Radar Cianjur »
Metro Cianjur
»
Tebar Paku bakal Dipenjara
Tebar Paku bakal Dipenjara
Posted by Radar Cianjur on Kamis, 23 Juni 2016 |
Metro Cianjur
![]() |
| Ilustrasi |
Beberapa pengguna motor yang tergabung dalam salah satu klub motor di Cianjur justru harus menelan pengalaman pahit.Kurang dari sepekan saja, ada sedikitnya tiga kejadian ban bocor akibat tusukan paku yang menempel di ban motor. Jenis paku dan lokasi kejadiannya pun realatif berdekatan.
Kemarin, warga Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Yosef Sudiana (52) merasakan perisitiwa ban motornya kempes akibat paku. Jenis paku yang terlihat dibuat meruncing itu menancap pada ban motornya di ruas Jalan Mangunsarkoro saat hendak membeli makanan untuk berbuka puasa sekitar pukul 16.30 WIB. "Setelah saya beli makanan untuk buka, dalam perjalanan motor berasa kurang nyaman. Saya coba cabut, ternyata paku, tapi bentuk ujung pakunya seperti sudah diasah." ujarnya.
Ini menimbulkan kecurigaan, yang mungkin ada dugaan oknum yang sengaja menebar untuk mencari kesempatan. Ia mengaku, sejumlah pengendara yang juga sebagai kenalan dan rekannya mengalami hal yang sama dalam beberapa hari ke belakang.
Hal ini menuai perhatian Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Erik Bangun Prakasa. Menurutnya, kejadian ini sudah masuk dalam ranah tindak kriminal dan dapat diproses secara hukum. "Ini bisa menjadi tindak kriminal karena ketika ban kendaraan gembos bisa saja terjadi hal - hal yang tidak diinginkan seperti penodongan dan sebagainya," paparnya tadi malam.
Ia mengimbau, warga tetap waspada saat berkendara dan memeriksakan kondisi kendaraannya sesaat sebelum berpergian. "Memang sangat sulit untuk memperhatikan paku yang ada di jalan. Untuk itu tetap waspada dan patuhi peraturan maupun rambu lalulintas yang berlaku," saran Kasat. (yaz)
Populer
-
JAKARTA-Ancaman terorisme yang kian nyata membuat pemerintah merasa perlu untuk memperkuat pasukan antiteror. Dana fantastis pun siap d...
-
Salurkan Bantuan ke Sindangbarang Peduli : Pengurus DPD NasDem Cianjur memberikan bantuan untuk korban bencana alam di Desa Girimu...
-
CIANJUR–Vonis Pengadilan Negeri Cianjur terhadap Wawan Suherlan (32) warga Kampung Gunung Putri RT/RW 05/08 Desa Sukatani, Kecamata...
-
Asmil Rudi Tiba-tiba saja masalah perilaku seks yang dianggap menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama, menjadi topik yang aktu...
-
DI tengah-tengah hingar bingar aktivitas masyarakat Cianjur yang meramaikan suasana Car Free Day (CFD), akhir pekan lalu, nampak s...
-
KARANGTENGAH – Warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, khususnya Karangtaruna Kedusunan 3, memintapihak perusahaanPT Harves...
-
WARUNGKONDANG – Camat Warungkondang, Asep Kustiana Wijaya , melantik dua orang Oejabat Semantara Kepala Desa ( PJS Kades ) , unt...
-
Korwil IMI Cianjur, Indra Winata METRO- Bupati Cianjur, DPRD Cianjur, serta Ikatan Motor Indonesia (IMI) wilayah Cianjur berunding d...


Tidak ada komentar: