Radar Cianjur »
Cianjur Raya
»
Beda Ajaran, Warga Sindangsari Akan Dipolisikan
Beda Ajaran, Warga Sindangsari Akan Dipolisikan
Posted by Radar Cianjur on Jumat, 22 April 2016 |
Cianjur Raya
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjd2ppo75KU0bOvIHu4kkNJrL9IfEUAU0gxAjQGmt0omJLGGnwjjlME7tglPwZggMgEYASb27NFl4YNBLJin4XsQcQafzvtOvJgzyxvYpxDBu2uj_lYjEYU7iks24vj66Ya4rGyT7FVfXVB/s400/MG_8994sdf.jpg)
CILAKU – Warga Kampung Pasirkunci RT05 dan RT 06/03, Desa Sindangsari, Kecamatan Cilaku, merasa dengan kehadiran ajaran keagamaan yang dibawa oleh seorang perempuan berinisial HM (35), salahseorang warga tempat.
Hal-hal yang berbeda dalam ajaran yang dibawanya,
antara lain tidak
boleh melaksanakan shalat sunat, puasa sunat, memperingati
Maulid
Nabi, berziarah, dan hal-hal lainnya.
Berdasarkan
keterangan beberapa orang warga, sebelumnya tidak
ada indikasi HM akan mengajarkan hal-hal semacam itu, karena sejak lama ia sering membantu warga
setempat maupun warga dari luar dari sisi sosial dan
kemanusiaan.
Bantuan yang diberikan oleh HM berupa
penyaluran sumbangan dari donatur asal Arab Saudi, karena sebelumnya ia
pernah
bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di
negara tersebut, dan
kenal dengan donatur yang sering memberikan bantuan.
"Tadinya
warga sangat berterimakasih karena begitu baik, setiap bulan
ada sumbangan. Bahkan beberapa mesjid di daerah
sini dibangun dari sumbangan itu.
Ternyata diketahui ada
pengajian mingguan yang selalu digelar, yang katanya disana
tidak boleh
melaksanakan ibadah di luar hal-hal yang wajib," kata
Yayat
Supriana (51), salahseorang tokoh masyarakat setempat.
Yayat menambahkan, terkait ajarannya ini, HM dan ayah kandungnya juga berbeda pendapat. Bahkan Sohib (55), sang ayah, pernah mengatakan lebih baik memilih jangan diakui sebagai ayah kalau HM tidak juga meninggalkan ajaran tersebut.
Rencananya,
menurut Yayat, hal ini akan segera dilaporkan ke pihak kepolisian, sebelumnya
warga sudah mengajukan laporan kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes)
Sindangsari.
"Sekarang
tidak tahu
pasti dimana tempat tinggalnya, katanya masih ada di Cianjur. Dikhawatirkan
warga
terlanjur geram
dan merusak fasilitas yang sudah dibangun di beberapa titik di
kampung ini," tambah Yayat.
Hal
lain diungkapkan oleh Atik (35), seorang guru mengaji
di kampung tersebut, bahwa apabila HM masih tetap dengan
ajarannya, maka bantuan
yang biasanya dikucurkan setiap bulan akan ditolak, dan bantuan
pembangunan seperti ruang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan
rumah
sosial panti jompo, akan dikosongkan dan tidak ditempati lagi.
"Saya memilih mengosongkan tempat daripada harus mengikuti ajarannya,” ujarnya. (mat)
Populer
-
ELEGAN : Sales Counter Dealer Honda Mulia Cianjur, Hera Yulianti memperlihatkan mobil All New Civic. NANDANG/RADAR CIANJUR CIA...
-
KUALITAS: Mudir Ma'had Pondok Pesantren Al Musyarofah, Wahid Abu Yasin Al-Qudsi (kiri) berada di gerbang Ponpes Al Musyarofah. W...
-
CIANJUR-Seorang pemuda bernama Agus Mulyana (20) menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Cianjur-Bandung tepatnya di depan SMP Neger...
-
CIANJUR- Kemajuan teknologi justru kerap kali digunakan sejumlah masyarakat untuk mencari keuntungan. Sayangnya, kemajuan teknologi ini ...
-
Badriah MEMBERIKAN semangat kepada siswa memang sudah menjadi tanggung jawabnya selama ini. Tujuannya agar siswa dapat termotivasi...
-
Dua tim bola voli SMA/SMK memperebutkan gelar juara . CIANJUR- Puluhan siswa SMK se-Kabupaten Cianjur memperebutkan gelar juara dalam L...
-
KARANGTENGAH- Bakal calon (balon) Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Karangtengah, Syaripudin menyimpan visi misi dan tujuan menca...
-
Neng Eem ingatkan masyarakat pentingnya empat pilar MPR RI CIANJUR- Anggota DPR RI, yang juga anggota MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa H...
Tidak ada komentar: