Pengendara di Bawah Umur Berseliweran


DITILANG: Kanit Lantas Polsek Pacet AKP Tedi stop pengendara di bawah umur tanpa mengenakan helm yang melintas di Ruas Jalan Raya Cipanas.

CIPANAS- Pengendara di bawah umur atau pelajar marak di Jalan Raya Cipanas. Ironisnya tidak sedikit diantara mereka yang tidak mengunakan helm.
Kanit Lantas Polsek Pacet AKP Tedi mengatakan, hampir setiap hari sejumlah pengendara pelajar terkena tilang, karena mereka dengan terang-terangan mengendarai motor tanpa menggunakan helm.
"Mereka rata-rata tidak memiliki SIM dan mengendarai motor tanpa menggunakan helm. Padahal helm penting untuk menjaga keselamatan," katanya.
Diakuinya, tindakan para pengendara di bawah umur terutama para pelajar tentu saja sangat disesalkan. Selain melanggar aturan, tidak sedikit diantara mereka yang kerap ugal-ugalan sehingga membahayakan nyawanya sendiri dan orang lain.
"Bagi pengendara di bawah umur yang terkena tilang. Kami langsung panggil keluarganya agar mereka dibina," ujarnya.
Menurutnya, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar, kami menghimbau kepada orang tua maupun guru agar melarang mengendarai motor saat berangkat ke sekolah. "Kalau masalah ini terus dibiarkan, bisa membahayakan mereka, makanya harus diantisipasi sejak dini," tuturnya.
Dindin Rusmana (46) salah seorang warga mengaku, kesal dengan ulah oknum pelajar yang kerap menancap gas dengan kecepatan tinggi di jalan raya. "Kami keberatan sekali kalau pelajar yang suka kebut-kebutan di jalan raya, seolah jalan itu milik mereka sendiri,” katanya.(fhn)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top