Polisi kok Razia Kendaraan ke Rumah?




CIANJUR- Sejumlah warga di tiga kecamatan mulai dari Cikalongkulon, Mande dan Sukaresmi dihebohkan dengan kabar sekaligus peristiwa mencengangkan. Pasalnya, dalam sepekan terakhir ini, beredar kabar sejumlah anggota polisi melakukan razia.

Bukan sekedar razia semata, ternyata razia yang membuat heboh sejumlah masyarakat merupakan razia kendaraan bermotor. Yang terparah, razia dilakukan bahkan hingga ke dalam rumah warga.

Menanggapi hal itu, Kapolres Cianjur, AKBP Asep Guntur Rahayu menuturkan, pihaknya tidak pernah melakukan razia kendaraan bermotor hingga ke dalam rumah. Untuk itu, ia pun meminta kerjasama dan peran serta masyarakat untuk melaporkan tindakan di luar ketentuan itu kepada aparat setempat.

Tak hanya itu, Kapolres menambahkan, masyarakat berhak untuk mengajukan tiga pertanyaan dasar. Pertanyaan pertama, masyarakat berhak untuk menanyakan oknum polisi yang melakukan razia berasal atau bertugas dari kesatuan mana.

“Minta juga diperlihatkan surat perintahnya,” paparnya. Setelah dua pertanyaan atau tindakan itu dilakukan, masyarakat diwajibkan untuk mencatat identitas oknum atau petugas yang melakukan razia hingga ke dalam rumah.

Pernyataan itu pun diutarakan Kapolres melalui akun jejaring facebook miliknya bernama Asep Oraka. “Semoga postingan ini menjawab keraguan dan menghapus issue yg berkembang,” ketiknya di dinding facebook. (yaz)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top