Radar Cianjur »
Cianjur Raya
»
Kendaraan Kurban Wajib Penuhi Standarisasi
Kendaraan Kurban Wajib Penuhi Standarisasi
Posted by Radar Cianjur on Senin, 05 September 2016 |
Cianjur Raya
METRO- Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Disubkominfo) Kabupaten Cianjur, mengimbau kepada para pengemudi ataupun pengendara kendaraan angkutan umum barang di Cianjur, khususnya untuk kendaraan yang sering mengangkut hewan kurban agar dapat memenuhi standar keselamatan dan memenuhi aturan angkut hewan kurban.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Umum Dishubkominfo, Afif Darmawan, maksimal barang atau hewan kurban yang diangkut pada kendaraan tidak melebihi sampai tutup kap mesin. "Kaya mobil dolak, engkel dan truk yang merupakan kendaraan angkutan umum barang, harus memenuhi standarisasi keselamatan. Baik untuk pengemudi ataupun barang bawaannya, apalagi bawaannya hewan kurban kan tidak boleh cacat," imbaunya.
Seperti yang dilihat dalam setiap pengangkutan hewan kurban jenis kambing atau domba di mobil dolak. Pada bagian samping setiap mobil pengangkut hewan kurban harus memakai penutup yang terbuat dari kayu ataupun besi. "Bukan hanya itu, mobil yang digunakan pun harus mobil yang jenis terbuka," ujar Afif.
Namun, sering ditemui saat pengakutan hewan begitu banyak para masyarakat yang menaiki di bagian belakang mobil bersama hewan tersebut. Saat ditanyakan kepada Afif, sebetulnya hal tersebut melanggar dan tidak dibolehkan seperti itu. "Iya suka ada aja, kaya orang-orang yang ke pasar hewan mengantarkan dan mau menjual hewannya memakai mobil dolak. Hewannya di bawah, sedangkan orang-orang yang bawanya suka pada duduk di atas kayu dibelakang bagian mobil," terangnya.
Hal itu, diakui oleh seorang pengemudi mobil dolak yang serig mengakut hewan kurban kambing ke pasar. Warga Kampung Mande, Kecamatan Cugenang, Jajang (44) mengaku, memang hal itu sudah menjadi kebiasaan dalam setiap mengakut hewan kurban. Menurutnya pun mau bagaimana lagi, dari daerahnya yang memiliki mobil untuk mengakut hewan hanya sedikit. "Di bagian depan mobil cuma cukup tiga orang, mau tak mau sebagiannya di atas. Di samping itu, buat ngirit biaya operasional juga," tandas Jajang. (yud)
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Umum Dishubkominfo, Afif Darmawan, maksimal barang atau hewan kurban yang diangkut pada kendaraan tidak melebihi sampai tutup kap mesin. "Kaya mobil dolak, engkel dan truk yang merupakan kendaraan angkutan umum barang, harus memenuhi standarisasi keselamatan. Baik untuk pengemudi ataupun barang bawaannya, apalagi bawaannya hewan kurban kan tidak boleh cacat," imbaunya.
Seperti yang dilihat dalam setiap pengangkutan hewan kurban jenis kambing atau domba di mobil dolak. Pada bagian samping setiap mobil pengangkut hewan kurban harus memakai penutup yang terbuat dari kayu ataupun besi. "Bukan hanya itu, mobil yang digunakan pun harus mobil yang jenis terbuka," ujar Afif.
Namun, sering ditemui saat pengakutan hewan begitu banyak para masyarakat yang menaiki di bagian belakang mobil bersama hewan tersebut. Saat ditanyakan kepada Afif, sebetulnya hal tersebut melanggar dan tidak dibolehkan seperti itu. "Iya suka ada aja, kaya orang-orang yang ke pasar hewan mengantarkan dan mau menjual hewannya memakai mobil dolak. Hewannya di bawah, sedangkan orang-orang yang bawanya suka pada duduk di atas kayu dibelakang bagian mobil," terangnya.
Hal itu, diakui oleh seorang pengemudi mobil dolak yang serig mengakut hewan kurban kambing ke pasar. Warga Kampung Mande, Kecamatan Cugenang, Jajang (44) mengaku, memang hal itu sudah menjadi kebiasaan dalam setiap mengakut hewan kurban. Menurutnya pun mau bagaimana lagi, dari daerahnya yang memiliki mobil untuk mengakut hewan hanya sedikit. "Di bagian depan mobil cuma cukup tiga orang, mau tak mau sebagiannya di atas. Di samping itu, buat ngirit biaya operasional juga," tandas Jajang. (yud)
Populer
-
FOTO: HAKIM/ RADAR CIANJUR ATUR SERANGAN: Siswa MA Nurul Islam kelas 12 menjalani latihan hockey saat jam olahraga di sore hari. ...
-
JAKARTA-Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan, pihaknya berada di barisan terdepan menginisiasi lahirnya RUU tentang antiLGBT...
-
Menjaga kepercayaan pelanggan merupakan prioritas utama dalam menjalankan usaha, karena jika kepercayaan pelanggan berkurang maka bisnis...
-
JAKARTA-Mabes Polri bertindak tegas terhadap AKBP BH yang menganiaya seorang polisi wanita (polwan) Bripda M di salah satu hotel di Jakar...
-
* Sri dan Eko Rp4 M, Siap Kemenpora? JAKARTA-Kemenpora harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam setelah pasangan ganda campuran Tonto...
-
CIANJUR-Sejumlah pihak menyoroti bisnis prostitusi lendir impor yang menyelimuti Cianjur, khususnya kawasan Cianjur Utara beberapa hari ...
-
JAKARTA-Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan para kepala daerah benar-benar p...
-
BELUM BERSIH: Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Foto: dokumen JPNN.Com JAKARTA-Komisi Pemberantas...

Tidak ada komentar: