Radar Cianjur »
Nasional
»
Jaksa Agung Dicap Keliru Periksa Mantan Ketua Gafatar
Jaksa Agung Dicap Keliru Periksa Mantan Ketua Gafatar
Posted by Radar Cianjur on Senin, 01 Februari 2016 |
Nasional
JAKARTA-Ketua Setara Institute Hendardi menilai, pemeriksaan terhadap mantan ketua Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), merupakan tindakan keliru yang dilakukan oleh Jaksa Agung.
Alasannya, karena keyakinan bukanlah domain hukum. Keyakinan tidak bisa diadili dan negara tidak memiliki kewenangan.
"Jaksa Agung mesti belajar dari kriminalisasi yang dilakukan oleh negara atas keyakinan warga negara," ujar Hendardi, Minggu (31/1).
Hendardi mencontohkan kasus Lia Eden. Berapa kali pun dia dipenjara, kalau bukan atas kemauan sendiri, maka tidak akan berubah juga keyakinannya.
"Jadi sia-sia saja mengadili pikiran dan keyakinan orang. Itu merupakan pelanggaran HAM," ujar Hendardi.
Karena itu Hendardi menyarankan, negara, khususnya kepolisian dan kementerian dalam negeri (kemendagri) , sebaiknya fokus pada perlindungan warga negara. Karena apapun keyakinannya, mereka adalah warga negara yang mempunyai hak sama.(gir/jpnn)
Populer
-
USIA DINI: TK Al Azhar Cianjur mengajarkan kepada siswa sejak dini tentang sopan santun terhadap guru dan orang tua. CIANJUR-Mar...
-
MOMENTUM bulan Ramadan dimanfaatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Moch Ginanjar, untuk selalu m...
-
Ruas Jalan Raya Cipanas sudah menjadi langganan banjir, tak pelak kondisi ini semakin mempersulit pengendara ketika melintas. Amat dis...
-
CIANJUR- Pondok Pesantren At-Taubah Lapas Kelas II B Cianjur bina para narapidana dengan berbagai materi keagamaan. Harapannya agar kelak...
-
ILUSTRASI CIANJUR-Istilah 'Salam Pramuka' dan 'Salam OSIS' berada di daftar pencarian teratas dalam sebuah mesin telus...
-
ilustrasi GEKBRONG –Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Cikancana, Bripka Arief Firmansyah, b...
-
Mengulas peranan media, baik media cetak maupun elektronik, sebagai kontrol sosial kini mulai disadari oleh berbagai kalangan, tak ter...
-
JAKARTA - Kuasa Hukum terpidana mati Su'ud Rusli, Boyamin melaporkan Jaksa Agung M Prasetyo ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (...


Tidak ada komentar: