Diam-diam Jual Miras

Foto: Fadilah Munajat/Radar Cianjur
Caption toko jamu yang dicuriga menjual miras diperiksa Polisi.



WARUNGKONDANG– Guna meminimalisir terjadinya tindak kriminal dan peredaran minuman keran (miras) di wilayah hukumnya, Satuan Polisi Sektor Warungkondang menggelar razia miras ke depot-depot jamu yang diduga secara diam-diam menjual minuman keras (miras) pada (04/08).

Dari Razia yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Warungkondang, AKP Zainal Arifin, berhasil diamankan 27 kantong minuman oplosan dan dua botol minuman keras yang siap diedarkan.

Kapolsek Warungkondang, Kompol Robi Yanuar Soetjipto mengatakan, razia miras merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir tindak kejahatan yang kerap terjadi akibat dipicu oleh miras. “Kami melaksanakan razia pada beberapa titik, yaitu dimulai dari depot jamu yang dicuriga menjual miras dan minuman oplosan," ungkap Kapolsek. (dil)

GRAFIS
Lokasi Razia Depot Jamu Polsek Warungkondang
1. Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang
2. Desa Cieundeur, Kecamatan Warungkondang
3. Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang
4. Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong

Sumber: Polsek Warungkondang


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top