Minuman Kemasan Ilegal Beredar di Cianjur?





CIANJUR- Lokasi Kabupaten Cianjur yang strategis dan kerap menjadi jalur perlintasan ke berbagai wilayah di Jawa Barat, membuat ragam industri membidik Kota Bersemi ini sebagai pangsa pasar yang berpotensi.

Tak sedikit perusahaan atau industri yang sengaja melakukan gerakan secara besar-besaran untuk mempromosikan produk andalannya. Dalam satu bulan terakhir saja, sejumlah industri minuman kemasan nampak melakukan 'gerilya' di Kota Cianjur.

Hal ini menuai perhatian Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cianjur, Judi Adhi Nugroho. Menurutnya, Disperindag hanya mampu memantau langkah dan pergerakan minuman kemasan yang beredar di Cianjur.

Kendala yang ditemui pihaknya adalah lokasi atau pusat produksi dan pemasaran produk minuman kemasan ini berada di luar Cianjur. “Biasanya mereka datang dari luar Cianjur dan sengaja ingin memasarkan produknya di Cianjur,” tuturnya kepada Radar Cianjur.

Ia menjelaskan, mengedarkan atau menjual produk kemasan minuman dinilai sah dan pantas dilakukan. Terkait izin, lanjutnya, tak perlu izin khusus kepada instansi atau pemerintah setempat untuk memasarkan produk. Namun, yang perlu menjadi perhatian adalah masyarakat dituntut lebih teliti sebelum membeli.

“Perhatikan label halalnya. Lihat juga tanggal kadaluarsanya karena dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan hingga keracunan,” paparnya prihatin.

Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk lebih banyak bertanya kepada petugas atau sales promotion yang menjual minuman kemasan. “Kalau ada yang menjual lebih baik tanyakan saja sebanyak-banyaknya informasi minuman kemasan yang dijual. Apabila memang timbul kecurigaan lebih baik hindari dulu dan jangan dibeli,” imbaunya. (yaz)  





Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top