Penanganan Penganiayaan Molor

 
CIANJUR-Penanganan peristiwa penganiayaan yang menimpa Ujang Yanto (22), warga  Kampung Kokot, Desa Mekargalih, Kecamatan Cikalongkulon pada Selasa (29/3) hingga kemarin terkesan molor.
Ujang diketahui mengalami penganiayaan oleh sekelompok pemuda di Jalan Raya Cikalongkulon-Jonggol, Kampung Kokot, Desa Mekargalih, Kecamatan Cikalongkulon. Padahal, Rabu (30/3) lalu, Yanto beserta kakak kandungnya, Hasan (26) dipanggil pihak Desa Mekargalih untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan.
Hasan pun mengaku kebingungan karena usai memenuhi undangan desa, kemudian dirinya diarahkan untuk meminta pihak Polsek Cikalongkulon untuk dapat membantunya melakukan proses musyawarah secara kekeluargaan.
"Dari polsek kami kembali diarahkan untuk melapor kepada pihak RT untuk dapat memfasilitasi, tapi kata RT nanti akan ada perwakilan pemuda yang menyampaikan permohonan maaf," tuturnya.
Tak kunjung mendapat kejelasan, pihak kepolisian mengarahkan Hasan untuk melakukan musyawarah bersama pihak RT. “Ini bisa dimusyawarahkan secara kekeluargaan, tapi sayangnya sekelompok pemuda yang melakukan penganiayaan itu disebutkan tidak bisa hadir, melainkan diwakili, katanya memang prosedurnya begini,” kesal Hasan.
Hasan mengaku, ia yang hanya masyarakat kecil ini menginginkan para pelaku penganiyayaan adiknya tersebut mendapat efek jera agar ke depan, mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya. Atau bahkan bisa menjadi pemuda yang menjadi contoh dan teladan, bukannya berbuat onar dan meresahkan masyarakat.
Hasan mengaku, sempat berkonsultasi dengan rekannya untuk menyewa jasa advokat guna pendampingan hukum, namun karena kondisi dompetnya yang sangat minim, ia merasa ingin mengurungkan niatnya tersebut.
“Saya disuruh menyiapkan uang sebesar Rp 1juta. Gaji saya sebagai guru honorer tidak cukup, apalagi saya harus menghidupi ibu dan adik-adik saya,” keluhnya. (lan


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top