Rekontruksi Tawuran Maut Gelar 19 Adegan



CIANJUR-Polsek Pacet menggelar rekonstruksi peristiwa tawuran yang menewaskan seorang pelajar SMKN Cipanas yakni Sopyan (17). Rekonstruksi sendiri dilakukan hanya di satu titik areal Cimacan Valey dengan 19 adegan.
Kapolsek Pacet, Kompol Pardianto menuturkan, rekonstruksi ulang ini dilakukan hanya satu titik dan berlangsung lancar. "Hasil penyelidikan dan rekonstruksi ini, pelaku tetap tiga orang yakni berinisial M (19), N (18) dan B (17). Ketiga terbukti melakukan tindakan melanggar hukum," tuturnya kepada Radar Cianjur.
Menurutnya, tindakan pelaku murni karena kenalakan anak remaja sehingga terjadi tindak kriminal. Saat ini pelaku sudah diamankan dan mendekam di Polsek Pacet. "Rekonstruksi ulang ini ada 19 adegan dan terlihat pelaku nekat melakukan tindak kekerasan terhadap korban karena merasa kesal kepada korban," tambahnya.
Dari tangan pelajar yang merupakan pelajar SMA PGRI Cipanas ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB), yang dipakai melukai korban hingga meninggal dunia."Kita berhasil juga mengamankan sajam (senjata tajam) yang dipakai pelaku untuk melukai korban hingga meninggal dunia. Untuk para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kami akan menjerat mereka dengan pasal 351 dan 170 KUHPidana," tegasnya.(fhn)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top