Radar Cianjur »
Metro Cianjur
»
PNS Wajib Absen Fingerprint?
PNS Wajib Absen Fingerprint?
Posted by Radar Cianjur on Selasa, 14 Juni 2016 |
Metro Cianjur
CIANJUR– Penerapan absen di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) online pemda Cianjur belum diterapkan sampai saat ini. Seharusnya penerapan absensi online dengan cara memakai fingerprint seperti di daerah lain sudah dipakai di Cianjur. Hal itu diutarakan oleh warga Kampung Martikolot, Desa Sukamulya, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Dewi (28), Minggu (12/6) Kemarin.
“Tentunya fingerprint ini untuk tujuan agar PNS dapat disiplin dalam bekerja. Jangan sampai berkeluyuran diluar jam kerja seperti yang banyak ditemukan di beberapa tempat keramaian di Cianjur,” ujarnya.
Ia menambahkan, agar PNS yang ketahuan mangkir di jam kerja dapat terdeteksi dan mendapatkan sanksi yang sepadan untuknya. Hal ini seperti yang berlaku di wilayah Kalimantan Utara, dimana PNS yang tidak tepat waktu maka Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP) akan dipotong.
“Ya kalau pakai alat ini kan telat sedikit aja pasti ketahuan, tak seperti tandangan tangan yang bisa dititipkan atau diwakili sama kerabatnya dan saya setuju kaya di daerah sebrang dengan pemotongan TPP. Biar kapok dan tertib dalam bekerja,” kata Dewi.
Saat memintai tanggapan tas hal itu, tak banyak yang diucapkan mengenai hal ini oleh Kepala Bagian Humas Pemda Cianjur, Pratama, Senin (13/6) Kemarin. Ia mengatakan, bahwa fingerprint di Cianjur belum diberlakukan dan belum ada untuk sekarang. “Memang betul kita masih manual dan belum memakai finger,” akunya.
Hal ini pun ia jelaskan pada saat ditemui. Bahwa masih ada beberapa kesulitan pada alat tersebut. “Ini kan sulit. Maka dari itu sebelum kita memakai finger, terlebih dahulu indikatornya harus benar,” tutup Pratama. (yud)
Populer
-
JAKARTA-Ancaman terorisme yang kian nyata membuat pemerintah merasa perlu untuk memperkuat pasukan antiteror. Dana fantastis pun siap d...
-
Salurkan Bantuan ke Sindangbarang Peduli : Pengurus DPD NasDem Cianjur memberikan bantuan untuk korban bencana alam di Desa Girimu...
-
CIANJUR–Vonis Pengadilan Negeri Cianjur terhadap Wawan Suherlan (32) warga Kampung Gunung Putri RT/RW 05/08 Desa Sukatani, Kecamata...
-
Asmil Rudi Tiba-tiba saja masalah perilaku seks yang dianggap menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama, menjadi topik yang aktu...
-
CIANJUR- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Cianjur melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerd...
-
DI tengah-tengah hingar bingar aktivitas masyarakat Cianjur yang meramaikan suasana Car Free Day (CFD), akhir pekan lalu, nampak s...
-
WARUNGKONDANG – Camat Warungkondang, Asep Kustiana Wijaya , melantik dua orang Oejabat Semantara Kepala Desa ( PJS Kades ) , unt...
-
Korwil IMI Cianjur, Indra Winata METRO- Bupati Cianjur, DPRD Cianjur, serta Ikatan Motor Indonesia (IMI) wilayah Cianjur berunding d...

Tidak ada komentar: