Waspada, Maraknya Peredaran Uang Palsu, Kasusnya Meningkat 173 Persen



 

JAKARTA-Peredaran uang palsu jelang Ramadan mulai meningkat, sehingga masyarakat pengusaha, dan pedagang kecil diminta selalu waspada. Kemarin, Bareskrim Polri membongkar sindikat pengedar uang palsu.‎ Dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni SW (58) dan MAR (59) yang diamankan saat transaksi uang palsu Rp 100 ribu sebanyak 18 ribu lembar di kawasan Taman Mini dan Tol Jorr.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, pihaknya sudah memetakan dan mengincar sejak lama sindikat tersebut. Setelah mendapatkan informasi intelijen yang kuat, pihaknya lantas menghubungi pelaku dengan dalih ingin melakukan transaksi uang palsu.

Setelah bertemu, penyidik menangkap tersangka SW di Taman Mini. Polisi menyita uang palsu 2.000 lembar pecahan Rp 100 ribu‎ dari tangannya. Dari penangkapan itu kemudian penyidik melakukan pengembangan dan menemukan pelaku lainnya yakni MAR. SW memberikan informasi bahwa MAR tengah merencanakan transaksi uang palsu di bilangan Taman Mini.

Namun, ternyata MAR mengendus bahwa gerakannya sudah dipantau polisi. Ia pun melarikan diri dengan mobilnya melalui tol JORR. Meski begitu, tak butuh waktu lama polisi menemukan dan mengakhiri pelarian MAR.

"Penyidik mengejar dan akhirnya membekuk MAR dengan barang bukti 16 ribu uang palsu pecahan Rp 100 ribu," beber dia di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/5).

Agung mengatakan, para pelaku sudah sepuluh kali megedarkan uang palsu di beberapa wilayah. 

Peredaran paling banyak di wilayah Jawa Barat. "Mereka menawarkan melalui jaringan mereka. 

Nantinya, akan diedarkan oleh beberapa orang di sejumlah tempat keramaian," ujarnya.

Agung menambahkan, uang palsu ini bisa dibeli dengan harga satu banding dua. Artinya, pembeli harus merogoh kocek Rp 50 ribu untuk mendapatkan pecahan uang palsu Rp 100 ribu. "Jadi pelaku ini bisa dapat untung setengah harga. Modusnya memang untuk mencari keuntungan saja. Masih kami kembangakan dari mana mereka mencetak," katanya.

Kedua pria tersebut dijerat dengan pasal 36 ayat 1 dan 2 UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara. 

Smentara itu, Bank Indonesia (BI) mencatat terjadi peningkatan peredaran uang palsu setiap tahunnya. Bahkan, peredaran uang palsu, peningkatannya cukup signifikan setiap tahun.

‎Kepala Divisi Penanggulangan Uang Palsu BI, Hasiholan Siahaan, dalam dua tahun belakangan mengatakan, peningkatan uang palsu tembus di angka 173 persen.

Berdasarkan data statistik BI, pada 2014 ditemukan 120.417 lembar uang palsu. Sementara pada 2015, pihaknya mencatat ada 319.641 lembar uang palsu. Dia juga mengungkapkan, pada Maret 2015, terjadi lonjakan uang palsu mencapai 55.441 lembar uang palsu.

"Kejahatan uang palsu sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Tingkat kaulitas kejahatannya juga sudah meningkat," kata Hasiholan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/5).

Hasiholan merinci, daerah-daerah mana saja yang kerap dijadikan sasaran peredaran uang palsu. Di mana, pada 2015, Pulau Jawa merupakan surganya peredaran uang palsu.

"Peringkat pertama‎ Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, kemudian Banten," ujar Hasiholan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/5).

Selain itu, sambung Hasiholan, Pulau Dewata, Bali juga diindikaskan sebagai tempat yang banyak beredar jumlah uang palsu, dalam mata uang asing. Apalagi, Bali kerap disambangi oleh turis-turis asing.

"Karena di tempat itu (Bali) transaksi ekonomi termasuk tinggi. Selain itu jumlah penduduknya yang banyak juga dijadikan sasaran empuk bagi pelaku untuk menyebarkan uang palsunya," ungkap Hasiholan. Hanya, pihaknya tak merinci berapa presentase peredaran uang palsu di daerah-daerah itu. (mg4/chi/jpnn)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top