Tunggu Empat Tahun, Cair Rp1 Miliar




Wilayah Desa Sindangjaya, Kecamatan Cipanas, terpilih sebagai daerah penerima manfaat program pembangunan lingkungan pemukiman berbasis komunitas penataan lingkungan padat, kumuh, dan miskin (Pakumis), dengan anggaran Rp1 miliyar untuk pembangunan 24 unit rumah dan 1 unit Ruang Belajar Masyarakat (RBM).

LAPORAN : Farhaan Muhammad Ridwan

Puluhan pemukiman tidak layak huni di Desa Sindangjaya sudah lama tidak mengalami perbaikan. Berkat dana bantuan dari APBN, tahun ini sebanyak 24 unit rumah dan 1 RBM akan diperbaiki.
Penerimaan dana bantuan untuk perbaikan puluhan unit rumah memang tidak mudah, karena harus melalui beberapa tahapan dan memenuhi beberapa persyaratan. 

"Alhamdulilah setelah mengajukan ke pemerintah, kami mendapatkan bantuan Rp1 miliar, dengan rincian Rp850 juta untuk pembangunan kawasan, dan Rp150 juta untuk perencanaan," tutur Ketua BKM Selaras Madani Didin Wahidin.

Berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan beberapa waktu lalu, tim akhirnya memutuskan  Kampung Cihurang sebagai penerima manfaat rehab rumah ringan dan rehab total. "Pengajuannya sudah dilakukan sejak 2013,” ujar Didin.

Mbur (35) salah seorang penerima manfaat mengaku, sangat bersyukur karena mendapat program rehab rumah total. Pasalnya kondisi rumah sudah tua dan banyak mengalami kerusakan di sejumlah titik bangunan. "Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah atas bantuannya. Saya merasa lega karena akan memiliki rumah dengan bangunan baru,” akunya.(*)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top