Kurang Dana, Pilkades Diundur



 MARTAPURA- Anggaran untuk panitia pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Banjar membengkak. Awalnya anggaran untuk panitia pelaksana hanya dianggarkan sebanyak 150 orang saja, namun pada kenyataannya anggaran honor panitia banyak mengalami kekurangan.

Itu terjadi karena pemahaman UU No6/2014 tentang pemerintahan desa dan pada penjelasan pasal 34 ayat 6 yang menjelaskan anggaran Pilkades bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Banjar, hanya menganggarkan honor untuk panitia kabupaten dengan jumlah150 orang, sedangkan untuk panitia desa di 117 desa yang melaksanakan pilkades  dapat dianggarkan melalui APBDes.

Ternyata, honor panitia desa yang jumlahnya 10 orang tiap desa juga ditanggung dalam APBD, sehingga ada 1.170 panitia desa yang honorariumnya akan ditanggung dan tidak teranggarkan. Hal inilah mengakibatkan membengkaknya anggaran APBD sekitar Rp1,3 Miliar, sementara anggaran pilkades yang tersedia pada APBD 2016 tidak mencukupi untuk membayar honor seluruh panitia.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Banjar Zainuddin mengungkapkan, kemungkinan pelaksanaan pilkades serentak diundur. Karena anggar yang tersedia saat ini untuk pelaksanaan kurang terutama honorarium seluruh panitia desa.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Zainuddin mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan panitia anggaran eksekutif agar bisa menggunakan anggaran dengan mendahului sebelum anggaran perubahan, namun jika tidak ada dana tambahan untuk pelaksanaan Pilkades serentak akan diusulkan melalui anggaran dana perubahan.

“Saya juga berharap agar pelaksanaan pilkades serentak dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang ditetapkan, semoga masalah ini solusi secepatnya,” ujarnya.(ins/ij/bin)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top