Menelaah Islam Eksklusif dan Inklusif




 )* Nanang Rustandi
AKHIR-akhir ini wacana Kesyariahan dalam setiap aktifitas ummat Islam di Indonesia semakin terasa dan semakin berkembang. Entah karena pemahaman akan Keislaman yang semakin kuat atau memang karena ummat sudah faham dengan isi dan kandungan sesuai Syariat.

Semakin tinggi konstalasi perpolitikan di Indonesia, terutama jelang pelaksanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Daerah Khusus Ibu (DKI) Kota Jakarta, hingga berimbas pada semangat rasa kebersamaan (ghirah) pada kaum muslim di Indonesia, terutama menyikapi kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Cahaya Purnama (Ahok) dengan menafsirkan surat Al-Maidah ayat 51 tentang memilih seorang pemimpin menjadi pemicu umat Islam untuk menggelar aksi beberapa kali.

Maka dari kondisi itu penulis menelaah dari kacamata teologi dan sosiologi, bagaimana kondisi keberagamaan dalam memandang suatu masalah muncul akibat pengklaiman bahwa apa yang diucapkanya benar atau salah.

Kalau dikaji secara harfiah, Iksklusif berasal dari bahasa Inggris, "exlusive" yang berarti sendirian, dengan tidak disertai yang lain, terpisah dari yang lain, berdiri sendiri, semata-mata dan tidak ada sangkut pautnya dengan  yang lain. (John M. Echols dan Hasan Shadily, kamus Inggris-Indonesia, cet. VIII, hal.222). Secara umum eksklusif adalah sikap yang memandang bahwa keyakinan, pandangan pikiran dan diri Islam sendirilah yang paling benar, sementara keyakinan, pandangan, pikiran dan prinsip yang dianut agama lain salah, sesat dan harus dijauhi.

Tapi perspektif tentang batasan eksklusifisme itu sendiri perlu terlebih dahulu lebih diperjelas agar tidak salah menempatkan istilah. Sebab antara Islam sebagai konsep dan kondisi keberagamaan umat Islam yang plural sangat berbeda. Ketika menemukan fenomena yang menunjukkan adanya ekslusifisme dalam sebagian tubuh umat Islam, kita jangan sampai terjebak untuk memvonis bahwa konsep Islam memang eksklusif. Tapi harus dikembalikan kepada bagaimana metode pemahaman yang mereka terapkan.

Kelompok Islam Eksklusif  ini bersifat tertutup kaku, jumud, tidak terbuka dengan perkembangan mutakhir dan masih mempertahankan paham ortodoks. Masalah eksklusif dan inklusif merupakan kelanjutan dari pemikiran atau gagasan neo-modernisme kepada wilayah yang lebih spesifik setelah pluralisme.

Sedangkan Islam Inklusif adalah Islam yang bersifat terbuka. Terbuka tidak hanya masalah berdakwah atau hukum, tetapi juga masalah ketauhidan, sosial, tradisi, dan pendidikan. Hal ini disebabkan karena ada sebagian kelompok atau suku yang beranggapan bahwa semua agama itu benar.

Seorang Muslim diharapkan menyadari adanya nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang juga ditawarkan dan diajarkan agama lain. Seorang Muslim harus yakin bahwa agama yang dipeluknya adalah yang paling benar di seluruh alam raya, namun dalam keseharian ia tidak menunjukkan sikap “sok benar” atau “mau menang sendiri”. Hal ini terutama dalam konteks pergaulan sesama manusia yang dalam Islam dikenal sebagai “hablum minannas”.

Perwujudan komitmen “hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan” memang berat, terutama bagi mereka yang kurang memahami filosofi keberadaan syari’at bagi umat. Kalau hanya sekedar dalam ungkapan itu pasti sangat mudah, tetapi kalau dalam implementasi yang sesungguhnya itulah yang kemudian menjadi persoalan.

Dengan adanya Islam Inklusif tidak berarti semua ajaran dari agama lain dimasukkan ke dalam ajaran Islam, tetapi ini adalah jalan umat Islam untuk menuju suatu Agama yang di sebut sebagai Rahmatan lil ‘alamin.

Islam Inklusif muncul tanpa mengahapus nilai kebenaran atau nilai-nilai yang terkandung dalam agama lain. Islam inklusif juga menunjukkan bahwa tidak ada penyeragaman dan paksaan terhadap agama lain entah dari segi keyakinan ataupun cara beribadah mereka.
Islam Inklusif juga mengakui adanya toleransi mengenai budaya, adat, dan seni yang menjadi kebiasaan masyarakat dan pandangan Islam inklusif juga mengakui adanya pluralitas mampu meminimalisir adanya konflik antar umat.

Dengan adanya Islam Inklusif setidaknya kita mampu berbaur hidup rukun dan damai dengan umat agama lain. Sehingga perpecahan antar umat beragama mampu dihindari.

Maka penulis melihat jika sebutan Islam Eksklusif dan Inklusif memang ada dalam teori keberagamaan kita, seperti ungkapan bahwa hanya agama kita yang benar dan menilai agama orang lain salah, dan ada yang menilai jika teori semua ajaran agama-agama tujuanya benar. Maka jika Basuki Cahaya Purnama (Ahok) menilai inklusif maka dia seharusnya tidak usah memberikan penilain terhadap pandangan agama lain, karena pasti ajaran utamanya untuk mengajak kepada kebenaran.

Selain itu, jika seorang muslim mengetahui ada teori Islam Eklusif dan Inklusif maka akan bisa menemukan titik temu dengn cara diskusi antar pemeluk agama merupakan bentuk toleransi yang kini sudah di terima oleh masyarakat. Contohnya jika suatu daerah ingin menunjuk salah satu di antara mereka untuk jadi pemimpin, maka di butuhkan musyawarah agar keputusan tersebu diterima oleh semua pihak. Selain itu toleransi saling menghormati jika salah satu agama menjalankan puasa atau hari-hari besar.

Selain itu saling bertukar pikiran seperti ini sangat penting karena pemikiran setiap agama yang berbeda kemudian disatukan dalam sebuah diskusi, maka akan menghasilkan keputusan yang dapat diterima oleh semua pihak. Tidak membanding-bandingkan kelebihan dan kekurangan antar agama.

Saling menghormati jika salah satu agama sedang beribadah. Dan masih manyak lagi toleransi-toleransi yang bisa diterapkan agar dapat hidup dengan damai walaupun berdampingan dengan orang yang berbeda keyakinan (agama). Wallahu a'lam bil murodi.

)* Penulis adalah Dosen dan Jurnalis, kini tengah mengikuti pendidikan Program S3 di UIN SGD Bandung  


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top