Patuhi SOP, Siap Tampung Ribuan Pekerja


STANDAR: Beberapa orang pekerja proyek pembangunan gudang di Kampung Cieundeur, Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang, sedang membersihkan ban kendaraan sebelum memasuki badan jalan raya.



Pembangunan Gudang Alfamart Cieundeur

WARUNGKONDANG – Pembangunan gudang milik salahsatu jaringan minimarket terkemuka di Indonesia, Alfamart, yang berlokasi di Kampung Cieundeur, Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang, tengah berada dalam proses pengerjaan yang melibatkan ratusan tenaga kerja.

Laporan Aria Somantri, Warungkondang

Menurut perwakilan kontraktor pelaksana pembangunan, Yudho, saat pembangunan gudang tersebut selesai nanti, akan bisa menampung ratusan hingga ribuan tenaga kerja lokal.

“Akan menampung antara lima ratus hingga seribu orang tenaga kerja, karena gudang ini akan menjadi pusat logistik untuk sebagian besar wilayah Jawa Barat,” katanya kepada Radar Cianjur.
Karena besarnya daya tampung sumber daya manusia lokal itulah, salahseorang tokoh masyarakat Kampung Cieundeur, Yudi, mengatakan bahwa masyarakat menaruh harapan besar agar pembangunan segera selesai.

“Mereka memiliki harapan untuk bisa bekerja di tempat ini, apalagi dengan daya tampung yang besar. Makanya mereka sangat mendukung penyelesaiannya,” kata Yudi.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum sekaligus koordinator pembangunan gudang, Fanfan, kepada Radar Cianjur meminta klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya yang menyatakan bahwa ada sebagian anggota masyarakat yang keberatan dengan pembangunan gudang tersebut dan menilai kehadirannya mengganggu ketertiban.

“Dalam setiap proses pekerjaan proyek, saya kira wajar ada suara berisik, kendaraan yang keluar-masuk, debu, tanah, dan lain-lain. Tapi silakan lihat sendiri di lapangan, ada atau tidak kepentingan umum yang terganggu? Kami punya SOP (Standard Operational Procedures—red) yang jelas, dan selalu dipatuhi. Sebelum truk memasuki jalan, ada petugas yang bekerja membersihkan ban dan lain-lain,” ujarnya.

Menurut Yudho, saat ini ada enam sampai delapan orang tenaga kerja yang ditugaskan untuk membersihkan kendaraan yang akan keluar-masuk wilayah proyek sebelum menginjak badan jalan raya, dan hal tersebut dilakukan bukan karena adanya tuntutan, melainkan sudah merupakan bagian dari prosedur.

“Sebenarnya kendaraan pembawa semen itu bukan milik kami, melainkan dari perusahaan semen yang datang mengantar adukan kesini. Tapi karena memasuki wilayah kerja kami, petugas yang ditunjuk tetap kami perintahkan untuk membersihkannya juga,” kata Yudho.

Menurut Fanfan, pihaknya menyesalkan munculnya preseden buruk pada pemberitaan-pemberitaan yang seolah memvonis bahwa pekerjaan yang dilakukan pihaknya dikerjakan dengan seenaknya dan tidak mengindahkan kepentingan anggota masyarakat lainnya.

“Kami tidak mungkin berani bertindak sembarangan. Bahkan jauh sebelum proses pembangunan dimulai, lembar perizinan kami urus dengan teliti. Apalagi sekarang, ketika pekerjaan sudah dimulai. Hubungan kami dengan masyarakat sekitar juga kami jaga. Ada beberapa orang warga lokal yang kami pekerjakan disini, belum lagi nanti ketika pembangunannya sudah selesai,” terangnya.

Warga Kampung Cieundeur sendiri, sejauh pantauan Radar Cianjur di lapangan, mengaku tidak pernah mengajukan keberatan terkait adanya pembangunan gudang tersebut, bahkan mengaku mendukung, terutama karena akan terbukanya lapangan pekerjaan untuk mereka. Yudi, menyampaikan kepada Radar Cianjur, bahwa tidak pernah ada pengajuan keberatan apapun yang disampaikan masyarakat kepadanya untuk diteruskan kepada pihak pembangun.

“Yang ada malah proposal-proposal permintaan bantuan,” kata Yudi dan Fanfan, sambil menunjukkan lembaran-lembaran permohonan bantuan, dan pernyataan dukungan resmi dari masyarakat, yang diketahui oleh Kepala Desa (Kades) setempat.

Akan halnya kondisi jalan kotor dan tuntutan hukum yang sempat diberitakan akan dibebankan kepada pihaknya, Fanfan mengaku siap menghadapinya sesuai dengan peraturan yang ada.

“Kami patuh dengan aturan. Kalau memang ada tuntutan, silakan dituntut. Tapi perlu kami terangkan bahwa hingga hari ini (Minggu, 24/04—red), kami tidak pernah menerima tuntutan apa-apa. Kalau pelanggaran aturan lalulintas, semua tahu bahwa itu tidak mungkin dibebankan kepada pihak perusahaan, melainkan murni pelanggaran individual,” jelasnya.

Lebih lanjut Fanfan menyampaikan bahwa pihaknya ingin agar ada sinergi antara pihak pembangun, masyarakat, dan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Warungkondang, agar proses pekerjaan yang dilakukannya hingga berwujud menjadi sebuah gudang logistik nantinya, tidak memicu friksi-friksi yang tidak diperlukan, karena ada harapan besar masyarakat yang dititipkan kepada pihaknya, yang dinilai bisa membantu warga dalam hal penyediaan lapangan kerja, dan peningkatan taraf ekonomi.

“Kami sangat terbuka kepada masyarakat.  Bahkan ketika proses pembangunan baru dimulai, ada warga dari dua RT (Rukun Tetangga—red) yang ada di sekitar lokasi, yang sengaja kami undang untuk sosialisasi, sekaligus mengadakan pengajian. Kalau sampai hari ini masih ada yang merasa terganggu, dan bahkan ingin pembangunan dihentikan, saya yakin, alangkah baiknya bila datang dan membicarakannya secara baik-baik dengan kami,” tegasnya. (blx)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top