Radar Cianjur »
Cianjur Raya
»
Tuntutan Balik Dimentahkan Hakim
Tuntutan Balik Dimentahkan Hakim
Posted by Radar Cianjur on Jumat, 02 September 2016 |
Cianjur Raya
METRO- Saepul Rahman alias Ipung (41) warga Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku diresmikan statusnya menjadi tersangka atas kasus penggelapan uang, setelah upayanya menuntut balik pihak penyidik dimentahkan hakim praperadilan.
Sebelumnya, Ipung dilaporkan oleh Dirut PT Grapers Safari Wisata, Chandra Nova Saputra, atas penggelapan uang umroh senilai puluhan juta rupiah pada pertengahan Agustus lalu. Namun, lantaran tak terima akhirnya Ipung dan kuasa hukumnya pun mengajukan praperadilan hingga akhirnya ditolak dan menjadi tersangka.
Kuasa hukum Chandra, Deden Muharam Juanedi menjelaskan, praperadilan yang diajukan oleh tersangka merupakan error inperson atau cacat hukum, dan dinilai tidak memahami persoalan praperadilan.
"Kenapa tersangka ditolak hakim di praperadilan, selain tidak memahami praperadilan mereka juga tidak cukup bukti sebab bukan substansi prapeadilan kalau urusan laporan yang dibuat oleh polisi," jelasnya kepada Radar Cianjur, kemarin (1/9).
Sambung Kang Oden begitu dia akrab disapa, keputusan hakim yang mementahkan pengajuan praperadilan tersangka dinilai absuliber, sehingga kini tersangka harus menerima sanksi dari hukum yang berlaku. "Kemudian hal ini bukan soal perkara pidana melainkan perdata, sehingga permohonan praperadilan yang dimohonkan tersangka dinyatakan cacat hukum, tidak sah dan dibatalkan," ujarnya.
Usai praperadilannya ditolak, tersangka kini harus menempuh proses hukum yang menjeratnya. "Saat ini tersangka tinggal menjalani proses hukum yang berlaku sesuai dengan perbuatannya itu," pungkas Oden.(Cr1)
Populer
-
KUALITAS: Mudir Ma'had Pondok Pesantren Al Musyarofah, Wahid Abu Yasin Al-Qudsi (kiri) berada di gerbang Ponpes Al Musyarofah. W...
-
Badriah MEMBERIKAN semangat kepada siswa memang sudah menjadi tanggung jawabnya selama ini. Tujuannya agar siswa dapat termotivasi...
-
CIANJUR-Ideng (56), warga Kampung Jangari, RT 01/10, Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, yang tenggelam di Cirata Kampun...
-
CIANJUR-Seorang pemuda bernama Agus Mulyana (20) menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Cianjur-Bandung tepatnya di depan SMP Neger...
-
CIANJUR- Kemajuan teknologi justru kerap kali digunakan sejumlah masyarakat untuk mencari keuntungan. Sayangnya, kemajuan teknologi ini ...
-
Dua tim bola voli SMA/SMK memperebutkan gelar juara . CIANJUR- Puluhan siswa SMK se-Kabupaten Cianjur memperebutkan gelar juara dalam L...
-
KARANGTENGAH- Bakal calon (balon) Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Karangtengah, Syaripudin menyimpan visi misi dan tujuan menca...
-
ILUSTRASI SEBUAH studi baru menemukan bahwa menonton TV berkaitan dengan beberapa penyebab utama kematian di Amerika Serikat. Sembil...
Tidak ada komentar: