Warga Cipanas 'Digantung' Kantor Disdukcapil?


ANTRI: Warga dari berbagai wilayah terpaksa harus menunggu di depan Kantor Pelayanan Pembuatan KK dan KTP di Kantor Disdukcapil Cianjur.



  CIPANAS- Pelayanan pencetakan KTP-el dan KK di Kantor Disdukcapil Kabupaten Cianjur dikeluhkan warga. Pasalnya warga kerap menghadapi hambatan dan keterlambatan.
 
Bambang (44) warga Desa Cipanas menuturkan, proses pembuatan KTP-el di Kantor Disdukcapil sangat lamban padahal saya sudah datang sejak pukul 09:00 pagi. Ketika saya akan mengambil kartu antrian, petugas setempat mengatakan kartu antrian sudah habis.

“Saya merasa digantung dan tidak dilayani. Padahal saya sangat membutuhkan KTP-el untuk pembuatan administrasi pengobatan anak yang sedang sakit,” tuturnya.

Lebih parahnya lagi, lanjutnya, saya disuruh datang lagi keesokan harinya pada pukul 05:00 pagi oleh salah seorang petugas untuk bisa mengambil nomor antrian. Padahal jarak dari Cipanas ke Kantor Disdukcapil sangat jauh.

"Apalagi kalau yang dari daerah Cianjur Selatan. Kasian sekali kalau pelayanannya seperti ini," katanya.
Ade Kosasih warga Cipanas lainnya mengatakan, kalau pelayanan pemerintah kepada masyarakat seperti ini (Lambat). Jelas pelayanan seperti ini tidak mewujudkan ruh dari reformasi birokrasi. Oleh karenanya, pemerintah harus segera memperbaiki pelayanan publik.

“Selama ini masyarakat sudah bersabar terhadap sikap pemerintah dan senantiasa membayar pajak serta mentaati setiap aturan pemerintah. Pemerintah jangan mempersulit pelayan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Cianjur Pujo Nugroho menjelaskan, pihaknya sudah berupaya secara maksimalkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 Bahkan sering dibahas dalam rapat dan setiap apel pagi, agar para petugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan optimal.

"Kami sudah berusaha untuk memaksimalkan pelayanan. Namun karena keterbatasan alat dan biaya, hal tersebut belum bisa terwujud sepenuhnya," jelasnya.

Menurutnya, Kantor Disdukcapil Cianjur hingga saat ini baru memiliki lima unit printer KTP-el . Oleh karenanya, jangankan membentuk UPTD/SOTK di masing-masing wilayah, dengan kondisi seperti ini pun  pelayanan belum bisa dimaksimalkan.

"Selain (masih minim, red) sarana dan prasarana, anggaran pun belum tersedia," tuturnya.

Ditambahkannya, Kantor Disdukcapil Cianjur tengah merencanakan untuk membentuk UPTD/SOTK di enam wilayah di Kabupaten Cianjur, yang di dalamnya ada empat kabid dan tiga kasie.

"Mudah-mudahan langkah ini bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang ada dipelosok daerah," tukasnya.(fhn)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top