Radar Cianjur »
Nasional
»
Ditahan, Jessica Belum Dijenguk Keluarga
Ditahan, Jessica Belum Dijenguk Keluarga
Posted by Radar Cianjur on Senin, 01 Februari 2016 |
Nasional
JAKARTA - Jessica Kumala Wongso ditahan Polda Metro Jaya pada Sabtu (30/1) malam. Namun, pihak keluarga belum akan mengunjungi tersangka kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin itu.
"Belum ada jenguk untuk hari ini karena terbentur jadwal. Keluarga juga akan belum datang hari ini," kata pengacara Jessica, Yudi Wibowo saat dihubungi, Minggu (31/1).
Yudi belum memastikan kapan pihak keluarga akan mengunjungi Jessica. "Belum ada rencana, kami masih sibuk mengurusi berkas," ucapnya.
Meski penahanan sudah dilakukan terhadap kliennya, Yudi mengatakan, hingga saat ini pihaknya juga belum menerima berita acara pemeriksaan (BAP). "Sampai hari ini belum," ungkapnya.
Seperti diberitakan, Jessica merupakan tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang meninggal setelah minum kopi bercampur sianida.
Penyidik Polda Metro Jaya menjerat Jessica dengan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana. Ancamannya hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.(gil/jpnn)
Populer
-
USIA DINI: TK Al Azhar Cianjur mengajarkan kepada siswa sejak dini tentang sopan santun terhadap guru dan orang tua. CIANJUR-Mar...
-
MOMENTUM bulan Ramadan dimanfaatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Moch Ginanjar, untuk selalu m...
-
Ruas Jalan Raya Cipanas sudah menjadi langganan banjir, tak pelak kondisi ini semakin mempersulit pengendara ketika melintas. Amat dis...
-
CIANJUR- Pondok Pesantren At-Taubah Lapas Kelas II B Cianjur bina para narapidana dengan berbagai materi keagamaan. Harapannya agar kelak...
-
ILUSTRASI CIANJUR-Istilah 'Salam Pramuka' dan 'Salam OSIS' berada di daftar pencarian teratas dalam sebuah mesin telus...
-
ilustrasi GEKBRONG –Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Cikancana, Bripka Arief Firmansyah, b...
-
Mengulas peranan media, baik media cetak maupun elektronik, sebagai kontrol sosial kini mulai disadari oleh berbagai kalangan, tak ter...
-
JAKARTA - Kuasa Hukum terpidana mati Su'ud Rusli, Boyamin melaporkan Jaksa Agung M Prasetyo ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (...


Tidak ada komentar: