Radar Cianjur »
Berita Utama
»
500 Keping E-KTP Terlantar, Masyarakat Diimbau Segera Mengambil
500 Keping E-KTP Terlantar, Masyarakat Diimbau Segera Mengambil
Posted by Radar Cianjur on Kamis, 09 Juni 2016 |
Berita Utama
![]() |
TUNGGU PEMILIKNYA : Salah
satu staf petugas pembuatan E-KTP di kantor disdukcapil menunjukan E-KTP masyarakat yang belum di
ambil.
|
CIANJUR - Di tengah masih
adanya keluhan terkait KTP elektonik (E-KTP), ternyata masih banyak E-KTP
numpuk di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur.
Ratusan keping E-KTP tersebut masih menunggu diambil oleh pemiliknya. Melihat kondisi itu, disdukcapil pun
mengimbau agar masyarakat Cianjur yang telah membuat E-KTP agar segera
mengambil kartunya.
Kepala Seksi (Kasi) Bina
Administrasi dan Kependudukan Disdukcapil, Ahmad Husaen mengakui, sedikitnya
500 lebih E-KTP milik masyarakat Cianjur yang beres cetak namun belum diambil
hingga saat ini.
“Kami (Disdukcapil, red)
mengimbau masyarakat Cianjur yang merasa membuat E-KTP ataupun yang sudah
melakukan perekaman E-KTP agar segera mengambil kartunya,” imbuh Ahmad,
kemarin.
Diakuinya, sudah hampir
dua bulan, bahkan ada yang sudah mencapai enam bulan lebih E-KTP milik warga
belum juga diambil. “Padahal mereka atau masyarakat yang membuat E-KTP
sebelumnya sangat meminta untuk cepat selesai, namun setelah selesai di cetak
malah gak dibawa. Jika belum diambil juga, kami akan membagikan ketiap rumah,
untuk teknisnya sendiri kita akan mengaturnya seperti apa," lanjutnya.
Ia menuturkan, pihaknya
terus berupaya lebih optimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,
terutama dalam pembuatan E-KTP. Salah
satu upaya tersebut, disdukcapil
menempatkan petugas di tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Cianjur sebagai
operator untuk melayani masyarakat dalam pembuatan E-KTP.
“Dan kami pun berusah
dengan melayani masyarakat secara cepat dalam pembuatan E-KTP. Meskipun
sekarang bulan Ramdhan, kita tetap menjalankan tugas seperti biasanya, untuk
melayani masyarakat dalam pembuatan E-KTP,” tegasnya.
Diakuinya, pembuatan E-KTP
paling lama setelah melakukan perekaman sekitar 30 hingga 60 menit selesai di
cetak. Maka dari itu, yang membuat E-KTP segera bersabar untuk menunggu hasil
cetak setelah rekaman. Terkecuali jika ada gangguan teknis, seperti operator
rekaman dari pusat.
“Kami pun berharap pusat
mengirimkan blangko E-KTP lebih banyak lagi, agar pelayanan terhadap masyarakat
untuk pembuatan E-KTP pun lebih optimal lagi. Dan saat ini yang berstatus print
ready record sekitar 15.362 E-KTP sudah siap cetak,” pungkasnya. (ndk)
Populer
-
Musik sebagai cabang dari SENI yang menjadi kebutuhan kehidupan seseorang yang tertuang dan diterima oleh indera pendengaran kemudian dio...
-
CILAKU-SMAN 1 Cilaku mendapatkan bantuan dari Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) berupa lima tong sampah, dua alat pembuat kompos, dua...
-
Demi memudahkan serta memanjakan para konsumen, Dealer resmi Nissan Cabang Cianjur yang beralamat di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Cianjur, t...
-
*) Nanang Rustandi BEGITU berseliweran berbagai informasi dan berita di era Jaman Now. Semua harus disortir mana yang benar-benar infor...
-
Upaya memperkuat sinergi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Telkomsel wilayah operasional Regional Jawa Barat kembali mem...
-
ELEGAN: Sales Counter PT Duta Cendana Mobilindo Authorized Toyota Dealer Esti Khoirunisa berdiri disamping Toyota Rush TRD Sportivo 7. ...
-
CIANJUR- Komplek Pendopo Cianjur rencananya bakal ‘disulap’ menjadi taman hingga tembus ke eks Pasar Induk Cianjur kawasan Bojongme...
-
CIANJUR-Bupati Cianjur Irvan Rivano Mukhtar dengan tegas tidak akan menyetujui pihak manapun yang menginginkan pemekaran Cianjur.Namun ha...
Tidak ada komentar: