan pusat dan daerah," kata Karo Humas BKN Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Selasa (19/4).
Ada pun kedelapan instansi pusat yang menerima limpahan PNS daerah adalah Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Dalam Negeri.
“Kami berharap BKN pusat maupun regional segera menyiapkan proses pengalihan ini secepatnya sekaligus melaporkan berkala tentang perkembangannya,” terangnya.
Sebanyak 35.249 PNS daerah siap-siap diredistribusikan atau dimutasi. Pengalihan PNS ini ada yang dari provinsi ke kabupaten/kota, kabupaten/kota ke provinsi maupun pusat.
Menurut Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, 35.249 PNS daerah ini sudah ditetapkan SK pengalihan sesuai jenis urusan (jabatannya). Pelaksanaannya sudah mulai berjalan begitu SK ditetapkan.(esy/jpnn)
Populer
-
*) Nanang Rustandi BEGITU berseliweran berbagai informasi dan berita di era Jaman Now. Semua harus disortir mana yang benar-benar infor...
-
CIANJUR - Dewan Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (Dema Stisnu) Kabupaten Cianjur untuk pertamakalinya menggelar Pe...
-
Neng Eem ingatkan masyarakat pentingnya empat pilar MPR RI CIANJUR- Anggota DPR RI, yang juga anggota MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa H...
-
BANGGA: Rizki Ferry (kiri) membuat sekolahnya bangga dengan berbagai prestasi yang diraihnya lewat olah vokal. CIANJUR-Bakat Ri...
-
TAMPIL: Salah satu siswa menunjukan kebolehan dalam lomba pementasan tunggal teatrikal. PEMBUKAAN Sport, Religion dan Art (Spect...
-
CIANJUR-Seiring kian menumpuknya jumlah sampah di Kabupaten Cianjur, Komite Peduli Lingkungan Hidup (KPLHI) Kabupaten Cianjur bekerjasam...
-
Anggota Komisi VI DPR RI Dr H. Djoni Rolindrawan, bersama para peserta sosialisasi empat pilar MPR RI, 4 Oktober 2018. CIANJUR - Pend...
-
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz sosialisasikan 4 pilar kebangsaan terhadap ratusan kiai dan ustad CIANJUR -...
Tidak ada komentar: