Radar Cianjur »
Berita Utama
»
Pak Sekda Bingung
Pak Sekda Bingung
Posted by Radar Cianjur on Jumat, 24 Februari 2017 |
Berita Utama
Pak Sekda Bingun
* Perumahan Korpri Dibangun di Lahan Produktif
CIANJUR-Ketua Dewan Pembina Korpri Kabupaten Cianjur, H Cecep Alamsyah tak bisa berkata banyak terkait pembangunan perumahan korpri yang mencaplok lahan produktif.
Cecep yang juga mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, tak mampu menjelaskan banyak hal mengenai perumahan korpri yang tengah dibangun di Desa Munjul, Kecamatan Cilaku. Terlebih saat ditanya mengenai moratorium lahan produktif.
"Sudah tanya ke dinas perizinan belum. Kalau sudah ya itu jawabannya," kata dia di kantornya kemarin (23/2).
Sambung Cecep, pihaknya saat ini belum memikirkan rencana perluasan lahan. Pasalnya perumahan yang nantinya akan diisi para anggota korpri itu, pembangunannya baru saja akan dikerjakan.
"Untuk perluasan sementara ini belum ada rencana," cetusnya.
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Cianjur, Isnaeni mengatakan, pihaknya merasa khawatir terhadap keadaan penduduk di Desa Munjul. Pasalnya di sana masyarakatnya sangat bergantung terhadap pesawahan. Karena mereka banyak yang bekerja menjadi buruh tani.
"Jelas kami sangat khawatir kepada masyarakat. Untuk itu kami akan meninjau izin yang dimiliki perumahan tersebut," kata dia.
Setelah dikaji, lanjut Isnaeni, ternyata ditemukan adanya penyimpangan maka pihaknya akan menginstruksikan satuan Polisi pamong praja (PP) Kabupaten Cianjur, untuk melakukan tindakan.
"Kita akan tanyakan hal ini ke dinas perizinan, ada izinnya atau tidak. Kalau ada izinnya, apa alasannya dan apakah dibenarkan menurut aturan. Kalau tidak ada alasan maka akan ada penindakan sesuai aturan," pungkasnya.(cr1)
==============================
//GRAFIS
Tanggal 7 September 2016, Bupati Cianjur Ivan Rivano Muchtar keluarkan moratorium alih fungsi lahan dengan Nomor: 521.51/3295/BPPTPM
"Bupati dengan jelas dan tegas, melarang adanya alihfungsi lahan sawah untuk kepentingan apapun. Jangankan dipergunakan sebagai lokasi pabrik atau usaha, untuk kebutuhan perumahaan saja, saya sudah melarang dengan keras,”
//12 hektar lahan di Desa Munjul Kecamatan Cilaku akan dibangun 800 unit perumahan untuk anggota korpri.
* Perumahan Korpri Dibangun di Lahan Produktif
CIANJUR-Ketua Dewan Pembina Korpri Kabupaten Cianjur, H Cecep Alamsyah tak bisa berkata banyak terkait pembangunan perumahan korpri yang mencaplok lahan produktif.
Cecep yang juga mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, tak mampu menjelaskan banyak hal mengenai perumahan korpri yang tengah dibangun di Desa Munjul, Kecamatan Cilaku. Terlebih saat ditanya mengenai moratorium lahan produktif.
"Sudah tanya ke dinas perizinan belum. Kalau sudah ya itu jawabannya," kata dia di kantornya kemarin (23/2).
Sambung Cecep, pihaknya saat ini belum memikirkan rencana perluasan lahan. Pasalnya perumahan yang nantinya akan diisi para anggota korpri itu, pembangunannya baru saja akan dikerjakan.
"Untuk perluasan sementara ini belum ada rencana," cetusnya.
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Cianjur, Isnaeni mengatakan, pihaknya merasa khawatir terhadap keadaan penduduk di Desa Munjul. Pasalnya di sana masyarakatnya sangat bergantung terhadap pesawahan. Karena mereka banyak yang bekerja menjadi buruh tani.
"Jelas kami sangat khawatir kepada masyarakat. Untuk itu kami akan meninjau izin yang dimiliki perumahan tersebut," kata dia.
Setelah dikaji, lanjut Isnaeni, ternyata ditemukan adanya penyimpangan maka pihaknya akan menginstruksikan satuan Polisi pamong praja (PP) Kabupaten Cianjur, untuk melakukan tindakan.
"Kita akan tanyakan hal ini ke dinas perizinan, ada izinnya atau tidak. Kalau ada izinnya, apa alasannya dan apakah dibenarkan menurut aturan. Kalau tidak ada alasan maka akan ada penindakan sesuai aturan," pungkasnya.(cr1)
==============================
//GRAFIS
Tanggal 7 September 2016, Bupati Cianjur Ivan Rivano Muchtar keluarkan moratorium alih fungsi lahan dengan Nomor: 521.51/3295/BPPTPM
"Bupati dengan jelas dan tegas, melarang adanya alihfungsi lahan sawah untuk kepentingan apapun. Jangankan dipergunakan sebagai lokasi pabrik atau usaha, untuk kebutuhan perumahaan saja, saya sudah melarang dengan keras,”
//12 hektar lahan di Desa Munjul Kecamatan Cilaku akan dibangun 800 unit perumahan untuk anggota korpri.
Populer
-
ILUSTRASI SEBUAH studi baru menemukan bahwa menonton TV berkaitan dengan beberapa penyebab utama kematian di Amerika Serikat. Sembil...
-
CIBEBER-Atin Supriatna (59) warga Kampung Irigasi RT 04/03, Desa Cikondang, Kecamatan Cibeber, tewas terseret air Sungai Cikondang. Se...
-
CIANJUR - Pererat silaturahmi sesama penggemar musik Sabyan Gambus khususnya, dan pemuda/i yang mencintai Sholawat yang tergabung dalam ...
-
CIANJUR – Butuh rumah strategis, Perumahan Grand Amanda solusinya. Grand Amanda di Jalan Aria Wiratanudatar, Sindanglaka-Cianjur, p...
-
Neng Eem didampingi Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Jakarta Hari Suko Setiono, tinjau evakuasi longsor, di Cianjur Selat...
-
GEKBRONG – Dibalik jabatannya sebagai ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, Muhammad Ahmad Jalal...
-
PANIK: Warga sempat panik mobil di pom bensi terbakar CIPANAS-Warga dan para pengguna jalan di Cipanas sempat dihebohkan dengan muncu...
-
Bagi pemilik perusahaan salon mobil, Auto Detailing System, yang beralamat di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Cianjur. Taufik MM, bersemangat ...

Tidak ada komentar: