Radar Cianjur »
Cianjur Raya
»
Beda Ajaran, Warga Sindangsari Akan Dipolisikan
Beda Ajaran, Warga Sindangsari Akan Dipolisikan
Posted by Radar Cianjur on Jumat, 22 April 2016 |
Cianjur Raya

CILAKU – Warga Kampung Pasirkunci RT05 dan RT 06/03, Desa Sindangsari, Kecamatan Cilaku, merasa dengan kehadiran ajaran keagamaan yang dibawa oleh seorang perempuan berinisial HM (35), salahseorang warga tempat.
Hal-hal yang berbeda dalam ajaran yang dibawanya,
antara lain tidak
boleh melaksanakan shalat sunat, puasa sunat, memperingati
Maulid
Nabi, berziarah, dan hal-hal lainnya.
Berdasarkan
keterangan beberapa orang warga, sebelumnya tidak
ada indikasi HM akan mengajarkan hal-hal semacam itu, karena sejak lama ia sering membantu warga
setempat maupun warga dari luar dari sisi sosial dan
kemanusiaan.
Bantuan yang diberikan oleh HM berupa
penyaluran sumbangan dari donatur asal Arab Saudi, karena sebelumnya ia
pernah
bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di
negara tersebut, dan
kenal dengan donatur yang sering memberikan bantuan.
"Tadinya
warga sangat berterimakasih karena begitu baik, setiap bulan
ada sumbangan. Bahkan beberapa mesjid di daerah
sini dibangun dari sumbangan itu.
Ternyata diketahui ada
pengajian mingguan yang selalu digelar, yang katanya disana
tidak boleh
melaksanakan ibadah di luar hal-hal yang wajib," kata
Yayat
Supriana (51), salahseorang tokoh masyarakat setempat.
Yayat menambahkan, terkait ajarannya ini, HM dan ayah kandungnya juga berbeda pendapat. Bahkan Sohib (55), sang ayah, pernah mengatakan lebih baik memilih jangan diakui sebagai ayah kalau HM tidak juga meninggalkan ajaran tersebut.
Rencananya,
menurut Yayat, hal ini akan segera dilaporkan ke pihak kepolisian, sebelumnya
warga sudah mengajukan laporan kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes)
Sindangsari.
"Sekarang
tidak tahu
pasti dimana tempat tinggalnya, katanya masih ada di Cianjur. Dikhawatirkan
warga
terlanjur geram
dan merusak fasilitas yang sudah dibangun di beberapa titik di
kampung ini," tambah Yayat.
Hal
lain diungkapkan oleh Atik (35), seorang guru mengaji
di kampung tersebut, bahwa apabila HM masih tetap dengan
ajarannya, maka bantuan
yang biasanya dikucurkan setiap bulan akan ditolak, dan bantuan
pembangunan seperti ruang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan
rumah
sosial panti jompo, akan dikosongkan dan tidak ditempati lagi.
"Saya memilih mengosongkan tempat daripada harus mengikuti ajarannya,” ujarnya. (mat)
Populer
-
CIANJUR- Bingung cari jasa perjalanan?, Cianjur Travel di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Cianjur solusinya. Selain menyediakan tiket pesawa...
-
JAKARTA - Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mendeklarasikan diri menolak turnamen-turnamen yang digelar. Mereka yang me...
-
HAURWANGI- Yayasan Agenda Hijau Indonesia (YAHI) Kabupaten Cianjur, mewakili kelompok tani desa di Kecamatan Haurwangi turut soroti Program...
-
CIANJUR-Tak henti-hentinya satuan narkoba Polres Cianjur memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumya. Senin(14/03) dua orang pengedar...
-
CIANJUR– Rabu (20/4) kemarin, sedikitnya 55 peserta yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkaitan dengan penyelenggaraa...
-
CIANJUR-Tiga siswa SMAN 1 Cianjur berhasil mendapatkan nilai ujian nasional tertinggi. Ketiga siswa itu diantaranya, Muhammad Audie (1...
-
Ahmad Muzani JAKARTA-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi member...
-
JAKARTA-Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono menyambangi Istana Negara, Senin (11/1) sore. Ia mengaku diundang Pre...

Tidak ada komentar: