Radar Cianjur »
Nasional
»
PDIP Sebagai yang Lahirkan dan Lemahkan KPK
PDIP Sebagai yang Lahirkan dan Lemahkan KPK
Posted by Radar Cianjur on Selasa, 09 Februari 2016 |
Nasional
JAKARTA-Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Ikrar Bakti Nusa mengatakan Presiden Joko Widodo dan PDI Perjuangan harus hati-hati serta tak salah langkah terkait Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menegaskan selama ini yang menjadi "juru bicara" Revisi UU KPK di DPR adalah PDI Perjuangan.
"Kalau tekanan revisi terus terjadi, bukan mustahil PDIP akan dipersepsikan sebagai partai yang melahirkan dan melemahkan KPK," kata Ikrar saat jadi pembicara paparan hasil survei lembaga Indikator Politik Indonesia bertajuk "Revisi UU KPK dan Pertaruhan Modal Politik Jokowi", Senin (8/2) di Jakarta.
Ikrar menjelaskan, poin-poin dalam draft Revisi UU KPK dinilai publik dapat melemahkan KPK. Ia mencontohkan, penyadapan harus mendapat persetujuan ketua pengadilan, kehadiran dewan pengawas dan menghilangkan kewenangan penuntutan merupakan pasal yang melemahkan.
Menurut dia, hal ini bisa saja semakin menurunkan kepercayaan publik kepada Jokowi dan PDIP. Pernyataan Presiden ingin memperkuat KPK sebagai satu-satunya lembaga yang menangani korupsi tidak akan berdampak apa-apa kalau kenyataannya membolehkan RUU dibahas di DPR tanpa ada kejelasan naskah akademik dan isi pasal. Kepercayaan publik pasti merosot.
Dia mengatakan, KPK masih dipercaya oleh masyarakat. Ini ditambah lagi dengan sikap pimpinan KPK yang menolak revisi jika akan melemahkan lembaga antikorupsi itu.
"Dulu mereka dipersepsikan setuju, tapi dengan tidak datangnya pimpinan KPK dalam rapat dengan badan legislasi DPR, buat saya itu meningkatkan kepercayaan bagi KPK," kata Ikrar.(boy/jpnn)
Populer
-
CIANJUR- Tim sepakbola katagori usia 10 tahun (U-10) peserta didik asuhan SSB Atep 7 Kabupaten Cianjur, menjuarai piala Rektor IPDN dan A...
-
Salurkan Bantuan ke Sindangbarang Peduli : Pengurus DPD NasDem Cianjur memberikan bantuan untuk korban bencana alam di Desa Girimu...
-
CIANJUR–Vonis Pengadilan Negeri Cianjur terhadap Wawan Suherlan (32) warga Kampung Gunung Putri RT/RW 05/08 Desa Sukatani, Kecamata...
-
CIANJUR -Sedikitnya empat orang terduga penyalahguna narkoba jenis shabu-shabu dan obat-obatan daftar jenis G diamankan Badan Narkotika ...
-
PS TNI 0-3 Persib BOGOR-Stadion Pakansari Bogor, kembali jadi saksi kemenangan Persib, saat duel dengan tuan rumah PS TNI, Minggu ...
-
CIANJUR-SDN Langensari Cianjur, membiasakan siswanya dari kelas 1-6 membaca Asmaul Husna dalam, sebelum belajar dimulai. Kepala ...
-
CIANJUR-Seluruh anggota DPRD Cianjur hingga kini masih disibukan dengan serangkaian agenda penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)...
-
KARANGTENGAH – Warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, khususnya Karangtaruna Kedusunan 3, memintapihak perusahaanPT Harves...


Tidak ada komentar: