Radar Cianjur »
Cianjur Raya
»
Jangan Sembarangan Berhentikan Perangkat
Jangan Sembarangan Berhentikan Perangkat
Posted by Radar Cianjur on Rabu, 24 Agustus 2016 |
Cianjur Raya
Candra Dwi Kusumah
WARUNGKONDANG– Saat ini di Kecamatan Warugkondang ada tiga desa yang telah sukses melaksanakan pemilihan kepala desa. Camat Warungkondang, Candra Dwi Kusumah menyarankan kepada tiga kepala desa yang baru dilantik untuk tidak seenaknya merombak perangkat desa.
“Kades sebagai penerima mandat dari Rakyat Desa, tidak akan sukses membangun dan menjalankan roda pemerintahan Desa tanpa dibantu oleh Aparatur Desa,” kata Camat kepada Radar Cianjur (23/08).
Candra mengatakan, dalam Permendagri dijelaskan, Kepala Desa memberhentikan Perangkat Desa setelah berkonsultasi dengan Camat. Ada tiga sebab seorang Perangkat Desa dapat berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri dan diberhentikan.
“Perangkat Desa bisa diberhentikan karena usia telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, berhalangan tetap, tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Perangkat Desa dan melanggar larangan sebagai perangkat desa,” tuturnya.
Lanjutnya, pemberhentian Perangkat Desa harus ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa dan disampaikan kepada Camat. “Pemberhentian Perangkat Desa wajib dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Camat. Kepala Desa tidak bisa sepihak memberhentikan Perangkat Desa,” tegasnya. (dil)
GRAFIS
Syarat Perangkat Desa Diberhentikan
1. Meninggal dunia
2. Permintaan sendiri
3. Dinyatakan sebagai terpidana
4. Melakukan larangan peraturan
Sumber: Kecamatan Warungkondang
Populer
-
FOTO: HAKIM/ RADAR CIANJUR ATUR SERANGAN: Siswa MA Nurul Islam kelas 12 menjalani latihan hockey saat jam olahraga di sore hari. ...
-
JAKARTA-Mabes Polri bertindak tegas terhadap AKBP BH yang menganiaya seorang polisi wanita (polwan) Bripda M di salah satu hotel di Jakar...
-
SOSOK EDI HERMAN KEPALA Desa Cihaur, Edi Herman mengungkapkan, arti dari makna sesungguhnya HUT RI bukan hanya sekedar mengisi hib...
-
CIANJUR-Sejumlah pihak menyoroti bisnis prostitusi lendir impor yang menyelimuti Cianjur, khususnya kawasan Cianjur Utara beberapa hari ...
-
BELUM BERSIH: Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Foto: dokumen JPNN.Com JAKARTA-Komisi Pemberantas...
-
FOTO: MAMAT MULYADI/ RADAR CIANJUR PERANGI DBD: Cecep Hendra dan Udin Wahyudin mengimbau masyarakat untuk melakukan PSN berkala. ...
-
* Terbang dari Cilacap, Tiga Selamat BANDUNG-Pesawat latih jenis Piper Warrior 172 Cessna mendarat darurat di area persawahan di Desa ...
-
JAKARTA-Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) melayangkan protes kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras...

Tidak ada komentar: