Radar Cianjur »
Berita Utama
»
Rekontruksi Tawuran Maut Gelar 19 Adegan
Rekontruksi Tawuran Maut Gelar 19 Adegan
Posted by Radar Cianjur on Senin, 04 April 2016 |
Berita Utama
CIANJUR-Polsek Pacet menggelar rekonstruksi peristiwa tawuran yang menewaskan
seorang pelajar SMKN Cipanas yakni Sopyan (17). Rekonstruksi sendiri dilakukan
hanya di satu titik areal Cimacan Valey dengan 19 adegan.
Kapolsek Pacet, Kompol Pardianto menuturkan, rekonstruksi ulang ini dilakukan hanya satu titik dan berlangsung lancar. "Hasil penyelidikan dan rekonstruksi ini, pelaku tetap tiga orang yakni berinisial M (19), N (18) dan B (17). Ketiga terbukti melakukan tindakan melanggar hukum," tuturnya kepada Radar Cianjur.
Menurutnya, tindakan pelaku murni karena kenalakan anak remaja sehingga terjadi tindak kriminal. Saat ini pelaku sudah diamankan dan mendekam di Polsek Pacet. "Rekonstruksi ulang ini ada 19 adegan dan terlihat pelaku nekat melakukan tindak kekerasan terhadap korban karena merasa kesal kepada korban," tambahnya.
Dari tangan pelajar yang merupakan pelajar SMA PGRI Cipanas ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB), yang dipakai melukai korban hingga meninggal dunia."Kita berhasil juga mengamankan sajam (senjata tajam) yang dipakai pelaku untuk melukai korban hingga meninggal dunia. Untuk para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kami akan menjerat mereka dengan pasal 351 dan 170 KUHPidana," tegasnya.(fhn)
Kapolsek Pacet, Kompol Pardianto menuturkan, rekonstruksi ulang ini dilakukan hanya satu titik dan berlangsung lancar. "Hasil penyelidikan dan rekonstruksi ini, pelaku tetap tiga orang yakni berinisial M (19), N (18) dan B (17). Ketiga terbukti melakukan tindakan melanggar hukum," tuturnya kepada Radar Cianjur.
Menurutnya, tindakan pelaku murni karena kenalakan anak remaja sehingga terjadi tindak kriminal. Saat ini pelaku sudah diamankan dan mendekam di Polsek Pacet. "Rekonstruksi ulang ini ada 19 adegan dan terlihat pelaku nekat melakukan tindak kekerasan terhadap korban karena merasa kesal kepada korban," tambahnya.
Dari tangan pelajar yang merupakan pelajar SMA PGRI Cipanas ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB), yang dipakai melukai korban hingga meninggal dunia."Kita berhasil juga mengamankan sajam (senjata tajam) yang dipakai pelaku untuk melukai korban hingga meninggal dunia. Untuk para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kami akan menjerat mereka dengan pasal 351 dan 170 KUHPidana," tegasnya.(fhn)
Populer
-
PELAYANAN persampahan kebersihan dipungut retribusi atas pelayanan pengelolaan di daerah. Retribusi dikenakan kepada kepala keluarga ata...
-
JOGJAKARTA-Eksistensi Gafatar di Jogjakarta yang diduga sebagai biang keladinya orang hilang akhir-akhir ini disinyalir sudah ber...
-
CIANJUR-Berbagai kegiatan masih terus dilakukan SMAN 1 Cianjur, dalam rangka SPECTA ke 11. Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, ...
-
JAKARTA - Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mendeklarasikan diri menolak turnamen-turnamen yang digelar. Mereka yang me...
-
MOMENTUM bulan Ramadan dimanfaatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Moch Ginanjar, untuk selalu m...
-
WARU N GKONDANG – Jalan Desa Ciwalen di Kecamatan Warungkondang berada dalam kondisi nyaris putus , p asalnya gorong- gorong ya...
-
CIANJUR-Tak henti-hentinya satuan narkoba Polres Cianjur memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumya. Senin(14/03) dua orang pengedar...
-
CIANJUR– Rabu (20/4) kemarin, sedikitnya 55 peserta yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkaitan dengan penyelenggaraa...

Tidak ada komentar: