Radar Cianjur »
Berita Utama
»
Pak Sekda Bingung
Pak Sekda Bingung
Posted by Radar Cianjur on Jumat, 24 Februari 2017 |
Berita Utama
Pak Sekda Bingun
* Perumahan Korpri Dibangun di Lahan Produktif
CIANJUR-Ketua Dewan Pembina Korpri Kabupaten Cianjur, H Cecep Alamsyah tak bisa berkata banyak terkait pembangunan perumahan korpri yang mencaplok lahan produktif.
Cecep yang juga mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, tak mampu menjelaskan banyak hal mengenai perumahan korpri yang tengah dibangun di Desa Munjul, Kecamatan Cilaku. Terlebih saat ditanya mengenai moratorium lahan produktif.
"Sudah tanya ke dinas perizinan belum. Kalau sudah ya itu jawabannya," kata dia di kantornya kemarin (23/2).
Sambung Cecep, pihaknya saat ini belum memikirkan rencana perluasan lahan. Pasalnya perumahan yang nantinya akan diisi para anggota korpri itu, pembangunannya baru saja akan dikerjakan.
"Untuk perluasan sementara ini belum ada rencana," cetusnya.
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Cianjur, Isnaeni mengatakan, pihaknya merasa khawatir terhadap keadaan penduduk di Desa Munjul. Pasalnya di sana masyarakatnya sangat bergantung terhadap pesawahan. Karena mereka banyak yang bekerja menjadi buruh tani.
"Jelas kami sangat khawatir kepada masyarakat. Untuk itu kami akan meninjau izin yang dimiliki perumahan tersebut," kata dia.
Setelah dikaji, lanjut Isnaeni, ternyata ditemukan adanya penyimpangan maka pihaknya akan menginstruksikan satuan Polisi pamong praja (PP) Kabupaten Cianjur, untuk melakukan tindakan.
"Kita akan tanyakan hal ini ke dinas perizinan, ada izinnya atau tidak. Kalau ada izinnya, apa alasannya dan apakah dibenarkan menurut aturan. Kalau tidak ada alasan maka akan ada penindakan sesuai aturan," pungkasnya.(cr1)
==============================
//GRAFIS
Tanggal 7 September 2016, Bupati Cianjur Ivan Rivano Muchtar keluarkan moratorium alih fungsi lahan dengan Nomor: 521.51/3295/BPPTPM
"Bupati dengan jelas dan tegas, melarang adanya alihfungsi lahan sawah untuk kepentingan apapun. Jangankan dipergunakan sebagai lokasi pabrik atau usaha, untuk kebutuhan perumahaan saja, saya sudah melarang dengan keras,”
//12 hektar lahan di Desa Munjul Kecamatan Cilaku akan dibangun 800 unit perumahan untuk anggota korpri.
* Perumahan Korpri Dibangun di Lahan Produktif
CIANJUR-Ketua Dewan Pembina Korpri Kabupaten Cianjur, H Cecep Alamsyah tak bisa berkata banyak terkait pembangunan perumahan korpri yang mencaplok lahan produktif.
Cecep yang juga mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, tak mampu menjelaskan banyak hal mengenai perumahan korpri yang tengah dibangun di Desa Munjul, Kecamatan Cilaku. Terlebih saat ditanya mengenai moratorium lahan produktif.
"Sudah tanya ke dinas perizinan belum. Kalau sudah ya itu jawabannya," kata dia di kantornya kemarin (23/2).
Sambung Cecep, pihaknya saat ini belum memikirkan rencana perluasan lahan. Pasalnya perumahan yang nantinya akan diisi para anggota korpri itu, pembangunannya baru saja akan dikerjakan.
"Untuk perluasan sementara ini belum ada rencana," cetusnya.
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Cianjur, Isnaeni mengatakan, pihaknya merasa khawatir terhadap keadaan penduduk di Desa Munjul. Pasalnya di sana masyarakatnya sangat bergantung terhadap pesawahan. Karena mereka banyak yang bekerja menjadi buruh tani.
"Jelas kami sangat khawatir kepada masyarakat. Untuk itu kami akan meninjau izin yang dimiliki perumahan tersebut," kata dia.
Setelah dikaji, lanjut Isnaeni, ternyata ditemukan adanya penyimpangan maka pihaknya akan menginstruksikan satuan Polisi pamong praja (PP) Kabupaten Cianjur, untuk melakukan tindakan.
"Kita akan tanyakan hal ini ke dinas perizinan, ada izinnya atau tidak. Kalau ada izinnya, apa alasannya dan apakah dibenarkan menurut aturan. Kalau tidak ada alasan maka akan ada penindakan sesuai aturan," pungkasnya.(cr1)
==============================
//GRAFIS
Tanggal 7 September 2016, Bupati Cianjur Ivan Rivano Muchtar keluarkan moratorium alih fungsi lahan dengan Nomor: 521.51/3295/BPPTPM
"Bupati dengan jelas dan tegas, melarang adanya alihfungsi lahan sawah untuk kepentingan apapun. Jangankan dipergunakan sebagai lokasi pabrik atau usaha, untuk kebutuhan perumahaan saja, saya sudah melarang dengan keras,”
//12 hektar lahan di Desa Munjul Kecamatan Cilaku akan dibangun 800 unit perumahan untuk anggota korpri.
Populer
-
PETUGAS BNNK tes urine siswa SMAN 1 Ciranjang. CIANJUR-Antisipasi bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan di lingkungan s...
-
ATLETICO Madrid melangkah ke semifinal Liga Champions usai menyingkirkan sang juara bertahan, FC Barcelona. Pada laga di Vicente Cal...
-
24 Tewas Lainnya Tewas PIHAK militer Filipina terus menekan Kelompok Abu Sayyaf yang berada di Pulau Basilan. Menuruty lansiran s...
-
CIANJUR- Ketua Komisi IV DPRD Cianjur Dadang Sutarmo didampingi Ence Deni Nuryadi menyambangi sekolah Juhdi (13), SDN Sindanglaya, Desa Si...
-
BANDUNG-Manajer Persib, Umuh Muchtar menyampaikan simpati kepada bocah yang menjadi korban tabrak lari, Ridho Maulidin Sukarna (5) ...
-
Vincent Janssen TOTTENHAM Hotspurs mengumumkan secara resmi kedatangan striker asal Belanda, Vincent Janssen, dari AZ Alkmaar deng...
-
KURANG dari satu pekan pesta sepakbola terbesar di benua Eropa atau yang dikenal dengan Euro 2016 akan dimulai. Turnamen ...
-
CIANJUR– Ketua Umum Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pengawas Korupsi (KPK), Muhammad Firdaus pada Selasa (19/7) kemarin me...
Tidak ada komentar: