Pengelola Rasta Minta Dana BOP




CIPANAS- Kualitas Beras Sejahtera (rasta) di wilayah Kecamatan Cipanas mulai membaik. Namun masih disayangkan peningkatan kualitas tidak diiringi dengan Biaya Operasional Pendistribusian (BOP) rasta.

Kasie Kesra Kecamatan Cipanas Ade Nurodin mengatakan, kualitas rasta seiring waktu mulai membaik. Kami bersama Tim Koordinasi Pengelola Rasta Kecamatan Cipanas selama periode 2015 terus melakukan evaluasi. 

“Alhamdulilah saat ini kualitas rasta semakin membaik,” katanya.
Meskipun demikian, lanjutnya, seiring membaiknya kualitas rasta tidak diiringi dengan dana untuk distribusi raskin, pasca dihapus oleh pemerintah. "Berdasarkan hasil evaluasi, dana operasional rasta amat dibutuhkan sekali," ujarnya.

Menurutnya, sebelum dana BOP dihapus, ada dana khusus untuk biaya distribusi yakni Rp90 per kilogram. Namun karena dihapus pemerintah, dana BOP terpaksa diambil secara swadaya.

"Kalau dana BOP dianggarkan dari ADD/DD itu akan membebani desa, apalagi tidak ada juklak dan juknisnya,” tuturnya.

Dijelaskan Ade, kuota rasta Kecamatan Cipanas sebanyak 95.760 kilogram untuk 6.384 KK dengan nilai Rp 153.216.000. Jumlah tersebut tidak ada penambahan dari tahun sebelumnya, padahal warga membutuhkan kuota rasta tambahan.

"Ada beberapa desa yang mengajukan penambahan kuota seperti Desa Sindangjaya dan Desa Cimacan. Ini berdasarkan masukan dari Tim Pengelola Rasta Desa, sehingga kami berharap ada penambahan kuota rasta untuk Kecamatan Cipanas," harapnya.


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top