Radar Cianjur »
Nasional
»
Soal Revisi UU KPK, NasDem Sejalan dengan Pemerintah
Soal Revisi UU KPK, NasDem Sejalan dengan Pemerintah
Posted by Radar Cianjur on Kamis, 18 Februari 2016 |
Nasional
JAKARTA-Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan diputuskan untuk masuk pembahasan tingkat I dalam sidang paripurna DPR pada Kamis (18/2) besok. Bagaimana sikap Fraksi Partai NasDem mengenai isu hangat yang menimbulkan pro dan kontra ini?
"Kemungkinan besok (paripurna). NasDem sejalan, saat ini pemerintah ingin melakukan revisi UU KPK yang terbatas pada 4 butir. Tidak ada yang lain. Sejauh revisi tidak mengurangi kewenangan KPK pasti akan mendukungnya," kata Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Johnny G Plate di gedung DPR Jakarta, Rabu (17/2).
Menurutnya, fraksi partai pimpinan Surya Paloh pasti mendengarkan masukan dari masyarakat untuk menjadi bahan pertimbangan. Terkait adanya anggapan ada upaya pelemahan lembaga antirasuah tersebut, pihaknya akan memastikannya dalam rapat paripurna nanti. "Kalau memang KPK dikhawatirkan (dilemahkan), kami akan pastikan di rapat KPK tidak dilemahkan," jelasnya.
Johnny berpendapat bahwa wewenang penyadapan yang menjadi salah satu poin dalam revisi ini merupakan hak KPK. Tapi, hak tersebut harus diawasi agar tidak digunakan melebihi peruntukkannya.
"Sama dengan SP3, itu penambahan kewenangan. Kami tak bisa pungkiri ada peluang (KPK lakukan) kekhilafan yang tidak sengaja. Kita lihat proses praperadilan kalah, berarti ada yang tidak tepat," ujar Johnny.
Sebaliknya, anggota Komisi XI DPR tersebut menambahkan, bila revisi dianggap tidak diperlukan dan pemerintah menganggap demikian, fraksi NasDem juga akan mendukungnya.(fat/jpnn)
Populer
-
CIANJUR- Tim sepakbola katagori usia 10 tahun (U-10) peserta didik asuhan SSB Atep 7 Kabupaten Cianjur, menjuarai piala Rektor IPDN dan A...
-
JAKARTA-Ancaman terorisme yang kian nyata membuat pemerintah merasa perlu untuk memperkuat pasukan antiteror. Dana fantastis pun siap d...
-
Salurkan Bantuan ke Sindangbarang Peduli : Pengurus DPD NasDem Cianjur memberikan bantuan untuk korban bencana alam di Desa Girimu...
-
CIANJUR–Vonis Pengadilan Negeri Cianjur terhadap Wawan Suherlan (32) warga Kampung Gunung Putri RT/RW 05/08 Desa Sukatani, Kecamata...
-
CIANJUR -Sedikitnya empat orang terduga penyalahguna narkoba jenis shabu-shabu dan obat-obatan daftar jenis G diamankan Badan Narkotika ...
-
CIANJUR-SDN Langensari Cianjur, membiasakan siswanya dari kelas 1-6 membaca Asmaul Husna dalam, sebelum belajar dimulai. Kepala ...
-
Asmil Rudi Tiba-tiba saja masalah perilaku seks yang dianggap menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama, menjadi topik yang aktu...
-
CIANJUR-Seluruh anggota DPRD Cianjur hingga kini masih disibukan dengan serangkaian agenda penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)...


Tidak ada komentar: