Radar Cianjur »
Berita Utama
»
PNS Misterius Cianjur?
PNS Misterius Cianjur?
Posted by Radar Cianjur on Jumat, 22 April 2016 |
Berita Utama
CIANJUR-Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memblokir data 57.724 Pegawai Negeri Sipil (PNS) misterius yang tetap digaji oleh rakyat. Masa jabatan PNS siluman itu juga bervariasi, ada golongan III dan II dengan lama kerja lima sampai belasan tahun.
Data tersebut tercium BKN dari Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil melalui
sistem online atau yang dikenal e-PUPNS per 4 Maret 2016.
Dari angka tersebut, 35.997 PNS di antaranya diusulkan oleh instansi asalnya. Selain itu ada yang terlambat mendaftar sebanyak 12.619 orang. Ada juga yang sudah tidak aktif namun datanya masih ada dalam data base.
Penyebabnya pun bervariatif, mulai dari yang sudah meninggal, pensiun, diberhentikan dan penyebab lainnya. Alhasil diperoleh angka 57.724 yang belum bisa dijelaskan statusnya atau yang disebut PNS misterius.
Tak selesai sampai di situ, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat juga diketahui telah menghentikan pembayaran gaji kepada 120 PNS misterius yang terdata pada data base namun tidak diketahui keberadaanya di Setda Pemprov Jabar.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur, Muchsin Sidiq Elfatah menegaskan, di Cianjur sendiri, sejauh ini tidak mendapati adanya temuan seputar data PNS misterius tersebut.
Menurutnya, jika data yang diterbitkan oleh BKD Pemprov Jabar, maka yang berkompeten untuk dimintai jawabannya adalah pemerintah provinsi, bukan pemerintah daerah.
“Soal itu, lebih baik tanya saja pihak Pemprov Jabar. Untuk Cianjur, dari data yang kami peroleh sejauh ini tidak ada data PNS misterius seperti itu. Insya Allah kami bersih,” kata Sidiq yang dihubungi Radar Cianjur tengah berada di Bandung, kemarin.
Berdasarkan data nasional, jumlah PNS di Indonesia tidak mencapai 4,5 juta orang. Data tersebut sesuai hasil pendataan e-PUPNS, di mana data per 31 Januari 2016 jumlahnya mencapai 4.498.643 orang. Bahkan jumlah tersebut masih bisa berkurang, karena masih ada data PNS yang tidak valid ketika verifikasi.
Dengan berkurangnya jumlah PNS, otomatis ratio PNS di Indonesia juga berkurang. Sebelum e-PUPNS diberlakukan, jumlah PNS di Indonesia sekitar 4,7 juta lebih. Angka tersebut kemudian berkurang 4,5 jutaan karena pemberlakuan moratorium. Itu artinya, pemerintah ingin mengefisiensikan jumlah PNS yang selama ini dianggap kurang maksimal dalam menyelenggarakan pelayanan publik.
Saat ditanya mengenai efektifitas kinerja PNS di Cianjur, terutama pasca dilakukan rotasi beberapa waktu lalu, Sidik menambahkan, untuk kalangan pejabat kebanyakan melakukan proses pelayanan publik sesuai dengan arahan pimpinan.
Ia pun tak memungkiri masih banyaknya PNS yang senang mangkir saat jam kerja, bahkan sampai keluyuran tak jelas.
“Kalau ada yang beralasan melakukan
kunjungan atau rapat ke luar kota, datanya ada di Inspektorat. Di situ
terpampang jelas semua agenda kerja para PNS apakah sudah sesuai atau tidak,”
imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya beserta unsur BKPPD lainnya bersama pihak Inspektorat Kabupaten Cianjur kerap menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak beberapa waktu lalu.
“Sesuai dengan aturan yang berlaku, mereka diberikan sanksi yang bervariatif. Mulai dari sanksi administratif, sanksi teguran, sampai pemberhentian,” tegas Sidiq.(lan/jpnn)
Populer
-
CIANJUR- Bingung cari jasa perjalanan?, Cianjur Travel di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Cianjur solusinya. Selain menyediakan tiket pesawa...
-
CIANJUR-Tiga siswa SMAN 1 Cianjur berhasil mendapatkan nilai ujian nasional tertinggi. Ketiga siswa itu diantaranya, Muhammad Audie (1...
-
JAKARTA - Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mendeklarasikan diri menolak turnamen-turnamen yang digelar. Mereka yang me...
-
HAURWANGI- Yayasan Agenda Hijau Indonesia (YAHI) Kabupaten Cianjur, mewakili kelompok tani desa di Kecamatan Haurwangi turut soroti Program...
-
CIANJUR-Tak henti-hentinya satuan narkoba Polres Cianjur memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumya. Senin(14/03) dua orang pengedar...
-
CIANJUR– Rabu (20/4) kemarin, sedikitnya 55 peserta yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkaitan dengan penyelenggaraa...
-
CIANJUR-Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengatur kebijakan baru terkait biaya pernikahan sejak beberapa ...
-
Ahmad Muzani JAKARTA-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi member...

Tidak ada komentar: