Warga Tolak Kedatangan Menteri BPN

PACET-Ratusan warga Ciguntur Desa Cipendawa Kecamatan Pacet yang tergabung dalam Barisan Tani Ciguntur (BTS) menolak kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN rencananya akan datang ke Ciguntur, Selasa, (10/5), untuk memberikan sertifikat tanah dari program nasional secara simbolis. Namun, kedatangannya itu ditolak BTS lantaran tanah Ciguntur masih sengketa. “Program nasional itu kan se Indonesia. Kenapa tidak melakukan simbolis ditempat lain saja yang bebas sengketa,” ucap ketua BTS, Dedi Suherli.

Menurut Dedi, tanah blok Ciguntur yang luasnya mencapai 175 hektar itu masih HGU oleh PT Tenggara hingga tahun 2035. “Tanah itu kan masih HGU PT Tenggara, nah sekarang beredar informasi di warga kalau tanah itu sudah jadi milik negara. Padahal belum ada surat apapun dari BPN RI yg merubah SK HGU nomor 66 tahun 1999 itu,” ujarnya.


Selain itu yang membuat BTC geram yakni sudah munculnya beberapa beberapa sertifikat yang diduga cacat hukum karena tidak sesuai prosedural. “Proseduralnya kalau ingin memiliki tanah itu harus punya Surat Pelepasan Hak (SPH) dulu, dan kami sedang mengajukan sesuai dengan prosedural itu. Tapi anehnya yang punya SPH tidak dilayani. Sedangkan yang tidak punya SPH malah punya sertfikat,” pungkasnya.(jun)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top