Mau Kawin Lagi, Palsukan KK


CIBEBER-Keluarga besar, Ayi Yona (45) warga Kampung Babakan RT 4/2, Desa Cihaur, Kecamatan Cibeber merasa kesal dan mempertanyakan manipulasi Kartu Keluarga (KK).
Pasalnya, anak dari adiknya, Rini Nuraeni (25) menjadi korban beberapa oknum, yang merubah KK suaminya, IMA (24) menjadi setatus bujangan alias belum kawin dengan tujuan suaminya nikah lagi.
Ayi menjelaskan, Rini merupakan anak dari pasangan Subadri (48) dan Tini (42) yang tidak lain merupakan adiknya, dan kini tinggal di Kampung Pondok Udik, Jakarta. Namun, meskipun begitu Ayi mengaku putri adiknya sebagai anak kandung sendiri. Karena, sudah sejak kecil tinggal bersamanya hingga berkeluarga.
"Jadi pertanyaannya kenapa bisa merubah KK, setatusnya belum kawin. Jelas-jelas Ima (24) itu suami dari Rini. Ya, karena mengajukan cerai gugat ke Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur dan setatusnya masih suami istri yang sah," jelas dia, saat dihubungi Radar Cianjur, Selasa (11/4).
Ayi menyesalkan prilaku oknum. Padahal Rini dan Ima sudah dikaruniai anak laki-laki usianya tiga tahun. Pihak keluarga mempertanyakan, kenapa KK bisa dirubah oleh beberapa oknum berkepentingan, jadi setatus bujangan. Karena, tujuannya suaminya mau nikah lagi dengan wanita lain.
"Diduga, berbagai macam cara melakukan manipulasi data beberapa dinas atau lembaga terkait. Anehnya? kenapa bisa sampai terjadi pernikahan, harusnya itu sudah melanggar aturan yang ada," timpal, Ayi terlihat kesal dan marah.
Subadri (48) ayah kandung Rini menyesalkan, apa yang terjadi pada putrinya itu. Kenapa, rumah tangga selama ini dibina kandas di tengah jalan. Pihak keluarga tentunya merasa kecewa, apalagi soal manipulasi data KK. Bahkan, ayah kandung, IMA dirubah jadi, Mujir TH dalam data.
"Harusnya kan ayah kandung, IMA yaitu, Asep Maulana Yusuf bukan Mujir. Heran, kenapa bisa beberapa dinas atau lembaga terkait mengizinkan pernikhan dengan wanita lain. Ya, jelas disini putri kami jadi korban. Apakah tidak kasihan sama anaknya masih kecil," tutur dia, diamini, Tini Kartini (45) merasa miris dan sedih.
Sementara, di lain pihak, Kepala Desa Cipetir, Pian mengatakan, dirinya hanya mengacu pada Kartu Kelurga (KK). Apalagi, ada jelas tandatangan kadis terkait. Sebelumnya, memang tidak mengetahui persoalan secara detail. Pasalnya, mengenai urusan soal pembuatan KK dan lainnya itu bukan satu KK saja.
"Konteknya ini kan secara keseluruhan, siapapun warga yang minta bantuan atau pertolongan akan dilayani dengan baik. Nah, lalu kesalahan Pemerintah Desa (Pemdes) tidak ada sangkut pautnya dengan permasalahan pemalsuan data KK ini. Mungkin, nanti persoalan ini akan dibicarakan atau dimusyawarahkan secara baik dan kekeluargaan bagaimana solusinya," tandas kades, saat ditemui langsung di meja kerjanya, kemarin.(mat)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top