Radar Cianjur »
Nasional
»
KPK Tetapkan Pansek PN Jakpus Sebagai Tersangka
KPK Tetapkan Pansek PN Jakpus Sebagai Tersangka
Posted by Radar Cianjur on Jumat, 22 April 2016 |
Nasional
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi
menangkap Panitia Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution di
basement sebuah hotel kawasan Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, kemarin (20/4)
sekitar pukul 10.45.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Edy
ditangkap bersama seorang bernama Doddy Aryanto Supeno. Keduanya ditangkap usai
melakukan serah terima uang suap. “Tim menangkap keduanya setelah penyerahan
uang dari DAS kepada EN,” kata Agus di markas KPK, Kamis (21/4).
Dari tangan keduanya, KPK menyita uang
tunai Rp 50 juta dalam pecahan Rp 100 ribu. Uang disimpan dalam sebuah paper
bag bermotif batik. Agus mengatakan, pemberian uang kepada Edy dilakukan
berkaitan dengan pendaftaran permohonan peninjauan kembali suatu perkara di PN
Jakpus. “Diduga untuk mengurus pengajuan PK yang didaftarkan di PN Jakpus,”
kata Agus lagi.
Diduga, ini bukan pertama kalinya Doddy
menyogok Edy. Menurut Agus, pada Desember 2015,
Doddy juga pernah menyerahkan duit Rp 100 juta kepada Edy. Doddy diduga merupakan perantara suap sebuah
perusahaan.
Hanya saja Agus masih enggan membeberkan
perusahaan tersebut. “Jangan dibuka di sini dulu karena kami masih melakukan pendalaman,”
ujarnya.
Populer
-
CIANJUR- Bingung cari jasa perjalanan?, Cianjur Travel di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Cianjur solusinya. Selain menyediakan tiket pesawa...
-
CIANJUR-Tiga siswa SMAN 1 Cianjur berhasil mendapatkan nilai ujian nasional tertinggi. Ketiga siswa itu diantaranya, Muhammad Audie (1...
-
JAKARTA - Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mendeklarasikan diri menolak turnamen-turnamen yang digelar. Mereka yang me...
-
HAURWANGI- Yayasan Agenda Hijau Indonesia (YAHI) Kabupaten Cianjur, mewakili kelompok tani desa di Kecamatan Haurwangi turut soroti Program...
-
CIANJUR-Tak henti-hentinya satuan narkoba Polres Cianjur memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumya. Senin(14/03) dua orang pengedar...
-
CIANJUR– Rabu (20/4) kemarin, sedikitnya 55 peserta yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkaitan dengan penyelenggaraa...
-
CIANJUR-Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengatur kebijakan baru terkait biaya pernikahan sejak beberapa ...
-
Ahmad Muzani JAKARTA-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi member...

Tidak ada komentar: