Pengamanan Naskah UN Diperketat



CIANJUR-Menyongsong pekan Ujian Nasional (UN) SMA dan sederajat yang diselenggarakan mulai hari ini Senin (4/3), sejumlah sekolah kian berdatangan dari berbagai kawasan Cianjur. Pantauan Radar Cianjur, sejak Minggu (3/4) kemarin sejumlah perwakilan sekolah yang kebanyakan berdatangan dari Cianjur Selatan, secara berangsur mengambil lembar soal UN Paper Based Test (PBT) di SMK Negeri 2 Cilaku.

Seperti dikatakan Kepala Bidang Pendidikan Menegah (Kabid Dikmen) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cianjur yang juga salah seorang anggota panitia penyelenggara UN Cianjur, Akib Ibrahim, untuk jadwal hari Minggu kemarin, proses pengambilan soal UN kategori PBT diperuntukan bagi sekolah-sekolah yang letaknya jauh.“Alhamdulillah soal UN tiba di Cianjur hari Jumat sekitar pukul 23.00 WIB. Berkat kerjasama yang baik dari seluruh komponen, terutama pengawasan ketat pihak kepolisian, sejauh ini berjalan lancar tanpa kendala,” kata Akib.
Informasi yang dihimpun, terdapat sedikitnya 385 dus soal UN yang tiba di posko panitia penyelenggara UN Kabupaten Cianjur. Soal UN tersebut terdiri dari 146 dus untuk 10.669 SMK, 78 dus untuk 16.095 SMA, 89 dus untuk 3.005 MA dan 72 dus untuk 2.504 Paket C. Jumlah keseluruhan sekolah pelaksana UN di Cianjur sebanyak 21.604 sekolah.
Kapospol Leles, Aiptu Haeruman ditemani dua anggotanya menuturkan, pihaknya bersama sejumlah kepala sekolah sudah menempuh jarak ratusan kilometer dengan waktu tempuh hingga lima jam untuk mengambil soal UN. “Sudah delapan tahun kami mengawal proses UN di wilayah kami, selama itu pula semuanya dapat berjalan dengan lancar,” singkat Haeruman.
Terhitung hingga pukul 10.30 WIB, kemarin, sudah ada sejumlah sekolah dari delapan kecamatan wilayah Cianjur Selatan yang sudah mengambil soal ujian didampingi pihak kepolisian sektornya masing-masing, diantaranya Kecamatan Tanggeung, Kadupandak, Takokak, Cibinong, Leles, Agrabinta, Cidaun dan Naringgul.“Karena ini merupakan dokumen negara yang dilindungi oleh Undang-undang, maka prosedur pengambilan soal UN, baik CBT maupun PBT, wajib beserta pengamanan pihak kepolisian setempat,” timpal Akib menegaskan.
Hal tersebut juga dibenarkan Kapolsek Cilaku, Kompol Suryo Wirawan yang turut memantau proses distribusi soal ujian. Ia pun mengamini bahwa dokumen negara yang dilindungi Undang-undang tersebut wajib dikawal oleh pihak kepolisian.“Kalau tidak didampingi oleh pihak kepolisian, maka soal tersebut tidak bisa diambil pihak sekolah. Sejauh ini, semuanya berjalan sangat lancar berkat kerjasama yang baik,” tegas Suryo.
Ia berharap UN tahun ini, sebagaimana UN yang dilakukan di tahun-tahun sebelumnya dapat berjalan lancar, jujur, penuh tanggung jawab hingga menghasilkan lulusan-lulusan siswa yang berkualitas.(lan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top