Niat Puasa Wajib Hukumnya


BERBICARA soal Puasa langsung terbayang di benak kita yaitu menahan lapar dan haus dari mulai waktu Imsak setelah sahur hingga bedug Magrib berbunyi. Tidak salah memang karena itulah yang paling mudah diingat tentang puasa.

Namun ada tata cara pokok dan penting sesuai yang telah diatur oleh syariat dan harus dipatuhi agar ibadah puasa benar-benar menjadi sah. Tata cara itu meliputi syarat, rukun serta larangan melakukan hal-hal yang membatalkan.

Pada dasarnya, fardu puasa atau hal yang wajib dalam ibadah utama Ramadan ini hanya ada dua perkara. Pertama, melakukan niat pada malam hari, bisa niat untuk sebulan penuh atau pun khusus untuk hari esok yang akan dijalani dengan berpuasa.

Kedua, meninggalkan segala perkara yang membatalkan pada waktu siang, yakni antara waktu imsak hingga watu berbuka. Dengan demikian, orang yang tidak melakukan niat untuk berpuasa sebulan penuh, atau pun niat tiap malam Ramadan maka puasanya dianggap tidak sah.

Dalam kitab Irsyadul Ibad disebutkan beberapa ketentuan seseorang yang harus tetap menahan diri dari makan dan minim walau puasanya telah batal. Tidak melakukan niat puasa wajib di malam hari, maka ia wajib mengqadha puasanya di bulan-bulan selanjutnya dan juga menahan dari dari melakukan sesuatu yang membatalkan puasa, seperti muntah, makan dan minum serta berhubungan suami istri.(dil)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top