Radar Cianjur »
Berita Utama
»
Niat Puasa Wajib Hukumnya
Niat Puasa Wajib Hukumnya
Posted by Radar Cianjur on Selasa, 14 Juni 2016 |
Berita Utama
BERBICARA soal Puasa langsung terbayang di benak kita yaitu menahan lapar dan haus dari mulai waktu Imsak setelah sahur hingga bedug Magrib berbunyi. Tidak salah memang karena itulah yang paling mudah diingat tentang puasa.
Namun ada tata cara pokok dan penting sesuai yang telah diatur oleh syariat dan harus dipatuhi agar ibadah puasa benar-benar menjadi sah. Tata cara itu meliputi syarat, rukun serta larangan melakukan hal-hal yang membatalkan.
Pada dasarnya, fardu puasa atau hal yang wajib dalam ibadah utama Ramadan ini hanya ada dua perkara. Pertama, melakukan niat pada malam hari, bisa niat untuk sebulan penuh atau pun khusus untuk hari esok yang akan dijalani dengan berpuasa.
Kedua, meninggalkan segala perkara yang membatalkan pada waktu siang, yakni antara waktu imsak hingga watu berbuka. Dengan demikian, orang yang tidak melakukan niat untuk berpuasa sebulan penuh, atau pun niat tiap malam Ramadan maka puasanya dianggap tidak sah.
Dalam kitab Irsyadul Ibad disebutkan beberapa ketentuan seseorang yang harus tetap menahan diri dari makan dan minim walau puasanya telah batal. Tidak melakukan niat puasa wajib di malam hari, maka ia wajib mengqadha puasanya di bulan-bulan selanjutnya dan juga menahan dari dari melakukan sesuatu yang membatalkan puasa, seperti muntah, makan dan minum serta berhubungan suami istri.(dil)
Populer
-
JAKARTA-Ancaman terorisme yang kian nyata membuat pemerintah merasa perlu untuk memperkuat pasukan antiteror. Dana fantastis pun siap d...
-
Salurkan Bantuan ke Sindangbarang Peduli : Pengurus DPD NasDem Cianjur memberikan bantuan untuk korban bencana alam di Desa Girimu...
-
CIANJUR–Vonis Pengadilan Negeri Cianjur terhadap Wawan Suherlan (32) warga Kampung Gunung Putri RT/RW 05/08 Desa Sukatani, Kecamata...
-
Asmil Rudi Tiba-tiba saja masalah perilaku seks yang dianggap menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama, menjadi topik yang aktu...
-
CIANJUR- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Cianjur melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerd...
-
DI tengah-tengah hingar bingar aktivitas masyarakat Cianjur yang meramaikan suasana Car Free Day (CFD), akhir pekan lalu, nampak s...
-
WARUNGKONDANG – Camat Warungkondang, Asep Kustiana Wijaya , melantik dua orang Oejabat Semantara Kepala Desa ( PJS Kades ) , unt...
-
Korwil IMI Cianjur, Indra Winata METRO- Bupati Cianjur, DPRD Cianjur, serta Ikatan Motor Indonesia (IMI) wilayah Cianjur berunding d...

Tidak ada komentar: